Ratahan, Pemkab
Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
hanya mengusulkan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk PNS
selama empat bulan dari sisa tunggakan selama enam bulan di 2012. Ini
artinya, anggaran TKD yang diusulkan untuk dibayarkan pada 2012 ini
hanya sampai Oktober saja.
Hal ini terungkap dalam pembahasan Ranperda APBD-Perubahan Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2012, Kamis (29/11) kemarin antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mitra. Alasannya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Dan APBD-Perubahan 2012 ini, kita
memang baru mengusulkan anggaran TKD selama empat bulan dari sisa
tunggakan atau sampai Oktober. Untuk dua bulan sisa 2012 rencananya
nanti akan dianggarkan di 2013. Tetapi ini masih usulan. Kan masih akan
dibahas dulu bersama Banggar,” jelas Sekretaris TAPD yang juga Kepala
Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Mitra, Arie
J Wua SE ME.Hal ini terungkap dalam pembahasan Ranperda APBD-Perubahan Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2012, Kamis (29/11) kemarin antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mitra. Alasannya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menyikapi ini Banggar DPRD menuntut supaya TKD harus dibayarkan setahun penuh. “Tidak ada alasan sebenarnya terjadi tunggakan pembayaran TKD. Buktinya dalam belanja aparatur justru terjadi pengurangan anggaran di APBD-Perubahan dibanding APBD Induk. Pengurangan ini logikanya berarti telah terjadi kelebihan anggaran. Jadi atas dasar apa tunggakan? Mari terbuka saja,” kata personel Banggar, Drs Adri Mokat.
Sementara itu, Kisman Hala SE, personel Banggar lainnya mengatakan, sebenarnya TKD ini ditata selama setahun penuh dalam APBD 2012 yang disepakati. “Namun ternyata kemudian diambil sebagian untuk memenuhi kuota anggaran lainnya seperti dimintakan Pemprop. Padahal, Pemprop mengungkapkan bahwa untuk memenuhi kuota pembiayaan lain, dananya diambil dari biaya pembebesan lahan, tetapi oleh Pemkab diambil dari TKD,” terangnya.
“Jadi mohon pemahaman kita diluruskan khususnya kalangan PNS. Karena terbangun opini bahwa anggaran enam bulan TKD baru akan ditata di APBD-Perubahan dan itu tergantung dari DPRD untuk pembahasan. Padahal sebenarnya anggaran TKD sudah ditata 12 bulan, tetapi dikurangi sepihak oleh eksekutif sendiri,” imbuhnya.
Sementara Ketua Banggar Tonny Hendrik Lasut AmTm mengatakan, pihaknya akan berupaya supaya anggaran TKD bisa dianggarkan enam bulan sisa tunggakan supaya terbayar seluruhnya selama 12 bulan. “Intinya kita maunya tak ada lagi tunggakan TKD,” tukasnya.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar