Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat berkunjung ke London, Inggris,
untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keinsinyuran.
Rombongan
anggota DPR itu tiba di London pada Sabtu, 24 November 2012. Mereka
dipimpin Wakil Badan Legislasi HA Dimyati Natakusuma.
Terkait
dengan kunjungan tersebut, Kedutaan Besar RI di Inggris memfasilitasi
pertemuan antara rombongan DPR dengan mahasiswa yang tergabung dalam
Perhimpunan Pelajar Indonesia Inggris (PPI UK).
Pertemuan ini
berlangsung di Ruang Crutacala, kantor KBRI di London, Rabu, 28
November 2012. Acara tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar Indonesia
untuk UK dan Irlandia Utara, TM Hamzah Thayeb, beserta para staf KBRI.
Dalam
pertemuan tersebut, Dimyati menjelaskan DPR menilai Inggris layak
dijadikan rujukan dalam pembahasan RUU Keinsinyuran karena proyek-proyek
pembangunan gedung di Inggris merupakan salah satu yang terbaik di
dunia.
Meskipun demikian, Dimyati mengakui di Inggris tidak ada
undang-undang yang mengatur keinsinyuran. Dimyati menambahkan, kunjungan
kerja ini cukup bermanfaat karena di Inggris setidaknya ada badan
regulasi independen bernama Engineering Council.
Badan Legislasi
DPR telah mengunjungi Parlemen Inggris, Department for Business,
Innovation and Skills UK (DBIS), dan Royal Academic of Engineering.
Selain itu, mereka juga akan mengunjungi Institution for Civil Engineers
and UK Engineering Council dan akan melakukan pertemuan dengan Royal
Institute of British Architect.
Sumber
Jumat, 30 November 2012
Inggris Tak Punya UU Insinyur, Kenapa DPR ke Sana?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar