Saksi yang dihadirkan pihak pemohon Careig Naichel Runtu (CNR) dan Denny
J Tombeng (DJT) dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu
(9/1) kemarin pagi, meringankan pihak termohon Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan pihak terkait Jantje Wowiling Sajow-Ivan Sarundajang
(JWS-IvanSa).
Sidang tersebut dimulai pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengar jawaban
dari KPU dan JWS-IvanSa serta keterangan dari beberapa saksi dari
CNR-DJT. Sebanyak 15 saksi yang dihadirkan pihak pemohon, terdiri dari
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Hukum...