Tunjangan Profesi (TP) atau sering
disebut tunjangan sertifikasi untuk guru sertifikasi di Kabupaten
Minahasa Tenggara (Mitra) di 2013 ini baru akan dibayar hingga bulan
kelima (Mei). Sisanya untuk tujuh bulan yakni Juni sampai dengan
Desember, nanti akan dicarry over (dibawa) untuk anggaran 2013.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang
Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga Mitra, Dra Rosye Arikalang. Menurut dia, hal
tersebut disebabkan karena dana yang ditransfer pemerintah pusat hanya
cukup untuk membayar tunjangan sertifikasi ini hingga bulan Mei.
“Anggaran tunjangan sertifikasi ini
berasal dari pemerintah pusat, dan mereka mentransfernya secara
bertahap. Ternyata keseluruhan dana yang ditransfer setelah dikalkulasi
hanya cukup hingga bulan kelima,”
Ditanya tunjangan sertifikasi sisa
selama tujuh bulan di 2012 ini, menurut Arikalang, nantinya akan dibawa
untuk dianggarkan di 2013. “Kebetulan kami baru selesai mengikuti
workshop, di mana data-data kekurangan anggaran tunjangan sertifikasi
sudah dimasukkan untuk dianggarkan di 2013 dan dibayarkan di 2014,”
terangnya.
Sementara itu, tunjangan sertifikasi
periode bulan Mei sendiri, menurut Arikalang, akan segera dibayarkan,
setelah dananya ditransfer pemerintah pusat. “Mungkin awal Desember
nanti tunjangan sertifikasi periode Mei sudah mulai dibayarkan.
Pembayaran ini menggunakan anggaran triwulan IV,” terangnya.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar