JAKARTA, — Kepala Kepolisian Republik
Indonesia Jenderal Timur Pradopo menyatakan, polisi mendukung upaya
penegakan hukum yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi. Siapa
pun yang melakukan tindak korupsi, menurut Timur, harus tetap diproses
secara hukum.
Hal tersebut dikatakan Timur Pradopo ketika menjawab
pertanyaan wartawan terkait pemanggilan mantan Kepala Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, yang hari ini,
Senin (3/12/2012), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin
mengemudi (SIM).
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum
korupsi, ya diproses, saya kira itu," ujar Timur, saat ditemui dalam
acara Hari Ulang Tahun Ke-62 Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara di
Direktorat Polisi Air Barhakam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut
Timur, Polri tetap bekerja sama dengan KPK dan kejaksaan terkait kasus
dugaan korupsi yang melibatkan Djoko Susilo tersebut. Ditanya sikap
Polri apabila Djoko nantinya ditahan, Timur hanya mengomentari bahwa
pihaknya mendukung masalah penegakan hukum dalam kasus korupsi apa pun.
"Sekali
lagi, kami komitmen dengan penegakan hukum korupsi. Masalah penegakan
hukum, intinya, polisi tentunya harus mendukung penegakan hukum tindak
korupsi," ujar Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Susilo
hari ini memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi yang
melibatkannya. Jenderal bintang dua tersebut datang ke Gedung KPK,
Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB, didampingi dua pengacaranya,
Hotma Sitompul dan Juniver Girsang. Belasan anggota kepolisian tampak
mengawal kedatangan Djoko. Saat memasuki Gedung KPK, Djoko enggan
berkomentar apa pun.
Sumber
Sumber
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar