Manado,
Permintaan minuman keras (miras) di bulan Desember ini diperkirakan
bakal meningkat tajam. Sebaliknya, dalam momen emas ini, para pengusaha
minuman keras disinyalir kuat bakal memproduksi miras melebihi izin yang
ada. Terkait hal ini, pengawasan ketat wajib dilakukan. “Kami berharap
pengawasan pabrik miras lokal diperketat. Bukan tak mungkin produksi
yang dilakukan melebihi izin yang ditetapkan,” terang Anggota DPRD
Manado, Sonny Lela kepada wartawan, kemarin. Ia mengatakan, pabrik miras
yang over produksi agar menyesuaikan dengan beacukai. “Jika tidak
diawasi maka berpeluang akan terjadi kerugian daerah,” ujarnya.
Pemerintah kota menurutnya memiliki hak
penuh untuk menutup pabrik miras jika melakukan praktik yang tidak
sesuai aturan. Di satu sisi ia mengimbau para pengusaha miras harusnya
taat pada ketentuan standar produksi yang ditetapkan. Bila tidak maka
pemerintah harus memberikan sanksi tegas. “Ingat eksistensi perusahaan
dalam hal ini pabrik miras berada dibawa kendali pemerintah. Dengan
begitu menyangkut izin maupun operasional pabrik ditentukan oleh
pemerintah,” tukas Lela.
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar