Sedikitnya 10 Hukumtua terpilih di
Kabupaten Mitra segera dilantik. Menurut Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra Drs Desten Katiandagho SH,
pelantikan 10 Hukumtua terpilih akan dilakukan Kamis (06/12) esok.
Pelantikan dilakukan langsung Bupati Mitra Telly Tjanggulung (T2).
“Jadi, pelantikan terhadap 10 Hukumtua terpilih sudah dijadwalkan
dilaksanakan, Kamis (06/12) esok,” ujar Katiandagho saat dihubungi
harian ini via ponselnya, pada Selasa (04/12) kemarin.
Dijelaskan Katiandagho, SK (Surat
Keputusan) sudah siap dan tinggal dilakukan pelantikan. Hanya saja
bagaimana mekanisme, apakah pelantikan dilakukan serentak atau per
kecamatan, masih perlu klarifikasi lanjut dengan Bupati. Namun mengingat
waktu yang semakin sempit, kemungkinan pelantikan 10 Hukumtua terpilih
ini akan dilakukan serentak dalam satu lokasi. “Mungkin saja akan
dilantik di Atrium Kantor Bupati,” ujarnya.
Ditambahkan Katiandagho, kalau melihat
animo masyarakat, mereka menginginkan agar pelantikan hukumtua dilakukan
di desa masing-masing. Namun ini tidak mungki dilakukan, mengingat
waktu dari Bupati Mitra. Sehingga diputuskan pelantikan 10 Hukumtua
terpilih ini dilakukan saja serentak, tegas mantan Kepala BKDD Mitra
ini.
Diketahui, sejumlah kalangan mendesak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra, tepatnya Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) secepatnya melantik Hukumtua
terpilih. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan
di desa. Sebab ada beberapa hukumtua incumbent sudah mengundurkan diri,
dan tidak lagi bersedia menjalankan pemerintahan hingga pelantikan
Hukumtua terpilih. “Kami mendengar sudah ada 10 Hukumtua terpilih
mengantongi SK, tapi kenapa belum dilantik Bupati,” ujar Ketua LSM Gemma
Mitra Vydi Ngantung.
Sementara Kepala BPMPD Mitra
menjelaskan, adapun 10 Hukumtua terpilih yang siap dilantik, di
antaranya, Desa Wongkay, Kecamatan Ratahan Timur, Desa Kalaid, Desa
Banga, Desa Lowatak, Desa Suhuyon, (seluruhnya dari kecamatan Touluaan
Selatan), Desa Tolombukan, Kecamatan Pasan, Desa Lobu, Desa Lobu Satu
(Kecamatan Touluaan), Desa Basaan Satu, Kecamatan Ratatotok dan Desa
Rasi, Kecamatan Pasan.
Sumber
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar