RATAHAN
- Dinilai berhasil mencapai target perekaman e-KTP lebih cepat dari
batas waktu yang telah ditentukan pemerintah pusat, Bupati Minahasa
Tenggara (Mitra), Telly Tjanggulung bersama Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD), Tonny Lasut dan Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil), Sonny Wenas mendapat piagam penghargaan
dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
Piagam tersebut, kata Wenans, diterimanya dari Mendagri di Jakarta, Kamis, (29/11/2012) bersama Kabupaten Kota lainnya yang dinilai sukses melaksanakan perekaman e-KTP sesuai batas waktu yang ditentukan. “Pada dasarnya Piagam Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan terimakasih Kemendagri atas keberhasilan perekaman e-KTP, yang selesai lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan, satu diantaranya di kabupaten Mitra,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hingga batas akhir jadwal perekaman e-KTP, yakni 31 Oktober 2012 lalu, 62 ribu lebih warga Mitra sudah melakukan perekaman data e-KTP di kantor-kantor camat di wilayah mereka. Sementara itu total wajib e-KTP di Mitra mencapai angka 80.000 orang.
Terkait pembagian fisik e-KTP terhadap warga yang sudah melakukan perekaman, pihaknya hingga saat ini belum melakukan pembagian, sebab proses verifikasi atas data pemilik sangat selektif agar fisik e-KTP itu tidak salah diberikan.
Namun kembali ditegaskannya bahwa fisik e-KTP saat ini sudah didistribusikan di kantor-kantor camat. "Fisik e-KTP untuk Kabupaten Mitra sebagian sudah ada, antara lain di Kecamatan Ratahan, Belang, Ratatotok dan Touluaan. Namun belum bisa dibagikan," jelasnya.
Piagam tersebut, kata Wenans, diterimanya dari Mendagri di Jakarta, Kamis, (29/11/2012) bersama Kabupaten Kota lainnya yang dinilai sukses melaksanakan perekaman e-KTP sesuai batas waktu yang ditentukan. “Pada dasarnya Piagam Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan terimakasih Kemendagri atas keberhasilan perekaman e-KTP, yang selesai lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan, satu diantaranya di kabupaten Mitra,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hingga batas akhir jadwal perekaman e-KTP, yakni 31 Oktober 2012 lalu, 62 ribu lebih warga Mitra sudah melakukan perekaman data e-KTP di kantor-kantor camat di wilayah mereka. Sementara itu total wajib e-KTP di Mitra mencapai angka 80.000 orang.
Terkait pembagian fisik e-KTP terhadap warga yang sudah melakukan perekaman, pihaknya hingga saat ini belum melakukan pembagian, sebab proses verifikasi atas data pemilik sangat selektif agar fisik e-KTP itu tidak salah diberikan.
Namun kembali ditegaskannya bahwa fisik e-KTP saat ini sudah didistribusikan di kantor-kantor camat. "Fisik e-KTP untuk Kabupaten Mitra sebagian sudah ada, antara lain di Kecamatan Ratahan, Belang, Ratatotok dan Touluaan. Namun belum bisa dibagikan," jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar