Ratahan, KOMENTAR - Komisi
Pemilihann Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) tetap tak melakukan
verifikasi faktual (Vertual) terhadap Partai Damai Sejahtera (PDS) dan
17 partai politik lainnya yang dinyatakan tak lolos verifikasi
administrasi (Vermin), meski ada perintah dari Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat memutuskan agar KPU mengikutsertakan
18 Parpol yang tak lolos verfikasi administrasi dalam vertual.
Ketua KPU Mitra, Drs Ascke Benu MSi menjelaskan, untuk melakukan
vertual terhadap 18 Parpol untuk keikutsertaan mereka dalam Pemilihan
Umum (Pemilu) 2014 mendatang sebagaimana perintah DKPP, pihaknya harus
menunggu instruksi resmi dari KPU Pusat melalui KPU Sulut.“Prinsipnya kita siap saja kalau memang diminta melakukan vertual terhadap 18 parpol tersebut. Tetapi tentu saja kita harus terlebih dahulu mendapatkan instruksi resmi dari (KPU) Pusat melalui (KPU) Propinsi,” katanya ketika diwawancarai harian ini, Senin (03/12) kemarin.
Menurut Benu, instruksi dari KPU Pusat ini akan menjadi payung hukum ketika pihaknya mengambil tindakan melakukan vertual. “Setiap kali melakukan sesuatu, kita harus memiliki dasar hukum yang jelas supaya tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tukasnya.
Sementara itu, terkait dengan perbaikan hasil vertual yang diberi kesempatan hingga Senin kemarin kepada 16 parpol yang lulus vermin, menurut Benu, beberapa parpol sudah melakukan menyerahkan hasil perbaikan vertual itu. “Dan akan kita verifikasi kelbali hasil perbaikan itu dan ini sudah final sifatnya dalam arti sudah tak bisa diperbaiki atau dilengkapi lagi kalau ada hal-hal yang kurang,” paparnya.
Hasil final ini, tambah Benu, kemudian akan dituangkan dalam berita acara antara KPU dengan Parpol bersangkutan dan selanjutnya dilaporkan ke KPU Propinsi dan diteruskan ke KPU Pusat. “Nanti kemudian keputusan lolos tidaknya sebuah parpol dalam Vertual diputuskan di tingkat pusat. Jadi kita bukan eksekutor melainkan sebatas menjalankan tahapan (vertual) ini,” pungkasnya.
Sumber
Related Articel:
Politik
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Partai Politik Lokal Minahasa
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- PAN, GOLKAR, PKPB INCAR MARON
- Mengapa Roy Suryo Menjadi Menpora?
- Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2014
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
- Presiden: Tak Ada Perombakan Kabinet
- Sumendap Harus Kerja Keras, Incumbent Masih Terkuat
- CNR-DJT Belum Menyerah
- THL Didorong untuk Mitra 1
- Siti Hartati Murdaya Menyetujui Adanya Pemberian Rp 1Miliar Untuk Bupati Amran Batalipu
- Demokrat Bukan 'SBY Fans Club'
- Terkuak Semua Lewat Rekaman Pembicaraan Mantan DPP Demokrat Hartati Murdaya
- Ruhut: Anas Tersangka, Aku Lengserkan 'Badut-badut' Itu!
- Mendagri: 70 Persen Pemekaran Daerah Gagal
- Angie Menyesal Masuk Politik
- DPP Demokrat Akui Ruhut Ganggu Soliditas Internal
- Di Tombatu Utara, Tak Terdaftar Dinyatakan Lulus
- Mega Puji Olly-SHS
- JWS-IvanSa Juara Pilkada Minahasa
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar