RATAHAN – Tahun depan tampaknya bisa dimanfaatkan para pencari kerja,
khususnya di Minahasa Tenggara. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mitra, melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mitra, telah
mengusulkan 250 formasi CPNS, untuk penerimaan tahun 2013.
Menurut Kaban BKDD Mitra Phebe Punuindoong SH, pihaknya telah
mengusulkan formasi tersebut ke pemerintah pusat untuk dipertimbangkan.
"Kita sudah usulkan, tinggal pemerintah pusat yang putuskan berapa
jumlah pastinya, kita harapkan 250 itu bisa disetujui semua oleh
pemerintah pusat," katanya pekan lalu.
Selain itu menurut Punuindoong Mitra punya peluang penerimaan CPNS,
karena sampai saat ini, anggaran belanja pegawai dalam APBD, masih di
bawah 50% dari total APBD. "Kita memang menyesuaikan dengan anggaran,"
katanya. Sementara itu Kabid Pengembangan Pegawai BKDD Mitra Arthur
Sumual, yang ditemui ditempat terpisah mengatakan, usulan yang
disampaikan ke pemerintah pusat berdasarkan kebutuhan dari Pemkab Mitra
saat ini. "Kita sampaikan didasarkan pada kebutuhan yang diperlukan,"
katanya.
Sumber
Related Articel:
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar