Intruksi Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy untuk segera menertibkan plat nomor cantik atau nomor kendaraan tak sesuai kode wilayah registrasi, mulai ditindaklanjuti jajaran berkompeten. Terbukti perlahan-lahan plat cantik mulai ditertibkan.
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Dwi Gunawan melalui Kasubdit Regident AKBP Ronald Rumondor SIK Msi menandaskan, pihaknya mulai melakukan penyesuaian sistem penomoran kendaraan bermotor.
“Ini sesuai dengan peraturan Polri nomor 5 tahun 2012, tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,” jelas putra Tomohon ini. “Sejak 12 Desember lalu, kepolisian mulai aktif melakukan penyesuaian plat nomor kendaraan,” lanjut Rumondor, Senin (17/12) kemarin.
Dia menjelaskan, tujuan ketetapan tersebut yaitu untuk menertibkan administrasi, mengendalikan dan mengawasi kendaraan bermotor di Sulut. “Serta untuk mempermudah penyidikan pelanggaran kejahatan,” jelasnya.
Sementara itu, tindakan tegas kepolisian tersebut juga bakal mengubah sejumlah plat nomor ‘cantik’ yang sebelumnya diduga sudah dipesan. Eks Kasubdit Regident ABKP Y Budi Meidianto Sik MH, sebelumnya telah membantah akan adanya pesanan plat nomor ‘cantik’.
Namun, dia mengakui selama ini belum ada upaya yang tertata baik mengatasi hal tersebut. “Butuh waktu 5 tahun untuk menyempurnakannya,” tutur Meidianto beberapa waktu lalu. Proses penggatian plat nomor sendiri tidak melalui operasi tilang kepolisian, sebab penggantiannya akan dilakukan saat pemilik kendaraan membayar pajak setiap tahun.
Sumber
Related Articel:
Lokal
- Warisan (harta karun) Bernilai Triliunan Rupiah
- 4 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra 2013
- LSM GM: Ada Honda Dadakan Lolos K-2
- Tumbelaka, Rumbay dan Rondonuwu Dikabarkan Merapat ke Demokrat
- Banjir Bandang Terjang Tombariri
- Bencana Besar Mengancam
- Maringka dan Katuche tak Lolos Verifikasi Berkas
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Verifikasi Berkas BaLon, Tim Penjaringan Upayakan Cepat
- 15 BaLon Kembalikan Berkas Pendaftaran
- Manguni versus Merpati: Tanggapan terhadap Polemik Logo Kabupaten Minahasa Tenggara
- 2013 Anggaran Mami Deprov Sulut 5,4 Miliar
- PAN, GOLKAR, PKPB INCAR MARON
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- Saksi KPU Kuatkan JWS-IvanSa
- SBY Tugaskan SHS
- 7 Anggota Dekab Siap Cari Partai Baru
- Bupati Mantapkan PEMULIHAN
- ADD 2013 dan 2012 Sama NIlainya
- Harga Kopra Menukik
- 5 Warga Filipina Ditemukan di Perairan Minsel
- HomeBerita DaerahMinahasa TenggaraMaRon Bantu 1000 Kacamata untuk Warga MaRon Bantu 1000 Kacamata untuk Warga
- 12 Kacabdin Dikpora Terima Motnas
- PNS Tambah Libur Dijatuhi Sanksi
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar