Senin, 03 Desember 2012

Kapolri : Siapa Pun Melanggar Hukum Korupsi, Diproses

JAKARTA, — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo menyatakan, polisi mendukung upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi. Siapa pun yang melakukan tindak korupsi, menurut Timur, harus tetap diproses secara hukum.
Hal tersebut dikatakan Timur Pradopo ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait pemanggilan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, yang hari ini, Senin (3/12/2012), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum korupsi, ya diproses, saya kira itu," ujar Timur, saat ditemui dalam acara Hari Ulang Tahun Ke-62 Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara di Direktorat Polisi Air Barhakam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Timur, Polri tetap bekerja sama dengan KPK dan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Djoko Susilo tersebut. Ditanya sikap Polri apabila Djoko nantinya ditahan, Timur hanya mengomentari bahwa pihaknya mendukung masalah penegakan hukum dalam kasus korupsi apa pun.
"Sekali lagi, kami komitmen dengan penegakan hukum korupsi. Masalah penegakan hukum, intinya, polisi tentunya harus mendukung penegakan hukum tindak korupsi," ujar Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Susilo hari ini memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkannya. Jenderal bintang dua tersebut datang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB, didampingi dua pengacaranya, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang. Belasan anggota kepolisian tampak mengawal kedatangan Djoko. Saat memasuki Gedung KPK, Djoko enggan berkomentar apa pun.

Sumber 


Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar