Ratahan, KOMENTAR - Ternyata,
bukan hanya pembayaran TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) yang menunggak di
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Tapi pembayaran terhadap dana duka
kepada ahli waris juga menunggak. Diperoleh informasi dana duka di
Kabupaten Mitra menunggak sekitar 140 juta. Kabag Sosial Setdakab Mitra
Drs Berty Tumundo saat dikonfirmasi harian ini tak menampik hal
tersebut.
Menurut dia, besaran dana duka yang ditata di APBD 2012, sebesar Rp 500 juta. Dan terhitung sampai tanggal 30 September 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra telah menyalurkan seluruhnya (500 juta) dana duka tersebut. Dana ratusan juta itu diterima langsung 500 orang ahli waris. Dimana satu ahli waris menerima sebesar satu juta. “Jadi dana duka yang ditata di APBD 2012 sebesar Rp 500 juta semuanya sudah tersalur,” ujarnya kemarin (05/12).
Namun lanjut Tumundo, sejak awal bulan
Oktober hingga Rabu (05/12) kemarin, tercatat 140 orang di Kabupaten
Mitra telah meninggal dunia. Namun pemberian dana duka masih menunggak,
sebab masih menunggu pengesahan APBDPerubahan 2012. Di mana dana duka
yang ditata dalam APBD 2012 sudah habis tersalur, dan tinggal menunggu
dana di APBD Perubahan. Dimana di APBDPerubahan telah di usulkan
penambahan dana duka sebesar 200 juta. Menurut dia, besaran dana duka yang ditata di APBD 2012, sebesar Rp 500 juta. Dan terhitung sampai tanggal 30 September 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra telah menyalurkan seluruhnya (500 juta) dana duka tersebut. Dana ratusan juta itu diterima langsung 500 orang ahli waris. Dimana satu ahli waris menerima sebesar satu juta. “Jadi dana duka yang ditata di APBD 2012 sebesar Rp 500 juta semuanya sudah tersalur,” ujarnya kemarin (05/12).
“Mudahmudahan saja anggaran yang diusulkan itu tidak dipangkas dewan,” ujarnya.
Sebab jika dipangkas DPRD, maka pembayaran dana duka yang menunggak tahun ini terpaksa akan dibayarkan di APBD 2013. Lanjut diungkapkan Tumundo, pemberian dana duka ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Mitra, terlebih Bupati Mitra Telly Tjanggulung (T2) kepada masyarakat Kabupaten Mitra. “Jadi, pemberian dana duka ini sebagai bentuk kepedulian Bupati Telly Tjanggulung,” ujar Tumundo saat dikonfirmasi via ponselnya.
Ditambahkan Tumundo, memang besaran dana duka tahun ini terbilang kecil, dibandingkan tahun sebelumnya yang jumlahnya variatif. Dimana PNS yang meninggal ahli warisnya menerima dana duka sebesar Rp 3 juta, dan jika kelaurga PNS menerima dana duka seebsar Rp 2 juta. Dan untuk masyarakat umum menerima dana duka masing-masing satu juta. Namun tahun ini besaran dana duka hanya diberikan satu juta saja. “Perlu dicatat besaran dana duka ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Sumber
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar