Tahapan seleksi calon
anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Minahasa Tenggara
(Mitra) 2013 mendatang, terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Mitra. 115 calon PPK akan mengikuti Fit and Proper Test (FPT) bakal
digelar Selasa (27/11) hari ini.
Komisioner KPU yang merupakan ketua
kelompok kerja pembentukan PPK, Pdt Fanny Wurangian SH menjelaskan, 115
calon PPK ini adalah mereka yang dinyatakan lulus dalam seleksi akademis
yang digelar 19 November lalu. “Ada 186 calon anggota PPK yang
mengikuti seleksi akademis, namun yang lulus adalah 115 calon di mana
mereka inilah yang akan mengikuti FPT esok (hari ini,),” katanya.
Lanjut Wurangian menjelaskan, dalam FPT
nantinya akan diambil 75 orang untuk menjadi PPK atau masing-masing 5
PPK untuk tiap kecamatan. “Jadi nanti akan ada sekitar 40 calon PPK yang
akan gugur setelah mengikuti FPT ini. Tempat pelaksanaan FPT ini
sendiri di kantor KPU Mitra,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Mitra, Drs
Ascke Benu Msi kembali mengungkapkan, bahwa berbagai tahapan dalam
rangka penentuan PPK dilaksanakan secara profesional tanpa unsur
rekayasa, konspirasi atau kolusi. “Kita perlu menegaskan bahwa KPU dalam
menjalankan tugasnya tidak diintervensi. Karena itu hasilnya memang
sesuai kemampuan dan sesuai aturan yang ada,” tandasnya.
Sumber
Sumber
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar