Wakil Gubernur Sulut - Dr. Djouhari Kansil MPd, |
Menurut Kansil, Pemkab/Pemkot harus bersinergi dengan Pemprov, dalam mengambil langkah-langkah pencegahan dan mengurangi resiko dari para odha agar tidak terjadi peningkatan penularan.“Kita harus bersatu mengeroyok bersama penyakit sosial yang mematikan ini. Mari terus lakukan sosialisasi sampai ke desa-desa, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ungkap Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulut.
Kata Kansil, untuk HIV/AIDS di Sulut sendiri, terus mengalami peningkatan. Hal itu dilihat dari jumlah pengidap penyakit tersebu di daerah ini sampai bulan Agustus 2012 telah mencapai 1116 penderita. “Harus ada langkah pencegahan. Minimal dapat kita turunkan jumlah pengidapnya,” ajak Kansil.
Ia menabahkan, penderita sendiri dari jenis golongan umur yang berbeda, pekerjaan dan faktor resiko. “Ada 13 Kabupaten/Kota di Sulut yang jumlahnya mengalami peningkatan,” tandas mantan Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Sulut itu, tanpa menyebut daerah-daerah mana yang paling banyak.
Related Articel:
Berita
- Inilah Program Prioritas Jokowi dalam APBD 2013
- Ruhut: Diisi Pengkhianat, Nasdem Bakal 'Nyungsep'
- Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK
- Hasil Sidang Angelina Sondakh Akan Diperiksa Komisi Yudisial
- KPK Gali Peran Dari Choel Malarangeng Dan Menindak Lanjuti Pengakuannya
- Bencana Besar Mengancam
- Praja IPDN Sulut Tewas Saat Mengikuti Orientasi Kampus
- Surya: Terserah JK, Mau atau Tidak Digaet NasDem
- Surya Paloh: Ini Salah-salah Bisa Disebut Haus Jabatan
- Surya Paloh: Hary Keluar, NasDem Jangan-jangan Lebih Hebat
- Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Langsung Mendapatkan Panggilan KPK Terkait Kasus DPID
- Hukuman Mati Di UU TIPIKOR
- JK: Indonesia Siap Dipimpin Presiden Non-Jawa
- Angelina Sondakh Masih Terima Gaji Rp 15,9 Juta dari DPR
- Prabowo Apresiasi Jokowi
- Prabowo : Rakyat Capek dengan Koruptor
- Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja
- Masa Cekal Dari Emir Moeis Di Perpanjang Oleh KPK
- Saksi CNR-DJT Ringankan KPU dan JWS-IvanSa
- KPK Datangi MA Dan MY Tak Terima Dengan Putusan Hakim Yang Ringan Untuk Angie
- Koruptor Sudah Tak Akan Jera Jika Vonisnya Bisa Seringan Angie
- KPK Ajukan Banding Untuk Kasus Angie Dan Inilah Alasannya
- Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta
- Demokrat: Harus Putra-Putri Asli Mitra
- Rizal Mallarangeng: KPK Sudah di Jalan yang Benar
0 komentar:
Posting Komentar