Mitra, BeritaManado.com – Sebanyak 22 hukum tua terpilih di kabupaten Mitra, mengakhiri tahun 2012 ini secara resmi dilantik bupati Telly Tjanggulung, pada Selasa (11/12) di aula kantor bupati.
Usai mengambil sumpah sekaligus melantik para hukum tua terpilih,
bupati Telly Tjanggulung dalam sambutannya berharap agar para kumtua
dapat menjalankan pemerintahan di desa masing-masing dengan sebaik
mungkin sesuai tugas pokok dan fungsi. “Tentunya usai pelantikan, para
hukum harus menyatukan presepsi, membangun kebersamaan dan menjauhkan
segala perbedaan dengan para calon lainnya untuk kemajuan desa. Yang
terpenting, jalankanlah roda pemerintahan di desa masing-masing secara
bijaksana,” singkat Tjanggulung.
Ditambahkannya, jika nantinya seluruh kumtua yang ada saat ini sudah
melaksanakan seluruh tugas dengan baik, maka pemerintah kabupaten
tentunya akan memberikan kesempatan refresing dan melihat begaiman
keberadaan beberapa segara berkembang, “selain refresing, tentu akan
menambah wawasan dan pengetahun para hukum tua dan juga bagi ibu-ibu
PKK,” kata bupati yang kemudian meminta para kumtua untuk tetap
menjunjung loyalitas kepada atasan.
Hadir pada kesempatan ini, Asisten I Dra Feibe Rondonuwu MSi, Kepala
BPMPD Drs Desten Kantiandagho bersama sekretaris Novri Raco dan staf,
sejumlah pejabat eselon II dan III, keluarga serta pendukung dan
simpatisan kumtua terpilih.
Sumber
Related Articel:
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar