Kamis, 17 Januari 2013

Luas Tanah Adat Minahasa

Luas Tanah Adat Minahasa
Luas Tanah Minahasa sekitar 5.220 km², adalah luas secara keseluruhan.
(Kota Manado sendiri luasnya 157,26 km², Kota Bitung luasnya 304 km², Kota Tomohon luasnya 114,2 km², Kabupaten Minahasa Selatan luasnya 2.120,80 km² (tahun 2007 Kabupaten Minahasa Tenggara mekar dari Kabupaten Minahasa Selatan dengan luas 710,83 km². Jadi luas Minahasa Selatan tinggal 1.409,97 km²), Kabupaten Minahasa Utara luasnya 918,49 km², sedangkan luas total Kabupaten Minahasa induk tinggal 2.100 km²).

Dengan demikian luas Tanah Minahasa adalah 1/40 luas Pulau Sulawesi.

Menurut laporan buku Godee Molsbergen yang melaporkan pada tahun 1829 luas tanah Minahasa adalah 4.786 km², dengan perincian sebagai berikut:
- Luas tanah Malesung 3.050 km²
- Luas tanah Lewet (dataran Kuala Ranoiapo) 720 km²
- Luas daerah Ratahan, Pasan, Ponosakan 690 km²
- Luas pulau-pulau Babontehu (Manarou, dsk) 26 km²
- Luas daerah kolonisasi 300 km²
Luas seluruh tanah Minahasa 4.786 km²

Provinsi Sulawesi Utara sendiri luasnya 15.277,16 km2 dengan panjang garis pantainya adalah 1.837 km.


Sumber 

Bahasa Daerah Minahasa


Bahasa daerah Minahasa terdiri dari:
- Tountemboan
- Tombulu Tonsea
- Toulour (Tondano)
- Tonsawang
- Ratahan-Pasan
- Ponosakan
- Bantik

Bahasa Minahasa adalah bahasa daerah asli Minahasa yang terdiri dari bahasa rumpun induk Minahasa, yaitu:

Bahasa Tombulu, yang berpusat di Tomohon sebagai bahasa sub-etnis Tombulu. Bahasa ini memiliki dua dialek besar yaitu yang memakai awalan ni dan memakai sisipan ni dalam arti perfektum. Yang pertama terdiri dari dialek-dialek Tomohon Sarongsong dan Tombariri, dan yang kedua terdiri dari dialek-dialek Kakaskasen, Klabat Bawah (Paniki) dan Ares (Kamangta dan Sawangan). Bahasa ini pertama kali dikenal oleh para pendatang, orang Barat.

Bahasa Tountemboan, yang dipergunakan di Minahasa bagian Selatan sebagai bahasa sub-etnis Tountemboan. Bahasa ini teriri dari dua dialek besar, yaitu dialek makela’i dan dialek matana’i yaitu mereka yang menyebut kela’i (yang begini atau maotou) dan mereka yang menyebut tana’i (yang begini). Dialek matana’i dipakai di Sonder dan Kawangkoan dan matana’i dipakai di Langowan, Tompaso, Tareran/Rumoong dan Tombasian/ Amurang. Bahasa ini merupakan bahasa penutur paling banyak di Minahasa.

Bahasa Tondano atau bahasa Toulour, sebagai bahasa sub-etnis Toulour yang mendiami daerah sekeliling Danau Tondano sampai di pantai Timur Minahasa (Tondano pante). Bahasa Tondano terdiri atas tiga dialek yaitu dialek induk Tondano, dialek Kakas dan dialek Remboken. Dialek yang terbesar dalam daerah dan jumlah penutur terdapat di bagian Utara yaitu kota Tondano dan Eris-Kombi. Dialek Kakas di kecamatan Kakas dan dialek Remboken di kecamatan Remboken. Juga terdapat penutur bahasa ini di daerah kolonisasi (transmigrasi lokal Minahasa) di kecamatan Tompaso Baru dan Modoinding. Di Tompaso Baru, dengan dialek induk Tondano dituturkan pada kampung Pinaesaan, Kinalawiran, Kinaweruan, Liningaan, Bojonegoro, dialek Kakas di kampung Temboan dan Polimaaan dan dialek Remboken di kampung Kinamang. Di Kecamatan Modoinding terdapat penutur dialek Kakas di kampung Wulurmaatus Palolon, Makaaruyan, Pinasungkulan, Lineleyan dan penutur dialek Remboken di kampung Sinisir dan Kakenturan serta penutur dialek induk Tondano di kampung Mokobang.

Bahasa Tonsea, yang dipergunakan di Minahasa bagian Utara sebagai bahasa sub-etnis Tonsea. Bahasa ini terdiri dari dua dialek, yaitu dialek induk Tonsea yang dipergunakan di sekitar Airmadidi, Tatelu, Minawerot dan dialek Kalabat-atas dipergunakan di sekitar Maumbi dan Likupang.

Bahasa Tonsawang sebagai bahasa etnis Tonsawang. Mereka menyebut sub-etnisnya sebagai orang Toundano. Bahasa ini banyak dipengaruhi oleh bahasa Tountemboan karena kedua etnis ini saling berbatasan.

Bahasa Ratahan, dipergunakan di sekitar kota Ratahan sebagai bahasa sub-etnis Ratahan atau Pasan atau disebut juga Bentenan. Bahasa ini memiliki persamaan dengan bahasa Sangir.

Bahasa Ponosakan sebagai bahasa sub-etnis Ponosakan. Pemakai bahasa ini adalah satu-satunya sub-etnis di Minahasa yang beragama Islam. Bahasa ini berkerabat dengan bahasa Bolaang Mongondow.

Bahasa Bantik sebagai bahasa sub-etnis Bantik. Bahasa ini berkerabat dengan bahasa Sangir.


Sumber 

Partai Politik Lokal Minahasa

PARADIGMA BARU MINAHASA
MOTIF PERLUNYA PARTAI POLITIK LOKAL DI MINAHASA SEBAGAI STRATEGI JANGKA PANJANG
MEMBANGUN ’ROH JATIDIRI’ MINAHASA?

Apa sebab masih perlu dibentuk Partai Lokal yang umpamanya disebut ’Partai Minahasa Raya’? Pertanyaan ini pasti akan muncul dibanyak kalangan orang Minahasa. Pertanyaan mungkin saja akan diajukan secara ’sinis’ bahkan ’negatip’ karena bagaimana mungkin sekarang ini kita dapat mendirikan suatu organisasi yang ‘berbau’ politis dan LOKAL, padahal selain di Aceh tidak ada UU yang mendukung suatu Partai Lokal. Lagi pula, masyarakat Minahasa sudah jenuh dan sedang ‘dibanjiri’ oleh puluhan organisasi partai politik yang semuanya bersifat nasional. Namun demikian, syukurlah kalau pertanyaan dapat juga diajukan secara kritis positip dan kreatip untuk lebih mengetahui latar belakang berpikir dari tawaran pembentukan Partai Lokal ‘Partai Minahasa Raya’.Berikut ini adalah latar belakang berpikir penggagas untuk menawarkan pembentukan Partai Politik Lokal ‘Partai Minahasa Raya’ atau apapun namanya.‘Think Globally and Nationally, but ACT Locally’; ‘Small can be strong, efficient and beautiful’.Kedua kalimat bahasa Inggris tersebut adalah suatu pandangan yang popular dianut oleh kalangan sosiolog internasional yang mengamati perkembangan dan perjuangan eksistensi kelompok-kelompok masyarakat yang merasa tersisih.Latar Belakang Sejarah.Menurut buku desertasi David Henley (1996), gerakan Nasionalisme Etnis Minahasa yang modern (abad ke 20) mulai berkembang dengan terbentuknya organisasi ‘Perserikatan Minahasa’ di tahun 1909 di Jawa (Madiun) oleh para intelektual sipil dan tentara KNIL bangsa Minahasa, sebagai reaksi terhadap pembentukan gerakan politik bangsa Jawa dengan pembentukan ‘Budi Utomo’ pada tahun 1908.Di tahun 1927, Sam Ratulangi bersama kawan-kawannya melanjutkan perjuangan ‘Perserikatan Minahasa’ dengan merobah nama ‘Perserikatan Minahasa’ menjadi ‘Persatuan Minahasa’ sebagai wadah organisasi politik Minahasa untuk memperjuangkan kepentingan Minahasa. Sam Ratulangi dkk waktu itu berada dalam suatu realitas wawasan berpikir lokal, nasional maupun global.Wawasan berpikir Nasionalisme Indonesia dari Sam Ratulangi dengan pembentukan organisasi politik lokal ‘Persatuan Minahasa’ ia kembangkan bersamaan waktu dengan gerakan Nasionalisme Indonesia yang dipelopori oleh Sukarno dengan pembentukan Partai Nasional Indonesia [ PNI ] di tahun 1927.Dalam harian Fikiran [31 Mei 1930] dan Nationale Commentaren [26 Nopember 1938] Ratulangi menulis tentang hubungan ‘Persatuan Minahasa’ dan Nasionalisme Indonesia sebagai berikut:‘Persatuan nasional dari bangsa Indonesia adalah suatu persatuan politis. Kenyataan itu didasarkan pada kemauan politis untuk membentuk suatu persatuan bangsa dan negara yang berdaulat. Dengan mengakui dan menghormati akan perbedaan etnis dan budaya pluralitas bangsa Indonesia yang bersatu dengan segala konsekwensinya, kita semua harus menerima, menghormati dan berjuang untuk persatuan politis bangsa Indonesia tersebut --- Namun dilain pihak adalah suatu keharusan yang seimbang bahwa mereka(Indonesia) juga harus mengakui dan menghormati hak azasi dari tiap kelompok etnis untuk mempertahankan otonomi mereka dalam batas wilayah kelompok etnis tersebut --- Maksud utama dari ’Persatuan Minahasa’ adalah untuk menjaga keselamatan dan kesejahtraan tanah dan bangsa Minahasa. Kita tidak akan mengingkarinya, karena sikap tersebut adalah bagian mutlak dari jatidiri manusia yang bebas’.Dari pokok pikiran tsb., maka dengan organisasi politik ‘Persatuan Minahasa’, Ratulangi dan kawan-kawan berjuang untuk kepentingan kesejahtraan tanah dan masyarakat Minahasa, baik dalam forum Minahasa Raad di Manado, maupun melalui forum Volks Raad di Batavia. Ternyata bahwa Ratulangi sangat kental dan cinta dengan akarnya Minahasa. Dan oleh sebab itu wawasan kebangsaan Indonesia dari Ratulangi, ia kembangkan berdasarkan ‘Nasionalisme Etnis Minahasa’. Dengan kata lain Ratulangi ingin mengatakan bahwa sebuah visi wawasan Nasionalisme Indonesia harus benar-benar berakar dari kepentingan suatu visi yang dibangun dari daerah [Minahasa] atau ’Visi Bottom Up’. Bila daerah kuat dan kokoh maka seluruh negara (Indonesia) pasti akan kuat dan kokoh, dan bukan sebaliknya. Wawasan nasionalisme Indonesia dan pembangunan Indonesia yang berwujud sentralistis [top-down] akan menjadi bumerang dan menghancurkan inisiatip dan kreativitas daerah; bahkan akan menghancurkan Persatuan/Kesatuan Indonesia yang disepakati dan dibangun bersama secara politis dan sukarela.Dan sejarah bangsa-bangsa yang kuat, makmur dan maju pesat (a.l. AS, Jerman, Canada, Australia, Swiss, India, Malaysia) telah membuktikan kebenaran pemikiran Sam Ratulangi tsb. Bersamaan dengan wawasan nasionalnya dimana daerah harus mempunyai jatidiri dan kedudukan otonomi yang khusus dan luas, Ratulangi sebagai anggota Volks Raad di tahun 1928 sudah berbicara juga tentang perang Pasifik sebagai masalah internasional yang kemudian ia kembangkan visi dan pemikirannya dalam bukunya yang berjudul ‘Indonesia di Pasifik’ pada tahun 1937.Sementara Sukarno dan lain-lain waktu itu sedang sibuk dengan nasionalisme Indonesia, wawasan berpikir Ratulangi sudah lebih luas tentang tantangan Pasifik bagi Indonesia. Dari Minahasa (Indonesia), yang menurut Ratulangi adalah pintu muka dari Pasifik, maka Pasifik menjadi lebih rieel bagi masa depan Minahasa. Visi globalisasi (universal) Ratulangi telah dipadukan dengan visi daerahnya (lokal) maupun visi nasional Indonesia. Generasi Minahasa sekarang harus bertanya:
Apakah ROH JATIDIRI POLITIK SAM RATULANGI PADA MASANYA MASIH BERKOBAR SEKARANG INI DALAM HATI NURANI TOU MINAHASA?Memang keadaan sekarang sudah sangat berlainan dengan keadaan jaman Sam Ratulangi. Tetapi inti persoalan yang dilihat oleh Sam Ratulangi sekitar 80 tahun yang lalu tentang perlunya ’Tanah dan Bangsa Minahasa’ mempunyai satu ROH gerakan politik yang dapat menjaga dan melestarikan eksistensi bahkan Jatidiri Bangsa Minahasa dalam suatu kontrak politik nasional ’Bangsa Indonesia’ sebagai suatu visi yang melihat jauh kedepan nampaknya sudah JAUH MEMUDAR sekarang.Becermin atas keterpurukan /setback Negara dan Bangsa IndonesiaMari kita analisa keadaan keterpurukan negara dan bangsa Indonesia sekarang sebagai salah satu kekhawatiran Sam Ratulangi pada waktu itu.Di tingkat nasional tanda-tanda disintegrasi bangsa dan negara Indonesia makin lama makin nampak. Akibat pemerintahan yang otoriter dan tidak demokratis selama puluhan tahun orde lama dan orde baru, maka generasi yang berkuasa sekarang tetap saja tidak berdaya untuk menangani persoalan yang multi kompleks yang berlangsung dalam suatu negara Indonesia yang sangat plural. Tanda-tanda tentang keterpurukan Bangsa Indonesia tsb. adalah antara lain sbb:Dalam era reformasi yang sudah berlangsung selama 9 tahun setelah jaman orla dan orba, maka pembusukan budaya korup tetap saja berlangsung dengan hebat, yang boleh dikatakan telah menghinggapi hampir seluruh lapisan masyarakat sebagai budaya Indonesia abad ke 21.Kepemimpinan negara selama reformasi melalui 4 Presiden tidak dapat mengatasi kontroversi ancaman Ideologi Islam dengan segala ekses kekerasan/terorisme agama terhadap eksistensi Ideologi Pancasila. Partai-Partai berideologi Islam di DPR tetap berjuang (sampai kiamat?) untuk merobah dasar/ideologi Pancasila dengan Ideologi Islam. Di berbagai daerah tingkat dua sudah diadopsi pelaksanaan Syariat Islam. Kaum ’minoritas agama’ tetap saja merasa tidak aman dengan ’ancaman’ kaum mayoritas dengan ’kelompok radikalnya’.Politik sentralisme (Jakarta dan Jawa) tetap belangsung dengan akibat fatal dimana Timor Timur telah berhasil merdeka, dan terus berlangsungnya gerakan-gerakan kemerdekaan baik di Aceh maupun di Papua. Untuk sementara pemerintah SBY telah melakukan kompromi dengan GAM, yang menawarkan suatu status otonomi khusus yang sangat menguntungkan Aceh dimana antara lain dibolehkan berdirinya Partai Lokal dengan akibat Gubernur Aceh terpilih akhir tahun 2006 adalah seorang anggota GAM. Dalan Negara Kesatuan ternyata sedang berlangsung politik anak mas dan anak tiri.Undang-undang otonomi daerah No. 22 dan No. 25 tahun 1999 yang sudah direvisi di tahun 2004, juga telah berakibat fatal dimana hampir 500 daerah Kabupaten dan Kota tiba-tiba menjadi ‘raja kecil’ yang hampir tidak dapat dikontrol oleh Provinsi dengan segala macam akibatnya karena perimbangan keuangan tetap saja dikuasai oleh Pemerintah Pusat dan + 500 daerah otonom menjadi dareah ’pengemis’ ke Pusat di JakartaSelain dari itu, para elit politik dari semua Partai Politik Nasional masih sangat kental berorientasi kepada kepentingan kesejahteraan Partai Politik masing-masing dan tidak lagi berorientasi kepada kesejahteraan Rakyat. Akibatnya, budaya ’Money Politcs’ sangat merajalela sehingga ’Idealisme untuk Negara dan Rakyat’ menjadi pudar dan pupus diganti dengan budaya ’Pragmatisme dan Materialisme u/ Partai dan Pribadi’.Masalah yang lebih parah lagi, adalah keterpurukan Indonesia dibidang Pendidikan dan Ekonomi akibat mental dan moral bangsa Indonesia yang terus ’brengsek’. Krisis ekonomi dan keuangan selama 9 tahun reformasi tetap saja berlangsung dimana kepercayaan internasional dengan penanaman kapitalnya tidak juga membaik. Akibatnya kemiskinan dan pengangguran bertambah parah luar biasa.Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang seharusnya merupakan forum untuk kepentingan kesejahtraan dan pemerataan bangsa Indonesia di daerah2 ternyata sangat lemah, bahkan merupakan suatu Dewan yang ’ompong’ dan ’lumpuh’.Bercermin kepada realitas Tanah & Tou Minahasa sekarang.Dari keadaan nasional yang diuraikan diatas, kita di Minahasa / Sulut memperoleh dampak yang sama saja, karena kitapun di Minahasa tidak dapat melepaskan diri dari budaya mentalitas pembusukan yang berlangsung secara NASIONAL dari JAKARTA; bahkan hampir semua elit politik, elit pemerintah, elit hukum di Sulawesi Utara tidak mampu melakukan perobahan ’budaya mental pragmatisme dan materialisme nasional’ yang berbuntut kepada korupsi masal.Dengan kata lain ROH JATIDIRI RATULANGI di Minahasa sudah memudar dan sebenarnya sedang berlangsung apa yang disebut ’bussiness as usual’ mengikuti ’dontji’ budaya Jakarta. Biarpun di Manado kelihatan perobahan yang mencolok dengan adanya kawasan Manado Boulevard yang ’WAH’ yang sangat konsumtif, tetapi ternyata hanya menguntungkan para pedagang ’kaum pendatang’ sambil memiskinkan etnis Minahasa di kampung2 termasuk Tionghoa Minahasa di kota.Dibawah ini tercatat beberapa masalah ’ROH’ Minahasa yang perlu mendapat jawaban solusi yang lebih konkrit:Ada kesan bahwa para wakil rakyat [tidak semua] di DPRD Propinsi maupun DPRD Kabupaten dan Kota, demikian juga para elit birokrat (tidak semua) terlalu sibuk dengan kegiatan-kegiatan insidentil jangka pendek seperti memperbaiki fasilitas pribadi serta membuat macam-macam Perda dan Retribusi pajak yang hanya memberatkan rakyat; ketimbang berjuang dengan idealisme tinggi untuk memberikan contoh konkret berupa perobahan sikap hidup sederhana dan hemat dengan etos kerja yang tinggi sebagai jatidiri Tou Minahasa masa lampau.Selain dari itu, ada kesan pula bahwa para elit partai politik di daerah kelihatan lebih besar orientasinya (tunduk) kepada pimpinan Partai masing-masing di Jakarta ketimbang memperhatikan keadaan daerahnya Minahasa. Fragmentasi partai politik nasional sudah terlalu banyak dan pasti akan bertambah banyak lagi menghadapi Pemilu 2009. Dan hampir semua partai, pasti hanya berorientasi saja untuk kepentingan penguasa partai dan penguasa pemerintah di Jakarta.Demikian juga wakil-wakil Sulawesi Utara di DPR, DPD memberikan kesan bahwa mereka masih sangat kurang memberikan masukan yang berarti bagi konstituen rakyatnya di Minahasa tentang apa yang sedang dikerjakan mereka di Jakarta. sebagai landasan membangun daerahnya maupun berjuang secara makro merobah sikap dan kebijakan Jakarta terhadap daerah.Sudah terlalu sering dan lama diungkapkan secara terbuka di koran2 di Manado maupun dalam dialog2 formal dan informal bahwa penguasa Jakarta telah ’menyingkirkan’ Tou Minahasa dari ’kedudukan2’ strategis secara nasional, karena Tou Minahasa sudah hampir ’tersingkir’ dari posisi2 tertentu dalam kepemimpinan Partai2 Politik Nasional yang dominan (Golkar, PDIP).Rakyat Minahasa / Sulawesi Utara yang telah memberikan suaranya dalam Pemilu 1999 dan 2004 yang lalu, sebagian besar sebenarnya masih menaruh kepercayaan kepada sistim partai politik dan elit pemerintahan di Minahasa / Sulawesi Utara untuk membenahi diri dengan memberikan perhatian penuh terhadap keadaan Minahasa / Sulut. Namun RAKYAT Minahasa pasti sudah ’kecewa’ dan ’kehilangan arah’ dengan semua partai politik nasional yang ada. Karena ternyata tidak ada wadah politik lain yang dapat menampung aspirasi ke-Minahasaan Rakyat untuk kesejahtraan kampung dan Rakyat Minahasa?Khusus tentang peran pemuda dan mahasiswa Minahasa untuk menjaga dan mempertahankan keamanan dan perdamaian di Minahasa terhadap gangguan provokatip dari luar Minahasa, maka pembentukan kelompok-kelompok pemuda/mahasiswa seperti LC, MC, Brigade Manguni serta kelompok Korps Permesta dan Pemuda Permesta, patut diberi penghargaan karena masih besar cinta mereka terhadap Minahasa, namun sayangnya tidak ada wadah politik yang dapat menampung aspirasi kedaerahan mereka.Phenomena pemekaran Tanah Minahasa menjadi beberapa Kabupaten dan Kota seperti dijaman Belanda waktu mana Minahasa terbagi dalam 7 Distrik (Wilayah Pemerintahan) adalah phenomena yang baik. Namun, dilemma yang dihadapi Minahasa dengan pemekaran kedalam beberapa Kabupaten dan Kota, adalah suatu bahaya fragmentasi dari tanah Minahasa sendiri tanpa adanya suatu gagasan untuk melihat dan berjuang bagi Minahasa secara utuh dalam bentuk Propinsi Minahasa umpamanya. Para penggagas Propinsi Minahasa dengan dasar pemikiran seluruh wilayah teritorial tanah Minahasa [termasuk Kota Manado dan Kota Bitung], harus diteruskan dengan semangat yang baru.Dari pengalaman berpisahnya Gorontalo dari Propinsi Sulawesi Utara telah terbukti bahwa semangat budaya Sulut (Bohusami) tidak mempunyai akar historis maupun akar sosiologis yang kokoh untuk dilestarikan. Demikian juga sekarang ini daerah Bolaang Mongondow dan Kepulauan Nusa Utara tetap saja merasa adanya dominasi politis dan ekonomis dari Minahasa terhadap mereka, sehingga aspirasi pemekaran Propinsi Sulawesi Utara sudah juga dikumandangkan oleh Bolaang Mongondow dan Kepulauan Nusa Utara.Dan last but not least, adalah tentang peran dan sikap Tou Minahasa yang berada / berdiam diluar tanah Minahasa yang menurut beberapa asumsi sudah berjumlah sekitar satu juta orang. Bagaimana nanti persepsi mereka tentang perjuangan politis, ekonomis maupun kultural tanah dan Tou Minahasa seperti yang pernah dilakukan oleh Sam Ratulangi dkk pada masa lalu? Wadah KKK dan Yayasan Kebudayaan Minahasa yang berkedudukan di Jakarta dan kota2 Surabaya, Balikpapan dan Makasar mengandung rencana untuk mengadakan suatu Kongres Nasional Kebudayaan Minahasa pada awal tahun 2009. Idee ini adalah suatu pertanda yang baik demi menggalang persepsi persatuan yang kokoh diantara Tou Minahasa dalam diaspora dan Tou Minahasa yang hidup di tanah Minahasa. Dengan kedua wadah tsb. perlu diteruskan dialog untuk lebih konkrit memberi isi kedalam Kongres Nasional Kebudayaan Minahasa berupa suatu ROH Politik Minahasa yang dapat memperjuangkan eksistensi dan pelestarian Jatidiri Minahasa.Apakah Jawaban Konkrit Tou Minahasa sekarang?Dengan memperhatikan keadaan nasional Indonesia dan keadaan regional [lokal] Minahasa seperti yang diuraikan diatas, maka untuk mempertemukan semua aspirasi yang sedang berkembang, dalam rangka menjawab ‘Idealisme ROH Minahasa’, maka gagasan dan ROH Perjuangan Sam Ratulangi dan kawan-kawan di tahun dua puluhan melalui organisasi politik ‘Persatuan Minahasa’ masih sangat relevan untuk dihidupkan kembali dengan pembentukan Partai Politik Lokal dengan nama umpamanya ‘PARTAI MINAHASA RAYA’ atau dalam singkatan ‘PMR’. ORGANISASI POLITIK ini dapat menjadi suatu ’embrio’ platform bersama dari semua kelompok, semua orang yang bergerak dan berdiam ditanah Minahasa [siapapun dia, asal dia komit 100% dengan tanah Minahasa] untuk memperjuangkan ROH Minahasa demi kepentingan pembangunan tanah dan orang Minahasa secara utuh. Berbeda dengan nama organisasi ‘Persatuan Minahasa’ bentukan Sam Ratulangi di tahun 1927, maka organisasi politik ‘PARTAI MINAHASA RAYA’ sudah harus lebih konkrit berbentuk suatu PARTAI untuk menjawab keadaan sekarang biarpun belum ada UU yang mendukung legitimasi Partai Lokal. Dan sudah pasti bahwa Partai2 Nasional tidak segampang itu akan menyetujui pembentukan Partai Lokal. Perjuangan nanti akan sangat berat.
Bagaimanapun juga maka akan diusulkan TIGA AGENDA UTAMA yang dapat diperjuangkan sekarang oleh Tou Minahasa, yakni:
1. Membentuk Embrio ’PARTAI MINAHASA RAYA’ sekarang juga dengan menggalang PERSATUAN diseluruh tanah Minahasa dan diluar tanah Minahasa melalui pembentukan komisariat disetiap kecamatan dan sub-komisariat disetiap kampung demi pembangunan dan kesejahtraan tanah dan masyarakat Minahasa dalam ikatan historis dengan bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan Proklamasi 1945. Partai ini akan berjuang bersama semua komponen Minahasa yang ada (Anggota2 DPD, DPR asal Minahasa, DPRD, MAM, PM, KKK dan tokoh2 Minahasa lainnya untuk menggalang suatu jaringan nasional dengan daerah2 diseluruh Indonesia untuk merobah UU Kepartaian sekarang dengan mengadopsi legalitas Partai Daerah (Lokal).2. Dalam rangka Pemilu / Pilkada pada tahun 2009 yad maka Partai Lokal Minahasa tsb. dengan semua komponen yang setuju segera memulaikan suatu perjuangan untuk melakukan amandemen perobahan UU Pemilihan yang dapat mengadopsi seorang CALON INDEPENDEN untuk turut dalam Pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota.3. Dan yang ketiga, sebagai langkah perjuangan seterusnya, adalah agenda untuk pembentukan ‘PROVINSI MINAHASA’ yang mencakup seluruh tanah Minahasa secara utuh, bersamaan dengan ’PROPINSI NUSA UTARA’ dan ’PROPINSI TOTABUAN’. Provinsi Minahasa dapat dijadikan platform administrasi pemerintahan yang bersifat otonom khusus sebagai permulaan rakyat Minahasa berjuang secara mandiri demi kesejahtraan bersama.Bila ’Pro’ maupun ’Kon’ tentang ke tiga gagasan diatas sudah dianalisa dengan objektif dan positif, dan ada TOU MINAHASA yang mempunyai idelisme yang tinggi dengan ROH IDENTITAS MINAHASA yang melekat dalam hatinya untuk berjuang memimpin partai lokal tsb, serta dapat diusahakan DANA yang memadai untuk mendukung gagasan tsb; maka sosialisasi tentang gagasan pembentukan ‘PARTAI MINAHASA RAYA’ tersebut dapat dimulai dengan suatu SURVEI tertulis dan melalui Radio FM ’Suara Minahasa’ kepada rakyat Minahasa. Dan bila respons cukup positip maka deklarasi berdirinya ’PARTAI MINAHASA RAYA’ tersebut dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, bertempat di Watu Pinawetengan, sebagai tempat historis orang Minahasa melakukan musyawarah dan kesepakatan.


Sumber 

APA MINAHASA, TOU MINAHASA & Tanah Adat MINAHASA itu?

MINAHASA dasar kata ESA, berarti “MENJADI SATU”.

Awalnya Tou Minahasa terdiri dari empat sub etnis asli yaitu Tountemboan (Tompakewa), Toumbulu, Tounsea (Toun Tewoh), Toulour (Tountumaratas) dalam kesatuan Malesung, lalu berkembang dengan bergabungnya suku pendatang Tonsawang, Pasan-Ratahan-Ponosakan, dan Bantik -Babontehu.

Istilah nama Minahasa sendiri disepakati untuk pertama kali pada abad ke-18 oleh ke-9 Sub Etnis Minahasa (Tountemboan, Tombulu, Tonsea, Toulour (Tondano), Tonsawang, Pasan-Ratahan, Ponosakan, Bantik, Babontehu). Jadi Nama Minahasa bukanlah nama etnis, tapi nama “Persatuan” dari ke-9 Sub Etnis tsb.

(“Bhinneka Tunggal Ika”nya Tou Minahasa/Kawanua)

TOU MINAHASA adalah “ORANG MINAHASA” atau “BANGSA MINAHASA” yang inklusif (“Kawanua” atau "orang Manado").

TANAH ADAT MINAHASA adalah tanah yang didiami oleh Tou Minahasa (Kawanua) yang secara geografis berada di ujung utara pulau Sulawesi yang berbatasan darat di bagian selatan dengan Bolaang Mongondow pada garis Kuala Poigar-Danau Moat-Kuala Buyat, dan secara administratif berada di daerah Pemerintahan Kabupaten Minahasa, Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara.

SIAPA BANGSA MINAHASA ITU?

MINAHASA berasal dari kata dasar "ESA" yang berarti "Satu". Minahasa berkembang dari Malesung, Maesaan, Minaesaan, Mahasa, Minahasa, yang pada intinya berarti "MENJADI SATU".
Istilah ini dipakai oleh sub-etnis Minahasa yang notabene hidup di ujung utara pulau Sulawesi, untuk pertama kali disebut 'MINHASA' (Minahasa) pada abad XVIII.
Jadi pada pengertian awal, nama 'Minahasa' bukanlah nama 'Etnis', melainkan 'Persatuan' dari sejumlah suku/sub-etnis tersebut.
Pada perkembangan selanjutnya, pengertian nama 'Minahasa' berubah menjadi sebuah komunitas 'Bangsa' atau 'Etnis'.
Seringkali etnis/bangsa/suku-bangsa Minahasa disamakan dengan 'orang Manado' (=orang dari ex Keresidenan Manado atau ex Afdeling Manado) atau 'Kawanua' (=orang/teman sekampung).


BANGSA MINAHASA
Bangsa Minahasa adalah semua orang yang termasuk dalam sub-etnis Malesnung:
- Tonsea
- Tombulu
- Tondano/Toulour
- Tountemboan
juga dari:
- Tonsawang
- Ratahan-Pasan (Pasan Wangko)
- Ponosakan
- Bantik
serta Borgo dan Bawontehu.

Pengertian eksklusif ini menjadi:
- Secara genetika keturunan Toar-Lumimuut.
- Secara genetika warga suku Tonsea, Tombulu, Tondano, Tontemboan, Tonsawang, Ratahan-Pasan, Ponosakan, Bantik, Borgo-Bawontehu.
- Beragama Kristen
- Menjunjung tinggi rasa persatuan Tou dan Tanah Adat Minahasa

Selain pengertian BANGSA MINAHASA SECARA EKSKLUSIF itu, ada term modern terhadap Bangsa Minahasa:
- Diam dan atau lahir di atas Tanah Adat Minahasa
- Secara genetika turunan Toar-Lumimuut atau sub-etnis tersebut di atas
- Bukan asli Minahasa namun lahir dan atau diam di atas Tanah Adat Minahasa
- Perantauan yang merasa diri sebagai orang Minahasa karena mengaku dan menghargai Adat dan Budaya Minahasa sebagai miliknya sendiri
Pengertian BANGSA MINAHASA SECARA INKLUSIF ini mencakup keseluruhan aspek yang menjadikan orang non Minahasa dianggap menjadi bagian dari Bangsa Minahasa karena alasan yang dikemukakan di atas.

==================================
TANAH ADAT MINAHASA

Yang disebut Tanah Adat Minahasa adalah tanah air, tumpah darah Bangsa Minahasa yang berbatasan alam dengan ex kerajaan Bolaang-Mongondow di selatan yang dibatasi oleh garis kuala Poigar hingga kuala Buyat, serta pulau-pulau di sekitarnya.

Secara administratif, Tanah Adat Minahasa (Tanah Air Minahasa) berada di daerah kabupaten/kota:
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
- Kabupaten Minahasa ("Minduk")
- Kabupaten Minahasa Selatan ("Minsel")
- Kabupaten Minahasa Tenggara ("Mitra")


Sumber 

Manguni versus Merpati: Tanggapan terhadap Polemik Logo Kabupaten Minahasa Tenggara

Walaupun saat ini tidak berdomisili di Minahasa Tenggara (MITRA), tapi kecintaan pada tanah saya dibesarkan tidak akan pudar selama-lamanya. Oleh karena itu melalui media masa saya terus berusaha untuk mengikuti perkembangan MITRA. Saya sangat mendukung usaha PEMKAB MITRA untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik dengan istilah PEMULIHAN (Patuh, Efisien, Maju, Unggul, Lancar, Indah, Higienis, Aman, dan Nyaman) yang dicanangkan Bupati Telly Tjanggulung. Namun, saya menyesalkan fenomena yang terjadi saat ini khususnya niat dari PEMKAB MITRA untuk mengganti simbol burung Manguni dengan burung Merpati di logo MITRA. Sebenarnya tidak ada yang perlu dipulihkan dari simbol Burung Manguni itu, yang perlu dipulihkan adalah pemahaman yang salah dari simbol tersebut. Inilah maksud dari tulisan ini.

BURUNG MERPATI DALAM ALKITAB
Dalam Kitab Suci orang Kristen (Alkitab), kata merpati mucul 44 kali.
1. Kejadian : Burung merpati berperan sebagai pemberi pesan kepada Nuh tentang keadaan alam, lebih khusus keadaan air sesudah peristiwa air bah dan persembahan Abraham kepada Allah.
2. Imamat : Burung merpati sebagai persembahan
3. Bilangan : Burung merpati sebagai persembahan
4. II Raja-raja : Kotoran burung merpati digunakan dalan cerita tentang kelaparan di Samaria
5. Mazmur : Burung merpati sebagai makhluk yang bebas, makhluk yang lemah
6. Kidung Agung : Burung merpati sebagai simbol Cinta
7. Yesaya & Yeremia: Burung merpati sebagai simbol Kelemahan
8. Hosea : Burung merpati sebagai simbol Kebodohan (dari ungkapan “merpati tolol dan tidak berakal”, Hosea 7:11) dan kelemahan
9. Nahum : Burung merpati sebagai simbol Kelemahan
10. Injil-Injil: Burung merpati sebagai simbol Simbol Roh Kudus, ketulusan; sebagai bahan dagangan dan persembahan

Dari keterangan Alkitab sangat jelas bahwa ada begitu banyak hal positif yang dihubungkan dengan burung merpati (simbol Roh Kudus, ketulusan, cinta; persembahan, pemberi pesan), tetapi tidak sedikit juga hal-hal negatif (simbol kelemahan, kebodohan).

BURUNG MANGUNI DALAM BUDAYA MINAHASA
Uraian tentang logo MITRA sebenarnya sangat jelas di website PEMKAB MITRA (www.mitrakab.go.id). Burung Manguni diuraikan sebagai simbol keminahasaan. Tampilan Burung Manguni yang sedang terbang dengan memakai pita/gordon dan mahkota berwarna kuning keemasan menggambarkan masyarakat kabupaten Minahasa Tenggara yang religius, cerdas dan santun. Kepala yang terdiri dari wajah, alis, hidung, dan mata mengekspresikan kewibawaan dan ketulusan; hidung dengan alis terbuka yang menyerupai buku mengartikan sifat keterbukaan; mata berwarna putih mencerminkan kesucian dan ketulusan hati. Mahkota diatas kepala Burung Manguni yang warna kuning emas menggambarkan kehormatan dan kejayaan, dengan 3 mata rantai berwarna perak yang diikat oleh Tali mengartikan angka 23 sebagai tanggal peresmian Kabupaten Minahasa Tenggara. Pita/gordon yang melingkar pada leher burung berjumlah 5, mengartikan bulan Mei sebagai peresmian Kabupaten Minahasa Tenggara. Sayap kiri dan kanan serta ekor berjumlah 7 mengartikan tahun 2007 diresmikannya Kabupaten Minahasa Tenggara. Dengan kata lain Burung Manguni dalam logo MITRA adalah penyataan identitas/jati diri orang MITRA sebagai orang Minahasa yang religius, cerdas, santun, berwibawa, tulus, terbuka, memperjuangkan kesucian, kehormatan dan kejayaan.

Sampai di sini saya kira tidak ada alasan untuk mengganti posisi Burung Manguni dalam Logo MITRA. Tapi kemudian, kita diperhadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan antara lain: “Bagaimana mungkin penduduk MITRA sebagai masyarakat religius di logonya terdapat Burung Manguni atau Burung Hantu?”
Tokoh senior GMIM Pdt. Prof.Dr. W.A. Roeroe dalam bukunya I Yayat U Santi (LETAK & UKIT Press:2003) menjelaskan Burung Manguni dengan sangat baik.

Berdasarkan keterangan biologis yang disajikan oleh Dr. Willy Smith, seorang pakar Lingkungan Hidup, Guru Besar tamu di banyak universitas di berbagai pelosok manca negara dan seorang Konsultan Departemen Kehutanan RI, Pdt. Roeroe berusaha melengkapi kajiannya terhadap Burung Manguni dari sudut pandang warisan kebudayaan Minahasa dan dari segi iman atau teologi Kristen.


Beberapa keterangan biologis tentang Burung Manguni
Tentang Namanya.
Dalam ilmu pengetahuan ia dikenal dengan nama Otus Manadoensis (Strigidae). Orang Minahasa menyebutnya dengan beberapa nama, antara lain Burung Manguni, Totosik, Mahot.

Tentang Jenis dan Umurnya
Sebenarnya burung Manguni yang kita kenal di Minahasa ini hanyalah salah satu jenis dari keluarga besarnya, yang juga ada di belahan dunia lain termasuk di Eropa. Menurut ilmu pengetahuan, jenis burung ini sudah hadir dan hidup kira-kira lebih daripada lima puluh juta tahun di muka bumi. Oleh sebab itu dapat dikatakan dia memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam, termasuk gejala-gejalanya.

Tentang Badan dan bulu-bulu serta cara terbangnya
Warna Burung Manguni cokelat gelap dan bertaburan noda serta bintik-bintik putih besar-kecil di seluruh tubuhnya. Ada yang badannya agak besar sehingga memiliki panjang sampai kira-kira 40 cm, yang kecil kira-kira 15-20 cm saja. Secara umum kepalanya nampak agak besar dan kalau duduk sampai berjam-jam lamanya tanpa kelihatan bergerak sedikitpun dan selalu kelihatan tegak. Sewaktu-waktu ia mengarahkan kepalanya untuk melihat dan memasang telinga ke suatu arah dan untuk itu kepalanya dapat berputar sampai sekitar 270 derajat. Sehingga kalau orang kebetulan melihat gejala itu dapat tercengang dan bingung bahkan sampai takut karena penampakan tersebut. Apalagi pada waktu burung ini mendadak terbang, maka sayapnya seketika terbentang lebar sekali dan menampakkan warna putih terang agak besar di bawah sayapnya, ditambah lagi bunyi (suara) yang agak aneh yang dikeluarkannya. Benar-benar akan membuat orang sangat takut.
Sangat mengagumkan ketika dia terbang, karena tidak kedengaran. Itu disebabkan oleh bulu yang tumbuh sangat teratur di tubuhnya, sehingga penglapisannya satu dengan yang lain tertutup rapih dan tidak meluaskan angin menyisp di antaranya untuk membangkitkan suara mendesir karena arus angin yang menyelinap sangat lemah. Hal ini juga ditunjang oleh rambut-rambut halus di atas dan di bawah bulu-bulunya itu yang sanggup meredam sisa-sisa hembusan angin. Dengan begitu, Burung Manguni terampil dan sanggup muncul cepat, mendadak dan tidak kedengaran di mana saja dan entah darimana datangnya, yang sangat mencengangkan orang.

Tentang Mata dan Penglihatannya serta telinga dan pendengarannya
Burung Manguni memiliki otot-otot mata yang sangat berbeda dengan manusia. Otot-otot matanya dapat dengan sangat cepat memperbesar atau memperkecil iris atau jendela mata pengatur jumlah cahaya yang masuk ke mata untuk menggambarkan penglihatan. Oleh karena itu tidak membutuhkan waktu lama untuk menyesuaikan penglihatannya dalam keadaan remang-remang, terang dan gelap. Mata Burung Manguni 100 kali lebih baik dari mata kucing. Itu berarti matanya 500 kali lebih tajam dari pada mata manusia.

Sepasang mata terbelalak besar agak kekuning-kuningan yang menghadap ke depan seakan-akan dia berhadapan dengan manusia untuk menantang bahkan menakutkannya.

Pendengarannya juga 500 kali lebih terang dari manusia. Itu karena “daun telinganya” yang agak besar dan lobang telinganya yang mengantar gelombang atau getaran suara ke dalam rongga pendengaran tercipta amat canggih. Di bagian luar kedua telinganya terlindung dengan bulu-bulu halus yang membuatnya peka sekali untuk menangkap gelombang atau getaran bunyi frekuensi yang tinggi sekalipun dan yang tidak tertangkap oleh telinga manusia. Letak kedua lubang telinganya yang berjauhan dan tidak simetris membuat bunyi tiba lebih cepat ke telinga yang satu daripada yang lain dan segera dia dapat mengira atau lebih tepat mengukur jauhnya jarak ke sumber suara sekecil apapun dengan sangat cepat, cermat dan akurat.

Keterangan mengenai mata dan telinga Burung Manguni di atas diperoleh lewat percobaan ilmiah dalam suatu ruang gelap total. Di dalamnya dipasang sejenis pengeras suara mini yang diletakkan 20 meter dari si Burung Manguni. Lewat pengeras suara itu dibunyikan suatu suara kuku tikus kecil yang bergerak di tanah. Pertama, saat suara itu dibunyikan dengan durasi kurang dari satu detik, terekam kepala Burung Manguni tersebut diarahkan ke sumber bunyi dengan tepat. Dengan bunyi yang sama untuk kedua kalinya dengan durasi secepat kilat tetap dalam keadaan yang gelap total, Burung Manguni itu langsung terbang menyambar pengeras suara di kejauhan 20 meter dari posisinya sebelumnya secara sempurna. Luar biasa!

Tentang Makanan Utamanya
Lebih dari 90 % makanan utama jenis-jenis Burung Manguni ini ialah tikus kecil, yang biasanya di Nusantara kita ini menjadi hama tanaman-tanaman palawija dan padi di ladang atau sawah. Di Jawa dan Sumatera burung seperti ini dipelihara untuk membasmi dan memberantas secara efisien hama tikus di sawah dan perkebunan kelapa sawit. Caranya dengan menyediakan tempat burung-burung ini bersarang dan berkembang biak. Ternyata cara ini lebih ampuh dari pada menggunakan alat perangkap atau racun tikus yang dapat membahayakan manusia dan binatang ternak lain.

Tentang Tempat Perteduhannya
Di tanah Minahasa saat ini Burung Manguni semakin langka karena kecorobohan dan kerakusan manusia yang mengeksploitasi hutan. Dia memerlukan hutan dan pohon-pohon tua yang berlubang untuk sarang dan tempat perteduhannya supaya dapat berkembang biak dengan baik.

“Burung Hantu?”
Pada masa lalu ada sejenis Burung Manguni yang hidup di Yunani dan dianggap lambang Dewa Pallas Athena, dalam bahasa Latin ia dikenal dengan Athena Noctua. Orang Yunani memahami burung ini sebagai lambang kebijaksanaan dan yang berhikmat.

Di Eropa ada lagi jenis burung Manguni yang nama ilmiahnya Tyto Alba. Di sana, kebiasaan burung ini tinggal di dekat kuburan yang biasanya berada di samping gereja. Kuburan demikian disebut kerkhof (taman gereja) dalam bahasa Belanda. Di sekitar kuburan-kuburan seperti itu banyak bertumbuh pohon-pohon tua yang berlubang batangnya yang sangat cocok bagi jenis burung ini berlindung, tinggal dan berkembang biak. Di sepanjang siang hari di situlah ia bernaung, kadang-kadang juga di bawah atap gedung-gedung gereja. Pada malam hari burung-burung ini suka duduk diam seperti patung di atas kuburan itu untuk mengintai lalu menangkap mangsanya tikus. Kalau ada pengunjung lewat di sekitar gereja di malam hari, burung-burung yang mula-mula diam merasa terganggu dan tiba-tiba terbang serempak dan mengejutkan orang yang lewat itu. Di tambah lagi kalau burung ini melintas terlalu dekat pada orang itu dan mengeluarkan suara nyaringnya dan dengan pandangan matanya yang terbelalak, maka ketakutan besar akan dirasakan oleh orang itu. Waktu itu orang-orang di sana kemudian langsung membayangkannya seperti hantu. Itulah sebabnya mereka menyebutnya “burung hantu”. Waktu orang Eropa tiba di tanah Minahasa dan melihat Burung Manguni sejenisnya, langsung menyebutnya “Burung Hantu”. Yang sangat disayangkan beberapa pendahulu kita secara bodoh dan tanpa berpikir panjang langsung juga menyebutnya demikian. Penamaan itu terbawa-bawa bagi banyak orang di Minahasa sampai saat ini, termasuk untuk masalah penggantian posisi Burung Manguni di logo Kabupaten MITRA.

Burung Manguni dalam Kebudayaan Minahasa
Dari keterangan di atas Burung Manguni telah hidup lama ‘bergaul’ dengan alam, oleh sebab itu lebih berhikmat, lebih berpengalaman dalam interaksinya dengan alam ciptaan Tuhan. Ia lebih peka bergaul dengan alam sekitar dan oleh sebab itu lebih terampil mengenal dan memahami alam, dia lebih peka terhadap terganggunya perubahan iklim, gejala-gejala alam lebih khusus bencana-bencana, seperti yang banyak terjadi saat ini.

Saya bersyukur walaupun sebagian besar leluhur kita belum mengecap pendidikan seperti kita saat ini dan tidak mengetahui keterangan ilmiah Burung Manguni, mereka tidak memandangnya sebagai Burung Hantu. Mereka hidup bergaul erat dengan alam bersama segala yang hidup di dalamnya termasuk dengan Burung Manguni. Mereka belajar bergaul dan berupaya memahami bentuk-bentuk ungkapannya demi kalangsungan dan ketenteraman, ya, demi kerukunan hidup semua dan bersama. Oleh sebab bagi para leluhur kita ini, Burung Manguni adalah rekan hidup sehari-hari di alam ini, ia teman yang akrab, bahkan ia dianggap sebagai pengantara antara manusia dengan Dia Yang Tinggi dan Mahakaya serta Yang Berkemurahan: Opo’ wana’ an Atas, Opo’ Wailan Wangko, Opo’ Renga-rengan. Dengan demikian, bagi para leluhur kita Burung Manguni bukan “burung hantu”!, sekali lagi bukan “burung hantu”!. Ia disayangi dan diberikan tempat khusus dalam hati leluhur kita, sekali lagi sebagai teman. Ialah pemberi isyarat atau kabar kepada mereka lewat bunyi atau nyanyiannya. Di malam yang tenang nan indah, apalagi bila bulan bersinar, dan lebih-lebih lagi pada waktu bulan purnama, saat kedengaran Burung Manguni bernyanyi merdu dan syahdu: “hoot ……, hoooooot ……, hoooooot” berulang-ulang nun tinggi di atas pohon kayu, maka bagi para leluhur kita dengan segala sukacita menyambutnya dengan berseru: “Hai semua orang, termasuk anak-anakku. Besok pagi bangun dan kerjakanlah segala yang telah direncanakan dengan baik. Keberhasilan sudah menunggu kita, kerjalah dengan gembira, rajin dan penuh sukacita. Kepada kita telah diberi isyarat oleh teman kita”. Bunyi dan nyanyi indah itu merupakan pertanda alam sekitar aman, indah, lestari dan mendatangkan selamat. Oleh sebab itu berjuang dengan tabah, tekun, rajin, pasti berhasil!

Tetapi apabila pada suatu waktu ataupun suatu malam, apalagi menjelang larut, lalu didekat rumah atau pondok tempat bermukim tiba-tiba kedengaran bunyinya: “hot., hot., hot!” dengan tergesa-gesa dan kedengaran panik, maka kata para leluhur kita: “Hai semua orang, termasuk anak-anakku, berjaga-jagalah, periksalah semua pintu dan jendela, anjing penjaga rumah dekatkan. Jangan-jangan akan terjadi hal yang kurang baik, entah orang berniat jahat, atau binatang buas sedang mendekati kita atau kemungkinan gangguan dalam keseimbangan ketertiban alam seperti banjir, kemarau berkepanjangan dan bencana alam lainnya.
Begitulah para leluhur kita sanggup memahami dan mengerti bahasa sesama atau rekan hidupnya dalam alam ini.

Secara ilmiah perilaku Burung Manguni ini dapat dijelaskan, dimengerti dan dipahami. Pergaulannya dengan alam sekitar yang sangat lama dilengkapi dengan penglihatan dan pendengaran yang diciptakan Tuhan super canggih, maka gejala-gejala alami yang akan terjadi merangsang dia untuk berprilaku entah tenang dan indah atau sebaliknya panik dan terganggu sesuai dengan yang diamati dan dirasakannya.

Dalam hubungannya dengan iman Kristen
Kejadian Pasal 1 dan 2 menjelaskan bahwa bumi dan segala isinya adalah ciptaan Tuhan. Khusus Kejadian 1:20-23 di ceritakan bagaimana Tuhan menciptakan binatang-binatang laut dan segala jenis burung. Saya yakin kita semua memiliki persepsi yang sama bahwa Burung Manguni (juga burung merpati) termasuk dalam jenis burung yang diciptakan Allah sebagaimana yang diceritakan di bagian Alkitab tersebut. Dengan kata lain Alkitab tidak pernah mengatakan bahwa Burung Manguni itu adalah “burung hantu”. Hanya orang Eropa yang memiliki persepsi salah tentang burung itu yang mengatakan demikian. Saya kira kita semua setuju untuk tidak membudayakan kesalahan yang terjadi selama ini.

Penutup
Menurut informasi dari Manado Post, Selasa 31 Maret 2009 bahwa PEMKAB telah mengusulkan ke dewan untuk dimasukkan dalam ranperda. Saya mengajak masyarakat MITRA bersatu menolak rancangan itu. Hanya bukan orang MITRA yang berani menanggalkan Burung Manguni sebagai identitasnya. Saya sangat menyesalkan statement Bupati MITRA di harian Manado Post, Kamis 2 April bahwa Patokaan Esa Pasti Diganti.

Sekali lagi saya sangat mendukung istilah PEMULIHAN (Patuh, Efisien, Maju, Unggul, Lancar, Indah, Higienis, Aman, dan Nyaman) yang dicanangkan Bupati Telly Tjanggulung. Namun, saya mohon dengan tulus seperti salah satu arti merpati, yang dipulihkan di MITRA adalah kebodohan, kemiskinan, ketertinggalan, sumber daya manusia, bukan IDENTITAS ORANG MINAHASA yang menjadi kebanggaan kami.

Saya kenal Bupati MITRA sebagai orang yang sangat religius yang berusaha menerapkan theokrasi (pemerintahan Allah) di dalam demokrasi (pemeritahan rakyat). Saya sangat mendukung hal tersebut. Oleh karena itu, Roh Kudus seharusnya bukan hanya terbatas pada simbol, tetapi pada tindakan konkret yang penuh ketulusan, cinta dan sebagai pemberi pesan yang baik kepada semua golongan agama di MITRA sebagai persembahan diri yang benar di hadapan Allah.

Melalui keterangan Alkitab, tidak semua hal yang berhubungan dengan burung merpati positif. Ungkapan “merpati tolol dan tidak berakal” dalam Hosea 7:11, merupakan keterangan negatif yang tidak harus diabaikan. Saya berharap pergantian burung manguni dengan burung merpati dipertimbangkan lagi, karena jangan sampai itu merupakan simbol kebodohan dan kelemahan orang MITRA (“merpati tolol dan tidak berakal”) yang mudah diperlakukan semena-mena oleh orang yang tidak merasa diri orang MITRA. Saya kira semua orang yang lahir, dibesarkan dan tinggal, bekerja di MITRA adalah orang MITRA. Yang bukan orang MITRA adalah yang menyangkal jati diri termasuk di dalamnya simbol Burung Manguni sebagai kebanggaan kami.

Saya kira Bapak Wakil Bupati tahu akan hal ini. Sebagai orang MITRA saya mau bertanya apa yang sudah Bapak lakukan dalam mempertahankan dan bahkan melestarikan identitas KEMINAHASAAN kita?
Yang saya tahu Indonesia menganut sistim pemerintahan demokrasi (secara harafiah berarti pemerintahan rakyat), bukan otoriter, segala keputusan hanya dari pemimpin. Oleh karena itu saya mendukung usulan dari tokoh-tokoh adat MITRA untuk membahas polemik ini dengan duduk satu meja, membahasnya bersama, bukan menetapkannya sepihak. Duduk satu meja untuk membahas satu persoalan adalah warisan leluhur yang menurut saya sangat cocok dengan amanat Pancasila (Burung Garuda) untuk bermusyawarah dalam memutuskan satu hal, yang perlu terus di lestarikan.

Sumber

JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa

Jusuf KallaJusuf Kalla
Dalam wawancara yang dilakukan dengan harian Straits Times, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan Indonesia siap dipimpin presiden non-Jawa. Keberhasilan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpilih sebagai Wakil Gubernuh DKI Jakarta merupakan suatu kemajuan yang pesat.
JK menyadari kemenangan Ahok masih terbatas di Jakarta dan tentu saja perlu waktu bagi seluruh rakyat Indonesia untuk benar-benar siap dipimpin presiden non-Jawa. Namun, JK tetap menyuarakan optimismenya.
"Saya percaya hanya sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang benar-benar berpikir bahwapresiden haruslah berasal dari suku Jawa," kata JK.
JK juga menceritakan mengenai latar belakang keluarganya di mana istrinya berasal dari Padang dan tiga anaknya menikah dengan suku Jawa. "Yang paling penting kita semua adalah bangsa Indonesia yang bersatu," ujar JK.
Wawancara dilakukan di sela-sela kunjungan JK ke Singapura, Kamis (10/1/2013). JK diundang sebagai pembicara utama forum tahunan Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS). Dia diminta menyampaikan pandangannya mengenai kondisi regional Asia Tenggara.
Ditanya apakah akan maju atau tidak untuk Pilpres 2014, JK menjawab dengan diplomatis. "Saya tidak mengincar kursi presiden. Yang paling utama adalah bagaimana saya terus dapat berpartisipasi untuk menciptakan Indonesia yang jauh lebih baik."
Namun, JK juga menambahkan, kursi presiden tentu saja akan membantunya untuk menjalankan visi dan misi yang ada. "Saya selalu siap jika rakyat membutuhkan saya. Kita lihat saja perkembangan politik dalam beberapa bulan ke depan."
Ditanya mengenai umurnya yang akan mencapai 72 tahun depan, JK menegaskan bahwa umur bukanlah isu. Yang paling penting adalah akhlak, rekam jejak, dan prestasi. JK juga melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Pertemuan mereka membahas mengenai perkembangan kondisi di Indonesia.

Sumber