Sabtu, 06 April 2013

LSM GM: Ada Honda Dadakan Lolos K-2

Ratahan, KOMENTAR - LSM Gemma Mitra (GM) menemukan bukti adanya tenaga honorer dadakan (palsu) di antara 791 honorer daerah (honda) Mitra. Temuan ini menyusul keluarnya pengumuman honda yang dinyatakan lolos dalam Kategori (K-2) oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mitra.
Dijelaskan Ketua LSM Gemma Mandiri Vydi Ngantung, sejumlah oknum tersebut dikategorikan honda dadakan karena diketahui tidak pernah bekerja atau magang di salahsatu instansi di wilayah Kabupaten Mitra.
“Temuan honda dadakan ini berawal ketika kami menerima laporan atau pengaduan dari sejumlah honda, bahwa dari 791 honda di Mitra yang dinyatakan lolos terdapat banyak honda palsu.
Anehnya, mereka malah dinyatakan lolos dan nama mereka terdapat dalam daftar honda yang diumumkan di Kantor BKDD Mitra,” kata Ngantung.
LSM Gemma Mandiri menduga, sehubungan kasus tersebut disinyalir ada keterlibatan oknum PNS tertentu atas hal ini. Di mana honda dadakan (palsu) diduga mungkin sudah dimintai sejumlah uang. Sehingga bersangkuan namanya tercatat dalam daftar honda yang dinyatakan lolos K-2. “Kami akan menelusuri kasus ini,” ujar Ngantung saat menghubungi harian ini via ponselnya kemarin.
Lanjut Ngantung, dengan adanya laporan ini, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum, baik Polres Minsel maupun Kejaksaan Negari (Kejari) Amurang. Ngantungpun berharap nantinya laporan mereka ini dapat diseriusi aparat penegak hukum, dengan mengusut tuntas kasus ini. “Sebagai pembelajaran, saya akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Waktu lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Mitra Phebe Punuindoong SH, mengatakan pengumuman 791 honda K-2 merupakan uji publik. Sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memberikan sanggahan. Dan batas pemasukan sanggahan berlaku hingga tanggal 20 April mendatang. “Jadi, bagi masyarakat dapat memberikan sanggahan, tentu disertai bukti-bukti,” ujar Punuindoong. Kata dia, jika sampai tanggal 20 April tidak ada sanggahan, maka seluruh nama-nama honda tersebut akan dikirimkan ke Pemerintah Pusat. Namun mereka ini belum menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Sebab mereka masih akan menjalani sejumlah tes, seperti tes administrasi dan tes tertulis. Di mana tes tertulis sesuai petunjuk pusat, akan dilaksanakan sekitar bulan Juni. Sementara bagi honda yang mendapatkan sanggahan masyarakat, dan sanggahan tersebut benar-benar terbukti. Maka yang bersangkutan akan gugur sebagai honda. “Ini mekanisme yang harus ditaati seluruh tenaga honda,” ujar Punuindoong.(ktr)


http://www.harian-komentar.com/berita-daerah/minahasa-tenggara/8747-lsm-gm-ada-honda-dadakan-lolos-k-2.html

Selasa, 29 Januari 2013

Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama
JAKARTA, — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan penyelesaian kemacetan Ibu Kota dalam program kerja 2013. Hal itu tecermin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI 2013. Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan anggaran untuk pembelian transjakarta dan metromini sebanyak 1.000 unit.
"Pokoknya kita mau konsentrasi ke busway, metromini, dan lain-lain karena ini yang menyangkut masyarakat, publik, dan rakyat," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Setelah mengurus kemacetan, prioritas berikutnya adalah menyelesaikan persoalan banjir. Jokowi menargetkan pengurangan 8-12 titik banjir tiap tahun. "Program untuk banjir banyak sekali. Ada untuk pembebasan tanah, fisik, pengerukan; ada yang untuk membeli alat. Pokoknya semuanya," kata dia.
Dengan dana yang dianggarkan dalam APBD 2013, Pemprov DKI Jakarta akan mengeruk kali-kali besar di Jakarta. Sampah-sampah yang mengotori kali akan dibersihkan dengan teknologi penyedotan yang telah diterapkan di sejumlah negara maju. "Mengeruk kalinya pakai ekskavator. Bukan ekskavator darat, saya sudah minta ekskavatornya amfibi. Bisa darat bisa air. Harus pas alat itu," kata Jokowi.
Seperti diketahui, APBD DKI Jakarta senilai Rp 49,9 triliun untuk tahun anggaran 2013 disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (28/1/2013). Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan dan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, serta unsur lain dari badan usaha milik daerah, BUMD, kepala dinas, perwakilan ormas-parpol, dan 72 anggota DPRD. Waktu pengesahan anggaran berulang kali diundur karena harus melewati proses pembahasan yang panjang antara eksekutif dan legislatif.

Sumber 

Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'

Ruhut Sitompul
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai, kekuatan Partai Nasdem tidak terlalu kuat. Ia bahkan memprediksi partai yang baru pertama kali menjadi peserta pemilu itu akan terseok dalam Pemilu 2014 karena diisi oleh para politisi yang disebutnya sebagai para pengkhianat partai.

"Orang-orang yang pindah ke Nasdem adalah pengkhianat itu. Dengan diisi para pengkhianat, Nasdem bakalan nyungsep," ujar Ruhut, Senin (28/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Ruhut mengaku mengenal Surya Paloh sejak tergabung dalam Forum Komunikasi Putra-Putri TNI /Polri (FKPPI) dan Partai Golkar. Dalam sebuah acara, menurut dia, Surya Paloh sempat berpidato yang dianggap Ruhut menyindirnya. "Waktu itu dia pidatonya, lebih baik kita memperoleh musuh daripada dicium pengkhianat. Tahunya sekarang Partai Nasdem isinya pengkhianat semua," kata Ruhut.

Dia juga menyinggung Enggartiasto Lukita, politisi Partai Golkar yang kini bergabung ke Partai Nasdem. Enggar, kata Ruhut, seharusnya keluar dari Golkar sejak ikut mendirikan ormas Nasional Demokrat.

"Jadi, dia itu sudah dicopot dari Komisi I lalu dia sakit hati oleh Ical dan Setya Novanto gara-gara ikut membintangi anggaran TNI. Makanya dia pindah ke Nasdem," katanya.

 OC Kaligis, disebut Ruhut, sebagai pelengkap penderita. "OC Kaligis selama di Golkar dulu pelengkap penderita saja, sekarang masuk Nasdem," ujarnya.

Seperti diberitakan, beberapa politisi senior dan aktivis bergabung dengan Partai Nasdem. Tercatat Enggartiasto Lukita yang berasal dari Partai Golkar, advokat OC Kaligis, dan para mantan aktivis 1998 menyatakan bergabung dengan Partai Nasdem. 

Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK

Anas Urbaningrum
Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin pernah menyebut jika belum dijadikannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Wisma Atlet dikarenakan Anas dilindungi oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Abraham Samad angkat bicara terkait hal itu. Bahkan Abraham meminta Nazar menyebut siapa pimpinan KPK yang jadi pelindung Anas dalam kasus korupsi Wisma Atlet. “Harusnya Nazaruddin sebut siapa namanya kan supaya lebih transparan,” ujar Abraham di kantor presidem, Senin (28/1/2013).
Menurutnya, sampai saat ini KPK selalu bersikap konsisten dalam pemberantasan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting. Namun Abraham menegaskan jika saat ini KPK masih terus mengumpulkan bukti terkait keterlibatan Anas dalam proyek Wisma Atlet. “Pada prinsipnya bahwa tidak ada orang pun di KPK yang kalau memang alat buktinya mencukupi untuk dia jadi tersangka, kenapa tidak dijadikan tersangka,” tegasnya. Untuk itu, Abraham meminta kepada Nazar untuk mengungkap siapa pimpinan KPK yang ada dibelakang dan melindungi Anas dalam kasus korupsi Wisma Atlet tersebut. “Harusnya dia jelaskan siapa orang itu yang melindungi. Supaya tidak menimbulkan fitnah dan kalau memang ada ya orang itu tidak pantas lagi jadi pimpinan KPK. Kan begitu. Harus dikeluarin,” tandasnya.
Sebelumnya, Nazar sudah berulang kali menyebut nama Anas Urbaningrum sebagai orang yang mengendalikan permainan anggaran di sejumlah proyek, terutama di proyek Wisma Atlet dan Hambalang. Namun Nazar menilai jika Anas tak tersentuh karena dilindungi pimpinan KPK. “Saya dengar dari beberapa tokoh yang kunjungi saya mengatakan ada yang terjadi pada pimpinan KPK. Apakah terjadi konspirasi pada pimpinan KPK sekarang, katanya Anas harus diselamatkan demi kepentingan umat. Umat yang mana saya juga enggak tahu. Apakah bagian dari umat korupsi saya tidak tahu. Ini seolah dikaburkan, untuk selamatkan Anas,” tutur Nazar. Selain menyebut adanya skenario penyelamatan Anas, Nazar juga menyebut ada oknum pimpinan KPK yang memiliki kebijakan politik tertentu. Menurutnya, pimpinan KPK sengaja melakukan tarik ulur kasus tersebut dan menunggu hingga Pemilihan Umum pada tahun 2014. “Ada kebijakan politik mendekati 2014 baru Anas sama Andi Mallarangeng jadi tersangka. Biar Demokrat hancur. Hanya dua kemungkinan itu yang membuat dua orang itu belum jadi tersangka. Kalau tidak dua hal itu sudah layak sekali Andi dan Anas jadi tersangka,” tegasnya.

Sumber 

Senin, 28 Januari 2013

Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial

JAKARTA – Komisi Yudisial akan memeriksa majelis hakim yang menangani persidangan terpidana skandal korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan, Angelina Sondakh. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki mengatakan, pihaknya baru akan memproses setelah menerima salinan putusan dan berita acara persidangan Angie. Dia mengaku telah mengirimkan surat permintaan salinan putusan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu. “Kami masih menunggu salinan putusannya. Baru kami nanti bisa menentukan,” kata Suparman kepada wartawan.Sabtu (26/1).
Dikatakan Suparman, ada sebuah kejanggalan selama persidangan Angie berlangsung. Keganjilan dalam vonis Angie antara lain tidak dikabulkannya Pasal 12 UU Tipikor sebagaimana dakwaan JPU KPK yang menuntut Angie 12 tahun penjara. “Kami akan lihat apakah sinyalemen sejumlah pihak ada ketidakkonsistenan antara pasal yang diterapkan.Kalau ada pertimbangan-pertimbangan yang mengarah pada pasal X tetapi yang dipakai pasal Y berarti ada masalah dan akan menjadi temuan artinya ada masalah,” katanya. Sebelumnya,terdakwa Angelina Sondakh terlihat senang dengan vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diketuai oleh Sudjatmiko. Dia bahkan sujud syukur atas vonis tersebut.
Vonis ini lebih ringan tujuh tahun enam bulan dari tuntutan Jaksa. Dalam tuntutan, Angie dituntut Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi hukuman 12 tahun penjara dan denda 500 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Angie juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp12 miliar dan US$2.000. Sementara Wakil Ketua KY,Imam Anshori Saleh mengatakan,pihaknya banyak menerima pengaduan hakim nakal yang melanggar kode etik. Yang tertinggi terjadi di jakarta,kerap menerima pengaduan perilaku tak terpuji para hakim.
Dari pengaduan tersebut, hakim di provinsi Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, tercatat paling banyak dikeluhkan.Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh, mengatakan pengaduan berkait dengan pelanggaran kode etik. Pengaduan berasal dari berbagai jenis pengadilan. Namun pengaduan terbesar berasal dari hakim di pengadilan umum. “Ada dari pengadilan agama tapi lebih banyak dari pengadilan umum,” ujarnya.Imam berpendapat untuk mengurangi jumlah pelanggaran kode etik hakim harus dimulai dari proses rekruitmen dan pembinaannya. Menurut dia, saat ini pembinaan hakim di Indonesia masih sangat kurang. “Kalau di Belanda hakim itu setiap tahun masuk kelas untuk meningkatkan pengetahuannya. Kalau di sana, delapan tahun pendidikan baru bisa diangkat sebagai hakim. Di sini, baru dua tahun pendidikan sudah diangkat,” kata Imam.

Sumber 

KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya

JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pernyataan Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) yang mengaku menerima uang dari pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang Deddy Kusdinar dan petinggi PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Deddy merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang,  sementara PT Global Daya Manunggal merupakan salah satu perusahaan subkontraktor pengerjaan proyek tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, perlu dilakukan uji kebenaran atas pernyataan Choel tersebut untuk membuktikan apakah yang bersangkutan terlibat dalam kasus dugaan korupsi Hambalang atau tidak. “Saya kira soal terima atau tidak, harus dilakukan validasi sehingga bisa disimpulkan bahwa dia terlibat dalam konteks kasus Hambalang ini,” kata Johan, Jumat (25/1/2013). Dia melanjutkan, KPK memerlukan dukungan alat bukti yang bisa menguatkan bahwa pernyataan tersebut bisa dijadikan bahan untuk mengembangkan kasus Hambalang. Seperti diberitakan sebelumnya, Choel Mallarangeng seusai diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang, Jumat (25/1/2013) lalu, mengaku menerima uang dari Deddy dan Herman. Uang senilai Rp 2 miliar diterima dari Herman pada Mei 2010.
Uang tersebut diterima Choel melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Namun, Choel mengatakan, uang tersebut tidak berkaitan dengan proyek Hambalang. Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ini menganggap, uang dari Herman tersebut sebagai imbalan karena dia telah memperkenalkan Herman dengan kliennya. Sebagai konsultan politik, Choel memiliki klien dari kalangan pejabat dan partai politik. Sementara itu, mengenai uang dari Deddy, Choel enggan mengungkapkan jumlahnya. Dia mengaku sudah menyampaikan soal penerimaan uang tersebut kepada penyidik KPK. Choel bahkan mengaku siap mengembalikan uang dan menanggung konsekuensinya apabila penerimaan uang tersebut dianggap salah di mata hukum. Menurut Choel, uang dari Deddy itu diterimanya saat dia berulang tahun pada 28 Agustus 2010. Saat itu, Deddy belum ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, Choel mengaku tidak tahu motif Deddy memberikan uang tersebut kepada dirinya.
KPK gali peran Choel
KPK memeriksa Choel sebagai saksi untuk dua tersangka Hambalang, yakni Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, beberapa waktu lalu, mengungkapkan, KPK akan menggali keterangan seputar peran Choel dalam proyek Hambalang. KPK, kata Bambang, akan memeriksa latar belakang Choel dan semua hal yang berkaitan dengan kasus.
Dalam kasus ini, Choel disebut berperan dalam mengatur pemenangan PT Global sebagai perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Akhirnya, Global mendapat dua paket pekerjaan subkontraktor senilai Rp 139,9 miliar dan Rp 2,4 miliar dari PT Adhi Karya. Nama Choel pertama kali disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Saat bersaksi untuk terdakwa kasus itu, Muhammad Nazaruddin, mengakui, Choel pernah ditawari uang Hambalang. Namun, menurut Andi, adiknya itu menolak pemberian uang tersebut. Mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang dalam persidangan juga mengungkapkan, Grup Permai mengeluarkan uang Rp 20 miliar untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Hames dan Hambalang. Menurut dia, dari Rp 20 miliar itu, ada yang mengalir ke Choel. Namun, Rosa tidak menjelaskan berapa nilai uang yang diberikan ke Choel. Terkait pengakuan Rosa ini, Choel membantahnya. Dia mengaku tidak pernah menerima uang dari perusahaan Nazaruddin ataupun berkomunikasi dengan Mindo. “Saya bahkan tidak pernah tahu perusahaannya Nazar. Boleh dicek dengan Bung Nazar, saya tidak pernah rapat dengan Nazar, saya tidak kenal saudara Mindo,” ujarnya.

Tumbelaka, Rumbay dan Rondonuwu Dikabarkan Merapat ke Demokrat

Mitra – Kendati awalnya Partai Demokrat Mitra terlihat adem ayem karena tidak melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati dikarenakan tidak memenuhi jatah kursi di DPRD sebagai partai pengusung dan harus berkoalisi. Namun dikabarkan saat ini sejumlah nama kandidat cabup mulai merapat ke partai berlambang bitang tersebut.
Diungkapkan Ketua PK Partai Demokrat Touluaan Selatan Jhony Piring dan Ketua PK Tombatu Utara Tommy Pauran, bahwa ada beberapa nama bakal calon bupati yang sudah membangun komunikasi dengan DPC Partai Demokrat Mitra, diantaranya Meiky Man Tumbelaka dan Happy Rumbay.
“Selain Tumbelaka dan Rumbay, Dr Maxi Rondonuwu juga ikut menjalin komunikasi dengan kita (PD, red). Pastinya kita lihat nanti siapa yang akan melaju untuk diusung ke PD,” ungkap keduanya.
Ketua DPC PD Mitra Katrien Mokodaser sendiri saat dikonfirmasi terkait merapatnya sejumlah nama tersebut tidak berkomentar banyak, “pastinya sudah ada beberapa yang datang menawarkan diri ke Demokrat, soal siapa dia kita lihat nanti,” jelasnya.
Lanjut diakuinya, bahwa sejak menyatakan sikap untuk berkoalisi dengan PAN dan Gerindra, tak sedikit bakal calon bupati dan wakil bupati yang menjalin komunikasi dengan pihaknya, termasuk juga dengan PAN dan Gerindra.

Sumber