Mitra – Kabupaten Mitra melalui bupati Telly Tjanggulung, Senin (3/11) di kantor gubernur Sulut secara langsung menerima sejumlah program bantuan YPBSU
untuk kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan. Selain menerima sejumlah
paket proyek, bupati juga menerima bantuan alat berat (buldozer) dari
Kementrian Pekerjaan Umum (PU) yang diserahkan Wagub Djouhari Kansil.
Dari informasi, bantuan berupa proyek fisik dan non fisik yakni di 15
desa se Kecamatan Ratatotok masing-masing Rp450 juta, PNPM bertotal Rp
1,250 miliar, pemberdayaan masyarakat sebanyak Rp 4,8 miliar. Bantuan
ini akan berkelanjutan sampai dengan tahun 2014. Sedangkan penerimaan
proyek fisik hasil pembangunan 2011-2012 diterima Bupati Telly
Tjanggulung didampingi Assisten I Bidang Pemerintahan Dra Feibe
Rondonuwu MSi, dan diserahkan Ketua YPBSU DR Indroyono Soesilo, disaksikan Wagub Sulut Djouhari Kansil.
“Selain itu, bupati juga menerima dana bantuan untuk tahun anggaran
2013- 2014 sesuai road map program bantuan YPBSU bagi kegiatan
pembangunan dan kemasyarakatan di Mitra,” ungkap Kepala Bappeda Mitra Ir
Moody Rondonuwu MT.
“Ini tentu merupakan hal positif bagi Mitra untuk terus menggenjot
pembangunan di masyarakat,” kata Tjanggulung seraya memberikan apresiasi
kepada pihak-pihak penyantun.
Sumber
Sumber
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar