Pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota
Manado maupun Komisi pada pembahasan APBD 2013 beberapa waktu lalu,
ditakutkan tak akan berguna alias berpengaruh pada pelaksanaan program
di tahun 2013 mendatang.
Pasalnya, pergeseran yang dilakukan oleh pihak DPRD Manado ternyata
nanti dilaksanakan setelah pengesahan KUA PPAS sudah dilakukan
sebelumnya.
Hal ini yang ditakutkan para anggota DPRD Manado, yang menyebutkan
jika ada kemungkinan besar, anggaran yang sudah digeser akan kembali ke
pos masing-masing seperti sebelum dilakukan pergeseran.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi C Arudji Rajab, berdasarkan hasil
bimbingan teknis yang dilakukan terkait pembahasan APBD 2013 ini,
disebutkan jika pembahasan tidak akan berguna lagi, jika sudah ada
pengesahan KUA PPAS.
"Kalau tidak salah, dijelaskan oleh Depdagri jika KUA PPAS telah
disahkan, APBD itu tak bisa lagi digeser anggarannya. Yang bisa
dilakukan hanyalah pergeseran pada tingkatan intern saja," kata Arudji.
Oleh karena itu Arudji beranggapan jika, pembahasan APBD 2013 pasca
pengesahan KUA PPAS justru hanya membuang waktu dan tenaga karena
kemungkinan besar tidak akan digunakan oleh Pemerintah Kota Manado.
0 komentar:
Posting Komentar