Semakin meningkatnya kasus kebakaran di
Manado, selain disebabkan masalah human error, juga dinilai karena
minimnya armada pemadam kebakaran (damkar) yang dimiliki pemerintah.
Menurut Legislator Ricky Mewengkang, seharusnya di setiap kecamatan yang
ada, minimal ditempatkan satu unit damkar untuk mengantisipasi atau
meminimalisasi bahaya kebakaran. “Bagaimana bisa cepat melakukan
pemadaman api, misalnya terjadi kebakaran, kalau TKPnya jauh, dan
lambatnya para petugas pemadam kebakaran dalam bertindak.
Ini dikarenakan ditiap kecamatan tak ada
mobil pemadam kebakaran. Kesiapan fasilitas dan kinerja para petugas di
Dinas Kebakaran Manado harus mendapat perhatian prioritas,” tutur
Mewengkang. Anggota komisi A DPRD Kota Manado itu pun menawarkan solusi
dan meminta pemerintah Kota Manado di tahun-tahun mendatang lebih
memperhatikan kinerja Dinas Kebakaran (Damkar) Manado. “Saya usulkan,
sebaiknya ditiap kecamatan disiapkan minimal satu kendaraan kebakaran.
Hal demikian dimaksudkan agar antisipasi kebakaran dan tidakan
dilapangan lebih cepat lagi, jangan seperti saat ini,” tukasnya.
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar