Mabes Polri mendapatkan tambahan uang belanja sebesar Rp250miliar
pada tahun anggaran 2013 ini. Tambahan dana ini akan diprioritaskan
Polri untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab tupoksi
(tugas pokok fungsi) mereka, khususnya guna penuntasan kasus tindak
pidana korupsi yang berkenaan dengan upaya pengembalian uang negara.
“Penambahan ini sangat membantu kita dalam upaya penyelesaian
kasus-kasus yang kita tangani,” jelas Direktur Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Mabes Polri, Brigjen Nur Ali dalam acara dikusi bertajuk
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, di Divisi Humas Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (16/01).
Sesuai target pemberantasan korupsi yang ditangani Polri pada tahun
2013 sebanyak 616 kasus, maka menurut Nur Ali, maka anggaran penanganan
setiap kasus tipikor itu dipekirakan menelan biaya sekitar Rp208juta.
“Dengan tambahan dana ini, kita juga bisa menindak kasus korupsi sampai
ke wilayah kekuasan Polres,” tambah Direktur Tipikor Mabes Polri ini.
Dengan dana senilai itu, maka Polri dituntut bisa menerapkan strategi
agar jajaran di Bareskrim yang khusus menangani Tipikor, bisa lebih giat
bekerja. ” Salah satunya dengan bekerjasama antara penyidik Polri dan
BPK atau BPKP,” jelasnya. Ditilik dari kinerja penanganan kasus tipikor
selama tahun 2012 di tingkat wilayah, tercatat yang terbanyak adalah
Polda Jawa Timur dengan 70 kasus, menyusul kemudian Sumatera Utara 63
kasus, lalu Papua 60 kasus, dan kemdian Sulawesi Selatan 56 kasus.
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar