Belum lama mengemban tugas, Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti
langsung mendapatkan panggilan dari KPK. Dia akan diperiksa sebagai
saksi untuk Haris Andi Surahman, tersangka penyuapan kepada mantan
anggota Banggar Wa Ode Nurhayati. “Ada panggilan untuk atas nama
Winantuningtyastiti S, Plt Sekjen DPR RI terkait pemberian hadiah dalam
pembahasan anggaran DPID,” kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha
ketika dikonfirmasi, Jumat (25/1/2013). Winantuningtyastiti sebenarnya
menjabat sebagai Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan Sekjen DPR...