Rapat paripurna penetapan peraturan daerah (Perda) tentang
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Daerah, Kabupaten Minahasa
Tenggara (Mitra), tahun anggaran 2012 yang diagendakan digelar Jumat
(30/11), batal digelar. Batalnya sidang tersebut disebabkan oleh tidak
korumnya sidang, karena sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Mitra memilih pulang duluan sebelum rapat dimulai. Yang
tertinggal di gedung DPRD hanya empat orang anggota dan dua orang
pimpinan dewan.
Karena tak korum Ketua DPRD Tonny Lasut yang memimpin sidang pada saat itu memutuskan rapat paripurna tak bisa dilaksanakan, sebab jika merujuk pada tata tertib dewan, kehadiran empat anggota ditambah dua pimpinan dewan, belum memenuhi ketentuan korum. "Karena kondisinya seperti saat ini, maka rapat paripurna yang telah diagendakan ini, tak bisa dilaksanakan," ujarnya kepada anggota dan tamu undangan yang hadir.
Lasut kemudian menjelaskan bahwa, sebetulnya batas akhir penetapan ranperda LPJ adalah hari itu, namun karena belum bisa dilaksanakan, maka sesuai ketentuan permendagri, LPJ Bupati tersebut, nanti akan dikonsultasikan dengan pihak pemerintah provinsi (Pemprov) yang berwenang mengevaluasi perda kabupaten/kota. "Karena tak memungkinkan ditetapkan dalam rapat paripurna, maka sesuai permendagri, tinggal akan dikonsultasikan ke Pemprov," jelasnya.
Seperti diketahui, sidang awalnya direncanakan dimulai pukul 14.00 Wita, namun karena Bupati, Telly Tjanggulung, belum bisa hadir karena masih ada agenda undangan warga, jam rapat paripurna pun kemudian digeser ke pukul 18.00. Sebagian besar anggota dewan sudah stand by di kantor ruang paripurna. Namun karena hingga pukul 18.00, Tjanggulung belum juga hadir, jadwal rapat pun kembali digeser ke pukul 22.00. Lagi-lagi di pukul 22.00, Tjanggulung belum juga nampak, sebagian besar anggota dewan memutuskan pulang.
Wakil Ketua DPRD, Delly Makalow, ketika ditanya alasannya pulang, mengatakan ia memilih pulang karena tinggal beberapa jam lagi akan masuk hari sabat (Sabtu), maklum ia beragama Kristen Adven Hari ke tujuh. "Saya mau pulang karena tinggal beberapa jam sudah masuk hari Sabat. Namun sebagai wakil rakyat, sebetulnya saya kecewa atas diulur-ulurnya jadwal paripurna ini. Padahal agenda paripurna ini sangat penting dan rakyat dan aparatur lagi menunggu keputusan dewan atas LPJ," ungkapnya dengan nada kecewa.
Tjanggulung ketika dimintai tanggapannya terkait diulur-ulurnya jadwal rapat paripurna tersebut, mengatakan, hal itu tidak perlu dibesar-besarkan. Lagian menurut dia, jadwal yang disampaikan kepadanya bertabrakan dengan jadwal yang telah diagendakannya sebelumnya. "Jadwal yang disampaikan bertabrakan, Saya ada undangan dari masyarakat," ujarnya sebelum meninggalkan kantor dewan.
Karena tak korum Ketua DPRD Tonny Lasut yang memimpin sidang pada saat itu memutuskan rapat paripurna tak bisa dilaksanakan, sebab jika merujuk pada tata tertib dewan, kehadiran empat anggota ditambah dua pimpinan dewan, belum memenuhi ketentuan korum. "Karena kondisinya seperti saat ini, maka rapat paripurna yang telah diagendakan ini, tak bisa dilaksanakan," ujarnya kepada anggota dan tamu undangan yang hadir.
Lasut kemudian menjelaskan bahwa, sebetulnya batas akhir penetapan ranperda LPJ adalah hari itu, namun karena belum bisa dilaksanakan, maka sesuai ketentuan permendagri, LPJ Bupati tersebut, nanti akan dikonsultasikan dengan pihak pemerintah provinsi (Pemprov) yang berwenang mengevaluasi perda kabupaten/kota. "Karena tak memungkinkan ditetapkan dalam rapat paripurna, maka sesuai permendagri, tinggal akan dikonsultasikan ke Pemprov," jelasnya.
Seperti diketahui, sidang awalnya direncanakan dimulai pukul 14.00 Wita, namun karena Bupati, Telly Tjanggulung, belum bisa hadir karena masih ada agenda undangan warga, jam rapat paripurna pun kemudian digeser ke pukul 18.00. Sebagian besar anggota dewan sudah stand by di kantor ruang paripurna. Namun karena hingga pukul 18.00, Tjanggulung belum juga hadir, jadwal rapat pun kembali digeser ke pukul 22.00. Lagi-lagi di pukul 22.00, Tjanggulung belum juga nampak, sebagian besar anggota dewan memutuskan pulang.
Wakil Ketua DPRD, Delly Makalow, ketika ditanya alasannya pulang, mengatakan ia memilih pulang karena tinggal beberapa jam lagi akan masuk hari sabat (Sabtu), maklum ia beragama Kristen Adven Hari ke tujuh. "Saya mau pulang karena tinggal beberapa jam sudah masuk hari Sabat. Namun sebagai wakil rakyat, sebetulnya saya kecewa atas diulur-ulurnya jadwal paripurna ini. Padahal agenda paripurna ini sangat penting dan rakyat dan aparatur lagi menunggu keputusan dewan atas LPJ," ungkapnya dengan nada kecewa.
Tjanggulung ketika dimintai tanggapannya terkait diulur-ulurnya jadwal rapat paripurna tersebut, mengatakan, hal itu tidak perlu dibesar-besarkan. Lagian menurut dia, jadwal yang disampaikan kepadanya bertabrakan dengan jadwal yang telah diagendakannya sebelumnya. "Jadwal yang disampaikan bertabrakan, Saya ada undangan dari masyarakat," ujarnya sebelum meninggalkan kantor dewan.
Related Articel:
Politik
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Partai Politik Lokal Minahasa
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- PAN, GOLKAR, PKPB INCAR MARON
- Mengapa Roy Suryo Menjadi Menpora?
- Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2014
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
- Presiden: Tak Ada Perombakan Kabinet
- Sumendap Harus Kerja Keras, Incumbent Masih Terkuat
- CNR-DJT Belum Menyerah
- THL Didorong untuk Mitra 1
- Siti Hartati Murdaya Menyetujui Adanya Pemberian Rp 1Miliar Untuk Bupati Amran Batalipu
- Demokrat Bukan 'SBY Fans Club'
- Terkuak Semua Lewat Rekaman Pembicaraan Mantan DPP Demokrat Hartati Murdaya
- Ruhut: Anas Tersangka, Aku Lengserkan 'Badut-badut' Itu!
- Mendagri: 70 Persen Pemekaran Daerah Gagal
- Angie Menyesal Masuk Politik
- DPP Demokrat Akui Ruhut Ganggu Soliditas Internal
- Di Tombatu Utara, Tak Terdaftar Dinyatakan Lulus
- Mega Puji Olly-SHS
- JWS-IvanSa Juara Pilkada Minahasa
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar