Mitra
– Molornya waktu pelaksanaan paripurna LPJ pekan lalu, dimana terjadi
tiga kali penundaan hingga akhirnya batal digelar, menurut Bupati Mitra Telly Tjanggulung ketika dimintai tanggapannya mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.
Menurut bupati, jadwal yang disampaikan kepadanya bertabrakan dengan
jadwal yang telah diagendakannya sebelum pemberitahuan soal parupurna
LPJ. “Akan hal ini, saya kira rekan-rekan wartawan tidak usahlah
dibesar-besarkan,” singkat Tjanggulung.
Diakuinya, jika dirinya saat itu diundang masyarakat. Dimana jadwal
undangan ini sudah ditata dan kemudian bertabrakan dengan acara dengan
pihak legislatif. Bupati sendiri mengatakan jika hal ini bukan disengaja
melainkan persis bersamaan dengan undangan acara warga. “Jadwal yang
disampaikan bertabrakan, dan saya ada undangan dari masyarakat,” ujarnya
sebelum meninggalkan kantor DPRD.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Delly Makalow,
ketika ditanya alasannya pulang mengatakan, ia memilih pulang karena
tinggal beberapa jam lagi akan masuk hari sabat (Sabtu), dimana dirinya
beragama Kristen Adven Hari ke tujuh. “Saya mau pulang karena tinggal
beberapa jam sudah masuk hari Sabat. Namun sebagai wakil rakyat,
sebetulnya saya kecewa atas diulur-ulurnya jadwal paripurna ini. Padahal
agenda paripurna ini sangat penting bahkan sudah ditunggu-tunggu rakyat
dan aparatur,” ungkap Makalow kecewa.
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar