Selasa, 04 Desember 2012

PDS Cs Tetap Tak Di-Vertual KPU Mitra

Ratahan, KOMENTAR - Komisi Pemilihann Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) tetap tak melakukan verifikasi faktual (Vertual) terhadap Partai Damai Sejahtera (PDS) dan 17 partai politik lainnya yang dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi (Vermin), meski ada perintah dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat memutuskan agar KPU mengikutsertakan 18 Parpol yang tak lolos verfikasi administrasi dalam vertual.
Ketua KPU Mitra, Drs Ascke Benu MSi menjelaskan, untuk melakukan vertual terhadap 18 Parpol untuk keikutsertaan mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang sebagaimana perintah DKPP, pihaknya harus menunggu instruksi resmi dari KPU Pusat melalui KPU Sulut.

“Prinsipnya kita siap saja kalau memang diminta melakukan vertual terhadap 18 parpol tersebut. Tetapi tentu saja kita harus terlebih dahulu mendapatkan instruksi resmi dari (KPU) Pusat melalui (KPU) Propinsi,” katanya ketika diwawancarai harian ini, Senin (03/12) kemarin.
Menurut Benu, instruksi dari KPU Pusat ini akan menjadi payung hukum ketika pihaknya mengambil tindakan melakukan vertual. “Setiap kali melakukan sesuatu, kita harus memiliki dasar hukum yang jelas supaya tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tukasnya.
Sementara itu, terkait dengan perbaikan hasil vertual yang diberi kesempatan hingga Senin kemarin kepada 16 parpol yang lulus vermin, menurut Benu, beberapa parpol sudah melakukan menyerahkan hasil perbaikan vertual itu. “Dan akan kita verifikasi kelbali hasil perbaikan itu dan ini sudah final sifatnya dalam arti sudah tak bisa diperbaiki atau dilengkapi lagi kalau ada hal-hal yang kurang,” paparnya.
Hasil final ini, tambah Benu, kemudian akan dituangkan dalam berita acara antara KPU dengan Parpol bersangkutan dan selanjutnya dilaporkan ke KPU Propinsi dan diteruskan ke KPU Pusat. “Nanti kemudian keputusan lolos tidaknya sebuah parpol dalam Vertual diputuskan di tingkat pusat. Jadi kita bukan eksekutor melainkan sebatas menjalankan tahapan (vertual) ini,” pungkasnya.

Sumber

Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar