Tak henti-hentinya pemerintah kabupaten Mitra melakukan lobi ke pemerintah pusat. Jika sebelumnya DAU tahun 2013 mengalami peningkatan hingga 40 persen dan bantuan APBN bagi kalangan nelayan berhasil didatangakan, kali ini Pemkab juga tengah memperjuangkan adanya formasi untuk penerimaan CPNS tahun mendatang.
“Kita berupaya semaksimal mungkin agar tahun 2013 mendatang memperoleh jatah untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil,” ungkap Asisten III Pemkab Mitra Ir Elly Sangian ME, Rabu (21/11).
Lanjut dikatakannya, bahwa Pemkab sendiri telah melakukan lobi ke pemerintah pusat. Karena nantinya merekalah yang akan menentukan ada tidaknya penerimaan CPNS di seluruh kabupaten kota di Indonesia.
“Kita sudah konsultasikan juga dengan BKDD untuk pengusulan, dan sebagaimana formasi yang diusulkan untuk tahun 2012 yakni sebanyak 250, nantinya jumlah ini yang akan kembali diperjuangkan,” pungkasnya.
(sumber :http://beritamanado.com/category/mitra-ratahan/)
Related Articel:
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar