Ratahan, - Rekrutmen
anggota PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) Tombatu Utara disoal.
Pasalnya ada anggota PPK Tombatu Utara yang diterima KPU Mitra, atas
nama Erni Kumesan, warga Desa Tombatu Dua Utara, Kecamatan Tombatu
Utara, tapi bersangkutan tidak pernah terdaftar sebagai peserta seleksi.
Bahkan saat pengumuman lulus seleksi administrasi, dan dikirimkan dikecamatan masing-masing oleh KPUD, nama bersangkutan tidak tercantum.
Menurut Camat Tombatu Utara Drs Moody Manoppo, pengumuman seleksi lulus administrasi yang diterimanya, dimana sedikitnya ada 19 warganya berhasil lulus seleksi berkas dan berhak ikut tes tertulis. Namun dari belasan nama yang dikirimkan KPUD Mitra itu, tak ada nama Erni Kumesan. Anehnya, kata Manoppo, dalam pengumuman 10 besar hingga mengerucut menjadi 5 besar, tiba-tiba tercantum nama Erni Kumesan.
Hal inipun mengundang protes sejumlah
warga, sekaligus mempertanyakan munculnya nama yang bersangkutan. “Saya
sendiri kaget, saat mengetahui kejadian ini. Apalagi dari 19 nama yang
dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dikirimkan KPUD, tidak ada
nama bersangkutan. Nah, saat pengumuman 10 besar dan bahkan 5 besar,
tiba-tiba nama bersangkutan muncul,” sesal Manoppo saat dikonfirmasi
harian ini di Kantor Bupati Mitra, Selasa (11/12).Bahkan saat pengumuman lulus seleksi administrasi, dan dikirimkan dikecamatan masing-masing oleh KPUD, nama bersangkutan tidak tercantum.
Menurut Camat Tombatu Utara Drs Moody Manoppo, pengumuman seleksi lulus administrasi yang diterimanya, dimana sedikitnya ada 19 warganya berhasil lulus seleksi berkas dan berhak ikut tes tertulis. Namun dari belasan nama yang dikirimkan KPUD Mitra itu, tak ada nama Erni Kumesan. Anehnya, kata Manoppo, dalam pengumuman 10 besar hingga mengerucut menjadi 5 besar, tiba-tiba tercantum nama Erni Kumesan.
Ketua KPUD Mitra Drs Ascke Benu yang dikonfirmasi melalui anggota Drs Wolter Dotulong membantah informasi tersebut. Menurut Dotulong, Erni Kumesan terdaftar dalam rekrutmen anggota PPK. Hanya saja terjadi human error, dimana bersangkutan terdaftar di Kecamatan Touluaan, dimana yang bersangkutan sebagai guru di SMAN 1 Touluaan. . Padahal bersangkutan berdomisili di Desa Tombatu Dua Utara, Kecamatan Tombatu.
“Jadi ini hanya human error atau kelalaian dari petugas saja, dan ini tidak disegaja,” ujarnya.
Ditambahkan Dotulong, pelantikan terhadap anggota PPK Mitra akan dilakukan Kamis (13/12) hari ini. Di mana pelantikan anggota PPK di 12 Kecamatan di Mitra akan dilakukan bersama anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara). Dan jumlah anggota PPK yang akan dilantik sebanyak 60 orang, di mana satu kecamatan ada 5 orang PPK. Sementara jumlah anggota PPS yang akan dilantik berjumlah 432. Di mana satu desa terdapat 3 anggota PPS. Sementara jumlah desa di Kabupaten Mitra berjumlah 144 desa/kelurahan, tegasnya.
Related Articel:
Politik
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Partai Politik Lokal Minahasa
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- PAN, GOLKAR, PKPB INCAR MARON
- Mengapa Roy Suryo Menjadi Menpora?
- Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2014
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
- Presiden: Tak Ada Perombakan Kabinet
- Sumendap Harus Kerja Keras, Incumbent Masih Terkuat
- CNR-DJT Belum Menyerah
- THL Didorong untuk Mitra 1
- Siti Hartati Murdaya Menyetujui Adanya Pemberian Rp 1Miliar Untuk Bupati Amran Batalipu
- Demokrat Bukan 'SBY Fans Club'
- Terkuak Semua Lewat Rekaman Pembicaraan Mantan DPP Demokrat Hartati Murdaya
- Ruhut: Anas Tersangka, Aku Lengserkan 'Badut-badut' Itu!
- Mendagri: 70 Persen Pemekaran Daerah Gagal
- Angie Menyesal Masuk Politik
- DPP Demokrat Akui Ruhut Ganggu Soliditas Internal
- Mega Puji Olly-SHS
- JWS-IvanSa Juara Pilkada Minahasa
Lokal
- Warisan (harta karun) Bernilai Triliunan Rupiah
- 4 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra 2013
- LSM GM: Ada Honda Dadakan Lolos K-2
- Tumbelaka, Rumbay dan Rondonuwu Dikabarkan Merapat ke Demokrat
- Banjir Bandang Terjang Tombariri
- Bencana Besar Mengancam
- Maringka dan Katuche tak Lolos Verifikasi Berkas
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Verifikasi Berkas BaLon, Tim Penjaringan Upayakan Cepat
- 15 BaLon Kembalikan Berkas Pendaftaran
- Manguni versus Merpati: Tanggapan terhadap Polemik Logo Kabupaten Minahasa Tenggara
- 2013 Anggaran Mami Deprov Sulut 5,4 Miliar
- PAN, GOLKAR, PKPB INCAR MARON
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- Saksi KPU Kuatkan JWS-IvanSa
- SBY Tugaskan SHS
- 7 Anggota Dekab Siap Cari Partai Baru
- Bupati Mantapkan PEMULIHAN
- ADD 2013 dan 2012 Sama NIlainya
- Harga Kopra Menukik
- 5 Warga Filipina Ditemukan di Perairan Minsel
- HomeBerita DaerahMinahasa TenggaraMaRon Bantu 1000 Kacamata untuk Warga MaRon Bantu 1000 Kacamata untuk Warga
- 12 Kacabdin Dikpora Terima Motnas
- PNS Tambah Libur Dijatuhi Sanksi
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar