Harga minyak dunia pada tahun depan diperkirakan masih cukup fluktuatif dan tinggi. Agar tidak menambah beban subsidi, pemerintah diperkirakan bakal mengambil kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan menuturkan ancang-ancang pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi ini tampak dari RAPBN 2013 dimana pasal yang membatasi kewenangan pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi sudah dihapus.
"Tahun ini kan batal karena ada ganjalan pasal yang harus izin DPR, tahun depan sudah tidak ada. Lagipula, menaikkan harga BBM memang wewenang pemerintah sepenuhnya," kata Anton, Kamis 29 November 2012. Dengan menghapus pasal tersebut, pemerintah mengambil kembali kewenangannya untuk menaikkan harga BBM secara sepihak sebagaimana pernah dilakukan pada 2005, 2008 dan 2009 lalu.
Jika dirunut dari sejarahnya, alasan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi tak lepas dari selisih harga yang terlalu besar dengan harga BBM non subsidi atau harga keekonomiannya. Harga keekonomian BBM juga tak bisa lepas dari perkembangan harga minyak dunia.
Lonjakan harga minyak dunia pada 2005 membuat selisih harga BBM subsidi dan non subsidi mencapai 120 persen. Pada tahun itu, pemerintah bahkan menaikkan harga hingga dua kali dalam setahun, premium yang diawal tahun hanya seharga Rp 1.810 per liter menjadi Rp 4.500 per liter di bulan Oktober.
Harga minyak dunia yang kembali melonjak dan hampir menyentuh US$ 120 per barel pada 2008, kembali membuat pemerintah menaikkan harga BBM subsidi menjadi Rp 6.000 per liter, atau naik 30 persen ketimbang harga sebelumnya.
Anton memperkirakan, tahun depan harga minyak dunia masih berfluktuasi di angka US$ 100 sampai sekitar 110 per barel. Perkiraan tersebut berdasarkan situasi geo politik timur tengah dan negara- negara barat yang masih menunjukkan tanda ketidakpastian.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjononegoro sebelumnya juga telah menyatakan memiliki beberapa rencana untuk mengurangi subsidi BBM. Diantaranya adalah dengan menaikkan BBM sebesar Rp 500 per liter. Ia yakin usulan kenaikan ini bakal bisa diterima oleh masyarakat, sebab tidak begitu besar dan memberatkan.
Selain menaikkan harga, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan perlindungan nilai atau hedging harga minyak Indonesia. Sayangnya, untuk rencana kebijakan yang kedua ini masih banyak ditentang oleh para ekonom sebab risiko yang ditanggung akan sangat tinggi apabila patokan hedging harga meleset jauh dan berpotensi merugikan keuangan negara
0 komentar:
Posting Komentar