RATAHAN
- Dinilai berhasil mencapai target perekaman e-KTP lebih cepat dari
batas waktu yang telah ditentukan pemerintah pusat, Bupati Minahasa
Tenggara (Mitra), Telly Tjanggulung bersama Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD), Tonny Lasut dan Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil), Sonny Wenas mendapat piagam penghargaan
dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
Piagam tersebut, kata Wenans, diterimanya dari Mendagri di Jakarta, Kamis, (29/11/2012) bersama Kabupaten Kota lainnya yang dinilai sukses melaksanakan perekaman e-KTP sesuai batas waktu yang ditentukan. “Pada dasarnya Piagam Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan terimakasih Kemendagri atas keberhasilan perekaman e-KTP, yang selesai lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan, satu diantaranya di kabupaten Mitra,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hingga batas akhir jadwal perekaman e-KTP, yakni 31 Oktober 2012 lalu, 62 ribu lebih warga Mitra sudah melakukan perekaman data e-KTP di kantor-kantor camat di wilayah mereka. Sementara itu total wajib e-KTP di Mitra mencapai angka 80.000 orang.
Terkait pembagian fisik e-KTP terhadap warga yang sudah melakukan perekaman, pihaknya hingga saat ini belum melakukan pembagian, sebab proses verifikasi atas data pemilik sangat selektif agar fisik e-KTP itu tidak salah diberikan.
Namun kembali ditegaskannya bahwa fisik e-KTP saat ini sudah didistribusikan di kantor-kantor camat. "Fisik e-KTP untuk Kabupaten Mitra sebagian sudah ada, antara lain di Kecamatan Ratahan, Belang, Ratatotok dan Touluaan. Namun belum bisa dibagikan," jelasnya.
Piagam tersebut, kata Wenans, diterimanya dari Mendagri di Jakarta, Kamis, (29/11/2012) bersama Kabupaten Kota lainnya yang dinilai sukses melaksanakan perekaman e-KTP sesuai batas waktu yang ditentukan. “Pada dasarnya Piagam Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan terimakasih Kemendagri atas keberhasilan perekaman e-KTP, yang selesai lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan, satu diantaranya di kabupaten Mitra,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hingga batas akhir jadwal perekaman e-KTP, yakni 31 Oktober 2012 lalu, 62 ribu lebih warga Mitra sudah melakukan perekaman data e-KTP di kantor-kantor camat di wilayah mereka. Sementara itu total wajib e-KTP di Mitra mencapai angka 80.000 orang.
Terkait pembagian fisik e-KTP terhadap warga yang sudah melakukan perekaman, pihaknya hingga saat ini belum melakukan pembagian, sebab proses verifikasi atas data pemilik sangat selektif agar fisik e-KTP itu tidak salah diberikan.
Namun kembali ditegaskannya bahwa fisik e-KTP saat ini sudah didistribusikan di kantor-kantor camat. "Fisik e-KTP untuk Kabupaten Mitra sebagian sudah ada, antara lain di Kecamatan Ratahan, Belang, Ratatotok dan Touluaan. Namun belum bisa dibagikan," jelasnya.
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar