Target pendapatan asli daerah (PAD) di Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),
ternyata sangat jauh dibawah nilai anggaran yang digunakan untuk
membayar gaji para tenaga honor di instansi tersebut. Demikian diungkap,
Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Dinas
PPKAD), Aswin Rogahang, kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/12/2012).
Menurut Rogahang, dari data yang ada, target PAD di Dishubkominfo hanya 200 juta rupiah per tahun. Sementara anggaran untuk membayar gaji, khususnya tenaga honor di instansi tersebut, per bulannya berkisar 50 juta rupiah, sehingga dalam setahun bisa mencapai angka 600 juta rupiah. "Jika dilihat jelas sangat kontradiktif, bagaimana bisa, pengeluaran justru lebih banyak dari pemasukan," ujarnya.
Mirisnya lagi, meskipun target PAD rendah bila dibanding dengan anggaran untuk tenaga yang digaji, capaian atau serapan atas PAD pun ternyata sangat rendah, belum mencapai setengah atau 50% dari target yang ada, sementara tahun anggaran 2012 tinggal menyisahkan waktu tak lebih dari sebulan. "Meski target PAD tak seberapa dengan gaji para tenaga honorernya, realisasi atas target PAD pun ternyata sangat rendah. Hingga November 2012 baru berkisar 30%," ungkapnya miris.
Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dishubkominfo, S H Mandagi, mengatakan bahwa target yang direncanakan memang sudah seperti itu, begitu juga dengan besarnya anggaran untuk gaji tenaga honorer, jelas mesti dibayar karena mereka telah terdaftar. Mengenai realisasi atas target PAD, pihaknya akan berusaha dalam waktu dekat menambah angka prosesntasi serapan PAD. "Realisasi atas serapan PAD diusahakan paling kurang diatas 50%," tegasnya.
Menurut Rogahang, dari data yang ada, target PAD di Dishubkominfo hanya 200 juta rupiah per tahun. Sementara anggaran untuk membayar gaji, khususnya tenaga honor di instansi tersebut, per bulannya berkisar 50 juta rupiah, sehingga dalam setahun bisa mencapai angka 600 juta rupiah. "Jika dilihat jelas sangat kontradiktif, bagaimana bisa, pengeluaran justru lebih banyak dari pemasukan," ujarnya.
Mirisnya lagi, meskipun target PAD rendah bila dibanding dengan anggaran untuk tenaga yang digaji, capaian atau serapan atas PAD pun ternyata sangat rendah, belum mencapai setengah atau 50% dari target yang ada, sementara tahun anggaran 2012 tinggal menyisahkan waktu tak lebih dari sebulan. "Meski target PAD tak seberapa dengan gaji para tenaga honorernya, realisasi atas target PAD pun ternyata sangat rendah. Hingga November 2012 baru berkisar 30%," ungkapnya miris.
Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dishubkominfo, S H Mandagi, mengatakan bahwa target yang direncanakan memang sudah seperti itu, begitu juga dengan besarnya anggaran untuk gaji tenaga honorer, jelas mesti dibayar karena mereka telah terdaftar. Mengenai realisasi atas target PAD, pihaknya akan berusaha dalam waktu dekat menambah angka prosesntasi serapan PAD. "Realisasi atas serapan PAD diusahakan paling kurang diatas 50%," tegasnya.
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar