Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Daerah atas
pelaksana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011, yang hampir
sepekan turun ke lapangan mengumpulkan data terkait APBD 2011 di
sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), patut diapresiasi.
Dalam
laporan hasil kerjanya yang dibacakan oleh Ventje Golung selaku Ketua
Pansus LPJ, pada Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda LPJ Kepala Daerah
2011 yang digelar di Kantor DPRD Mitra, Rabu (5/11/2012) malam,
disimpulkan bahwa realisasi Pendapata Asli Daerah belum mencapai target
yang diharapkan, dimana dari target Rp 8.279.534.195,97 yang mampu
direalisasikan hanya senilai Rp 4.939.432.502,11 atau 59,66 %.
Sama
halnya dengan itu, ada beberapa SKPD yang ternyata dari segi belanja
juga belum maksimal, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
(Dikpora), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) dan Sekretariat Daerah (Setda). “Akibat rendahnya
serapan penggunaan anggaran, 55 proyek dengan anggaran 23.930.627.582,00
terpaksa nanti dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya. Jadi kami
minta pimpinan SKPD tersebut dapat dievaluasi,” tandasnya.
Pansus
juga memberi catatan atas Pos Neraca Kas dimana perlu segera
dituntaskan koreksi pada sisi debet dan sisi kredit agar tidak terjadi
kesalahan-kesalahan pencatatan. Terkait Pembayaran hutang pihak ketiga
pada 2010 sebesar Rp 23.656.302.156,00 dan pada 2011 sebesar Rp
1.697.327.428,00, sampai akhir tahun perlu didalami oleh inspektorat
daerah, karena pada waktu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK-RI), tidak ada satu pun pihak ketiga yang hadir untuk
dikonfirmasi oleh BPK.
Melalui poin rekomendasi, Pansus LPJ
mendesak Bupati untuk memberikan sanksi kepada pimpinan SKPD yang tidak
menunjukkan kinerja yang baik, apalagi ada beberapa Kepala SKPD yang
tidak menguasai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Pansus juga
merekomendasikan dua Kepala SKPD yakni Kepala Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) bersama Kepala Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (Kaban PMP2SP) untuk
segera diganti, karena dari hasil uji petik di lapangan Pansus LPJ
menemukan adanya penggunaan anggaran PAD secara langsung dan tidak
menyetorkannya ke kas daerah, serta melakukan pungutan yang tidak diatur
dalam perda. “Terhadap hal tersebut, kami meminta Bupati untuk
mengganti kepala-kepala SKPD dimaksud dan meminta Inspektorat Daerah
untuk memeriksa secara khusus kepada SKPD-SKPD pengelola PAD,” tegas
anggota asal fraksi Golkar ini.
Menanggapi rekomendasi Pansus
LPJ dan Rapat Paripurna itu, Bupati Mitra, Telly Tjanggulung dalam
sambutannya mengatakan, apresiasinya atas kerja pansus yang telah
berusaha mengevaluasi pelaksanaan APBD 2011 yang tentunya muaranya demi
kepentingan masyarakat Kabupaten Mitra. Tjanggulung pun berjanji akan
menindaklanjutinya setiap catatan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan
yang berlaku.
Ditemui usai rapat paripurna tersebut, Kepala
Badan PMP2SP, Fenggi Wurangian tampak shok mendengat jabatannya disebut
bermasalah. Bahkan ketika dimintai tanggapannya atas hasil temuan Pansus
LPJ itu, ia mengaku tak mau berkomentar. “Saya tak mau memberi
komentar,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Namun ketika
ditemui di ruang kerjannya, Kamis (6/12/2012), Wurangian mengatakan dari
hasil rapat yang baru saja digelarnya, terungkap beberapa hal maslaha
kesalahan administrasi yang menyebabkan kesimpulan pansus menjadi
demikian. “Jujur saya kaget dengan temuan itu, sebab saat Pansus LPJ
datang, saya tak berada di kantor, karena tugas luar dan delegasi ada
pada sekretaris, namun ternyata pada saat yang bersamaan sekretaris juga
tak berada di kantor karena tugas luar,” jelasnya.
Lebih
lanjut, Wurangian menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, tak
perna ada masalah, makanya ketika mendengar rekomendasi pansus, pihaknya
kaget. Ia pun membantah jika dirinya menggunakan PAD, karena selama ini
PAD selalu disetor ke kas daerah. “Mungkin karena terlambat setor dan
nanti disetor di bank keesokan harinya, tapi hal itu karena alasan
teknis, bank sudah tutup, jadi mau tidak mau nanti disetor keesokan
harinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kadishubkominfo yang juga
termasuk pejabat yang direkomendasikan diganti, belum bisa dimintai
tanggapannya, karena tak hadir dalam rapat paripurna, bahkan ketika
dihubungi lewat nomor telepon genggam, tak aktif.
Sumber
Kamis, 06 Desember 2012
Pansus LPJ Rekomendasikan Dua Pimpinan SKPD Diganti
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar