Air Pasang Laut Hantam Ratusan Rumah di Basaan Satu |
Ratatotok, KOMENTAR-Bencana
air pasang laut Kamis (13/12) kemarin menimpa ratusan pemukiman warga
pesisir (rumah nelayan) di Desa Basaan Satu, Kecamatan Ratatotok. Akibat
genangan air ini nyaris membuat rumah warga tenggelam.
Dijelaskan Hukumtua Desa Basaan Satu, Eddy Tololiu, peristiwa tersebut terjadi Kamis (13/12) dini hari. Di mana perairan Ratatotok mengalami air pasang. Dan air pasang ini menghantam puluhan rumah warga, khususnya rumah nelayan. Di mana ketinggian air mencapai hingga satu meter lebih atau di atas leher orang dewasa.
Beruntung peristiwa ini tidak menelan korban jiwa. Hanya saja masyarakat mengalami kerugian material, di mana ternak piaraan masyarakat hilang ditelan banjir.
Begitupun dengan harta benda lain milik
masyarakat banyak yang rusak dan hilang. Seperti barangbarang
elektronik, berupa tape, Televisi, mesin cuci, AC, kulkas dan barang
berharga lainnya. Dan hingga kemarin sore, banjir belum surut, dan
ketinggian air masih mencapai dada orang dewasa. “Jadi, ada sekitar 83
KK yang tertimpah bencana banjir air pasang laut,” ujar Tololiu Kamis
(13/12) kemarin.Dijelaskan Hukumtua Desa Basaan Satu, Eddy Tololiu, peristiwa tersebut terjadi Kamis (13/12) dini hari. Di mana perairan Ratatotok mengalami air pasang. Dan air pasang ini menghantam puluhan rumah warga, khususnya rumah nelayan. Di mana ketinggian air mencapai hingga satu meter lebih atau di atas leher orang dewasa.
Beruntung peristiwa ini tidak menelan korban jiwa. Hanya saja masyarakat mengalami kerugian material, di mana ternak piaraan masyarakat hilang ditelan banjir.
Pun Tololiu meminta perhatian Pemerintah,baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra dan Pemprop Sulut. Yakni bisa membangun tanggul pemecah ombak di desa Basaan Satu. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya abrasi, yang menghantam pemukiman warga. Pasalnya, jika terjadi air pasang laut, akan menghantan pemukiman nelayan. Dan peristiwa abrasi ini hampir setiap tahun terjadi dan dialami masyarakat Basaan Satu. Sehingga dengan pembangunan tanggul pemecah ombak,dapat mencengah air masuk di rumah penduduk. “Jadi tolong persoalan ini diseriusi pemerintah,” pintahnya.
Ditambahkan Tololiu, sejumlah wilayah pesisir pantai di Kabupaten Mitra telah dibangun tanggul pemecah ombak. Misalkan beberapa desa di Kecamatan Belang, dan Pusomaen. Namun untuk desa Basaan Satu proyek tersebut belum pernah direalisasikan. Padahal masyarakat Basaan sudah berulangkali meminta pembangunan tanggul tersebut, tapi tidak pernah digubris Pemerintah. Sementara setiap tahun desa Basaan Satu selalu diterjang peristiwa abrasi. “Pokoknya masyarakat sangat berharap agar tanggul pemecah ombak dibangun di Basaan Satu, Ratatotok, tegas Tololiu nada meninggi.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mitra Ir Welly Munaiseche hingga tadi malam belum berhasil dimintai konfirmasi. Berulangkali dihubungi di kantornya tidak ada di tempat.
Sumber
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar