Wakil walikota Manado, Harley AB Mangindaan ketika diwawancarai, Senin (26/11) dihotel Sintesa Peninsula memempertanyakan apa alasan mendasar terkait keinginan menutup pabrik minuman keras (Miras) dari beberapa pihak masyarakat yang menyuarakan hal itu.
“Kita adalah Negara hukum dan tentu harus menaati aturan yang ada. Jika didesak agar pemerintah Kota Manado menutup pabrik Miras, maka harus jelas dasar hukumnya,” ungkap Mangindaan sapaan akrab Wawali Manado ini.
Menurutnya, upaya untuk menciptakan kondisi yang aman di Kota Manado selalu menjadi prioritas pemerintah Kota sehingga sudah otomatis keamanan akan menjadi perhatian.
“Nah kami pemerintah Kota Manado tentu menjadikan keamanan sebagai perhatian utama, mengontrol dan menciptakan kondisi yang aman ditengah masyarakat,” ulas Mangindaan menutup.
Berbeda dengan itu, Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), melalui Ketua Umumnya, Tommy Turangan, SH menilai pemicu terjadinya pembunuhan wartawan tak lain adalah Miras. Dilanjutkannya AMTI meminta kepolisian Sulut mengambil langlah tegas.
“Kalau pemerintah Kota Manado masih menanggapi permintaan untuk ditutupnya pabrik Miras sebagai suatu hal yang tidak diterima. Kami menyesalkan hal ini, selain itu kami meminta agar Polda Sulut serius mengusut siapa pelaku dibalik pembunuhan wartawan di Manado ini. Jangan Polda dinilai gagal hanyaa karena tak mampu mengusut tuntas kasus ini, dan juga tak punya nyali menutup Miras di Kota Manado. Padahal, Miras merupakan penyebab tindakan kriminalitas di Kota Manado,” papar Turangan.
Sumber
Senin, 26 November 2012
Wawali Manado: Menutup Pabrik Miras, Apa Dasarnya?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar