Harga minyak dunia pada tahun depan diperkirakan masih cukup fluktuatif dan tinggi. Agar tidak menambah beban subsidi, pemerintah diperkirakan bakal mengambil kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan menuturkan ancang-ancang pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi ini tampak dari RAPBN 2013 dimana pasal yang membatasi kewenangan pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi sudah dihapus.
"Tahun ini kan batal karena ada ganjalan pasal yang harus izin DPR, tahun depan sudah tidak ada. Lagipula, menaikkan harga BBM memang wewenang pemerintah sepenuhnya," kata Anton, Kamis 29 November 2012. Dengan menghapus pasal tersebut, pemerintah mengambil kembali kewenangannya untuk menaikkan harga BBM secara sepihak sebagaimana pernah dilakukan pada 2005, 2008 dan 2009 lalu.
Jika dirunut dari sejarahnya, alasan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi tak lepas dari selisih harga yang terlalu besar dengan harga BBM non subsidi atau harga keekonomiannya. Harga keekonomian BBM juga tak bisa lepas dari perkembangan harga minyak dunia.
Lonjakan harga minyak dunia pada 2005 membuat selisih harga BBM subsidi dan non subsidi mencapai 120 persen. Pada tahun itu, pemerintah bahkan menaikkan harga hingga dua kali dalam setahun, premium yang diawal tahun hanya seharga Rp 1.810 per liter menjadi Rp 4.500 per liter di bulan Oktober.
Harga minyak dunia yang kembali melonjak dan hampir menyentuh US$ 120 per barel pada 2008, kembali membuat pemerintah menaikkan harga BBM subsidi menjadi Rp 6.000 per liter, atau naik 30 persen ketimbang harga sebelumnya.
Anton memperkirakan, tahun depan harga minyak dunia masih berfluktuasi di angka US$ 100 sampai sekitar 110 per barel. Perkiraan tersebut berdasarkan situasi geo politik timur tengah dan negara- negara barat yang masih menunjukkan tanda ketidakpastian.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjononegoro sebelumnya juga telah menyatakan memiliki beberapa rencana untuk mengurangi subsidi BBM. Diantaranya adalah dengan menaikkan BBM sebesar Rp 500 per liter. Ia yakin usulan kenaikan ini bakal bisa diterima oleh masyarakat, sebab tidak begitu besar dan memberatkan.
Selain menaikkan harga, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan perlindungan nilai atau hedging harga minyak Indonesia. Sayangnya, untuk rencana kebijakan yang kedua ini masih banyak ditentang oleh para ekonom sebab risiko yang ditanggung akan sangat tinggi apabila patokan hedging harga meleset jauh dan berpotensi merugikan keuangan negara
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar