Senin, 03 Desember 2012

Bupati Donat Minahasa

TONDANO— Diduga kuat, lima pasangan calon yang sedang bertanding menjadi orang nomor satu di tanah Toar Lumimuut adu 'lezat' memberikan Doi Natal (Donat) ke pemilih. Bila ini benar terjadi tentu sangat disayangkan menyusul bakal lahir di Minahasa: Bupati Donat.

Super ketatnya persaingan antar pasangan calon di Pilbup Minahasa memang memunculkan fenomena yang tidak sehat bagi perkembangan demokrasi di tanah Toar Lumimuut.

Informasi yang didapat koran ini, dari beberapa strategi yang disiapkan masing-masing tim pasangan calon untuk memenangkan pertarungan, salah satu yang jadi andalan adalah membungkus pemilih dengan Donat.

Rupa-rupa trik di antaranya memberi panjar Donat sejak H-10, sebelum kemudian “dieksekusi” dengan tambahan ratusan ribu rupiah sehari sebelum pemilihan. Ada juga trik mendata pemilih lawan, memberi mereka Donat agar tidak pergi memilih.

Cara lain adalah memberi Donat kepada Panwas Kecamatan untuk tidur dan tidak mengawasi berbagai bentuk serangan fajar, serta memberi Donat kepada KPPS untuk membantu pasangan tertentu saat perhitungan suara.

Bocoran didapat, karena persaingan super ketat ada tim pasangan calon yang disebut-sebut siap memberi Donat  sebesar Rp1 juta untuk satu pemilih. Ada juga strategi diakonia Natal dalam bentuk mentega, terigu, gula dan minyak goreng ditambah uang Rp200 ribu.

Terkait dugaan praktek money politics, Ketua Panwas Minahasa Erwin Sumampouw terkesan pasrah. Alasannya, praktek tersebut sulit untuk dibuktikan. “Memang sulit. Meski begitu Panwas pekan ini akan membentuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan tim relawan yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat yang nantinya akan melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

“Bukan itu saja, Panwas juga akan membuka online pengaduan dimana masyarakat bisa langsung disampaikan jika ada temuan dan bukti kuat di lapangan. Bagaimanapun peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk membantu mengawasi jalannya pemilihan bupati,” ujar Sumampouw.

Ditambahkannya, untuk bisa membuktikan money politics itu harus memenuhi beberapa unsur, seperti siapa yang memberikan, ada tidaknya unsur ajakan dan juga barang bukti.

Jika semuanya sudah ada, baru Panwas bisa memrosesnya dan memasukkannya dalam formulir pelaporan. “Suasana Natal dimana banyak masyarakat merayakan ibadah-ibadah mulai dari tingkat kolom, jemaat dan lain sebagainya menambah sulit kinerja Panwas untuk membuktikan money politics tersebut,” ujar Sumampouw. “Apalagi bila bantuan yang diberikan itu dalam bentuk diakonia,” sambungnya.

Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon didampingi Dicky Paseki ketika dihubungi wartawan koran ini terkait antisipasi money politics mengaku tidak bisa berbicara lebih. “Itu ranah Panwas. KPU hanya mengatur tahapan kampanye, pendistribusian logistik mulai dari kertas suara sampai dengan kotak suara dan berbagai keperluan lainnya,” ujar Tinangon.

Kapolres Minahasa AKBP  Dra Henny Posumah kepada wartawan koran ini mengungkapkan, untuk mengantisipasi berbagai kecurangan jelang pemilihan, Polres mengerahkan kekuatan penuh yang terdiri dari aparat Polres Minahasa, Poltabes Manado, Polres Minsel dan satuan Brimob.

”Bila ada kecurangan atau money politics, masyarakat bisa langsung melapor ke Polres. Itu akan diteruskan ke Panwas untuk kemudian dilanjutkan ke Sentra Pelayanan Terpadu (Gakumdu) dan diproses. Gakumdu itu melibatkan Polres, Panwas dan Pengadilan,” tutup Posumah.

Sumber

Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar