RATAHAN,Setelah hukum tua di sejumlah desa dilantik, kamis (11/8) Bupati Mitra melantik sejumlah Hukumtua yang ada di tiga kecamatan dintaranya Kematan Pasan dintaranya Osti Owu SH (Hukum Tua Liwutung Satu), Gerrard Posumah (Hukum Tua Liwutung Dua),Benny A Rotulung (Hukum Tua Tolombukan Barat), Diane Lombok (Hukum Tua Towuntu Barat), Hopni J. Tumboimbela (Hukum Tua Maulit), Lofri B. Tampomuri (Hukum Tua Poniki), Hukumtua Kecamatan Silian Raya dilantik pada 12 agustus dintaranya Meity A. Katupayan (Hukum Tua Silian Kota), Rosje J. Solang (Hukum Tua Silian Barat), Meidy C. Lumampow (Hukum Tua Silian Tengah), Maxi M. Tangel (Hukum Tua Silian Timur). Steven S. Tampinongkol (Hukum Tua Silian Utara), Gerson Talumepa (Hukum Tua Silian Selatan), serta melantik Hukumtua yang ada di Touluan selatan dintaranya Nofrie V. Boki (Hukum Tua Kalait), Alfri J. Lendo (Hukum Tua Kalait Dua), Royke Tarek (Hukum Tua Kalait Tiga). Seusai melakukan pelantikan Bupati Mitra Telly Tjanggulung mengatakan Hukum Tua punya tugas berat, bersama seluruh komponen masyarakat menyelenggarakan otonomi desa dalam usaha mencapai kesejahteraan rakyat. Sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas yang telah diamankan dengan segenap kemampuan yang ada.Kepada para hukum tua untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu.. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab para hukum tua. Kepada warga masyarakat di masing-masing desa untuk mendukung dan membantu hukum tua terpilih dalam melaksanakan tugas. Bahu membahu dalam menggali potensi desa.Terima kasih kepada para mantan hukum tua yang sudah memberi diri bagi daerah tercinta Minahasa Tenggara terutama di desa. Kalian adalah pahlawan bagi Minahasa Tenggara dan desa.(hape)
Sabtu, 03 November 2012
T2 Lantik Hukumtua Silian Raya, Pasan dan Touluan selatan
05.18
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar