JAKARTA, — Kepala Kepolisian Republik
Indonesia Jenderal Timur Pradopo menyatakan, polisi mendukung upaya
penegakan hukum yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi. Siapa
pun yang melakukan tindak korupsi, menurut Timur, harus tetap diproses
secara hukum.
Hal tersebut dikatakan Timur Pradopo ketika menjawab
pertanyaan wartawan terkait pemanggilan mantan Kepala Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, yang hari ini,
Senin (3/12/2012), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin
mengemudi (SIM).
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum
korupsi, ya diproses, saya kira itu," ujar Timur, saat ditemui dalam
acara Hari Ulang Tahun Ke-62 Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara di
Direktorat Polisi Air Barhakam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut
Timur, Polri tetap bekerja sama dengan KPK dan kejaksaan terkait kasus
dugaan korupsi yang melibatkan Djoko Susilo tersebut. Ditanya sikap
Polri apabila Djoko nantinya ditahan, Timur hanya mengomentari bahwa
pihaknya mendukung masalah penegakan hukum dalam kasus korupsi apa pun.
"Sekali
lagi, kami komitmen dengan penegakan hukum korupsi. Masalah penegakan
hukum, intinya, polisi tentunya harus mendukung penegakan hukum tindak
korupsi," ujar Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Susilo
hari ini memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi yang
melibatkannya. Jenderal bintang dua tersebut datang ke Gedung KPK,
Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB, didampingi dua pengacaranya,
Hotma Sitompul dan Juniver Girsang. Belasan anggota kepolisian tampak
mengawal kedatangan Djoko. Saat memasuki Gedung KPK, Djoko enggan
berkomentar apa pun.
Sumber
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar