Generasi Muda Silian Raya (GMSR), Minahasa Tenggara (Mitra), secara tegas mewarning pihak pemerintah desa khususnya untuk sepuluh desa di kecamatan Silian Raya, tidak tertutup dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dengan tegas kami minta kesepuluh hukum tua yang ada di kecamatan
Silian Raya ini agar terbuka melakukan pengelolaan ADD. Jangan sampai
menimbulkan kecurigaan warga akan adanya praktek mafia ADD. Selain
transparan admistrasi, realisasi dari penggunaan dana ini juga harus
jelas dan dipertanggungjawabkan ke publik, dalam hal ini masyarakat,”
tegas Fanli Liwan dan King Watania.
Keduanya kemudian mengatakan bahwa akan menelusuri setiap pengelolaan
ADD yang ada di setiap desa. Nantinya apabila benar adanya kong
kalingkong, maka GMSR tidak main-main untuk membawa masalah ini hingga
ke proses hukum.
“Sudah banyak pengeluhan warga akan hal ini, jadi kami harap
pemerintah desa tidak main-main dalam merealisasikan sekaligus
mempertanggungjawabkan ADD secara jelas dan terbuka,” pungkas Liwan dan
Watania.
0 komentar:
Posting Komentar