Dalam pertemuan tersebut, misalnya, dipersoalkan mekanisme penyadapan yang dilakukan KPK. Selain penyadapan, muncul isu soal perpecahan di kalangan penyidik KPK.
Menurut anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, diduga ada upaya persekongkolan untuk melemahkan KPK. Terlebih lagi, saat ini, lanjut Emerson, KPK tengah menggarap beberapa kasus korupsi dengan nilai kerugian negara triliunan, seperti Hambalang, Century, hingga pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas.
"Kami khawatirkan adanya persekongkolan untuk melemahkan KPK karena dua lembaga (DPR dan polisi) ini menjadi target KPK," kata Emerson di Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Menurut dia, apa yang dilakukan DPR beberapa waktu sebelumnya terlihat jelas lebih bertujuan mencari kelemahan KPK. "Kondisi ini harus jadi alarm bagi KPK," kata Emerson.
(http://manado.tribunnews.com/2012/11/23/ada-persekongkolan-melemahkan-kpk)
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar