Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat berkunjung ke London, Inggris,
untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keinsinyuran.
Rombongan
anggota DPR itu tiba di London pada Sabtu, 24 November 2012. Mereka
dipimpin Wakil Badan Legislasi HA Dimyati Natakusuma.
Terkait
dengan kunjungan tersebut, Kedutaan Besar RI di Inggris memfasilitasi
pertemuan antara rombongan DPR dengan mahasiswa yang tergabung dalam
Perhimpunan Pelajar Indonesia Inggris (PPI UK).
Pertemuan ini
berlangsung di Ruang Crutacala, kantor KBRI di London, Rabu, 28
November 2012. Acara tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar Indonesia
untuk UK dan Irlandia Utara, TM Hamzah Thayeb, beserta para staf KBRI.
Dalam
pertemuan tersebut, Dimyati menjelaskan DPR menilai Inggris layak
dijadikan rujukan dalam pembahasan RUU Keinsinyuran karena proyek-proyek
pembangunan gedung di Inggris merupakan salah satu yang terbaik di
dunia.
Meskipun demikian, Dimyati mengakui di Inggris tidak ada
undang-undang yang mengatur keinsinyuran. Dimyati menambahkan, kunjungan
kerja ini cukup bermanfaat karena di Inggris setidaknya ada badan
regulasi independen bernama Engineering Council.
Badan Legislasi
DPR telah mengunjungi Parlemen Inggris, Department for Business,
Innovation and Skills UK (DBIS), dan Royal Academic of Engineering.
Selain itu, mereka juga akan mengunjungi Institution for Civil Engineers
and UK Engineering Council dan akan melakukan pertemuan dengan Royal
Institute of British Architect.
Sumber
Related Articel:
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Partai Politik Lokal Minahasa
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- PAN, GOLKAR, PKPB INCAR MARON
- Mengapa Roy Suryo Menjadi Menpora?
- Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2014
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
- Presiden: Tak Ada Perombakan Kabinet
- Sumendap Harus Kerja Keras, Incumbent Masih Terkuat
- CNR-DJT Belum Menyerah
- THL Didorong untuk Mitra 1
- Siti Hartati Murdaya Menyetujui Adanya Pemberian Rp 1Miliar Untuk Bupati Amran Batalipu
- Demokrat Bukan 'SBY Fans Club'
- Terkuak Semua Lewat Rekaman Pembicaraan Mantan DPP Demokrat Hartati Murdaya
- Ruhut: Anas Tersangka, Aku Lengserkan 'Badut-badut' Itu!
- Mendagri: 70 Persen Pemekaran Daerah Gagal
- Angie Menyesal Masuk Politik
- DPP Demokrat Akui Ruhut Ganggu Soliditas Internal
- Di Tombatu Utara, Tak Terdaftar Dinyatakan Lulus
- Mega Puji Olly-SHS
- JWS-IvanSa Juara Pilkada Minahasa
0 komentar:
Posting Komentar