Pendapat tersebut disampaikan beberapa pemuda Sulut, antaranya Junaidi Wowiling SPd. “Temuan BPK seakan percuma, karena belum ada follow-up berarti yang ditunjukkan kepolisian,” tutur Jun saat diwawancarai, Jumat (23/11) kemarin.
Bahkan pemuda ini menduga seolah kasus ini sengaja dibiarkan Polda Sulut. “Masalah ini seakan dibiarkan. Sebab hingga saat ini belum terdengar, sampai sejauh mana penanganannya,” tambah guru muda tersebut yang aktif mengikuti perkembangan polemik ini.
Terkait sorotan ini, Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy punya jawaban yang mendasar mengapa kasus ini terkesan berjalan di tempat. Menurut Atotoy laporan disclaimer BPK ini memang ditangani dengan sangat hati-hati. “Karena hal ini bisa dimanfaatkan oknum tertentu karena sarat kepentingan politik, dan tentunya bisa dipolitisasi,” terang Atotoy.
Lebih jauh, Atotoy mengatakan bahwa disclaimer pada pengelolaan keuangan tidak serta merta telah terjadi tindakan korupsi pada pengelolaan di kabupaten/kota. “Opini disclaimer belum bisa menentukan adanya tindakan pidana, sebab bisa saja hanya kesalahan administrasi,” tandas jenderal bintang satu itu.
Namun begitu, menurut Atotoy, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPK dalam mengembangkan temuan tersebut. “Ada beberapa temuan khusus yang sedang kami dalami, buktinya kami telah memanggil beberapa pihak terkait untuk mengklarifikasi,” lanjut Atotoy, sembari berpesan pada masyarakat agar sabar menanti hasil pemeriksaan polisi.
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar