Jumat, 23 November 2012

Tou Pasan, Tonsawang, Ponosakan dan Ratahan

Kabupaten Minahasa Tenggara


SEJARAH suatu bangsa menjadi begitu bermakna sebagai ekspresi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pembanguannya, sekaligus dapat mencerminkan apresiasi jati diri manusianya hingga generasi ke generasinya. Dari landasan itu, dicoba untuk menelusuri sekilas historis tou Pasan, Tonsawang, Ponosakan dan Ratahan (Patokan) sebagai tou Minahasa Tenggara, tou Minahasa.

Dari Utara

Melalui penelusuran sejarah asal-usul tou Minahasa, khususnya tou Pasan, Tonsawang, Ponosakan, dan Ratahan (Patokan) beberapa pakar seperti AL Beekman, Dr Paul Sarasin, Dr Frits Sarasin, J Ch Gaterer dan O Lorensz menjelaskan, melihat ciri-ciri tou Minahasa umumnya yang bermata sipit hitam kecoklatan dan warna kulit lebih terang dari suku bangsa Indonesia lainnya, menyiratkan bahwa tou Minahasa adalah suku pendatang yang dari luar, boleh jadi berkeluarga dengan bangsa Jepang dan Mongolia.

Darinya para sejarawan Minahasa separti J.F. Malonda, (Membuka Tudung Dinamika Filsafat Minahasa Purba, 1951), H.M. Taulu (Sedjarah Minahasa, 1955) dan F. S. Watuseke (Sedjarah Minahasa, 1962) menyimpulkan, suku bangsa Minahasa bertalian dengan Jepang dan Mongolia. Kenyataannya dapat lihat dari bentuk tulang wajah (osteografi), rambut, mata, ruas buku anggota badan, pigmen, darah dan adanya persamaan unsur-unsur arsitek bangunan rumah dan bentuk waruga (Sejarah Minahasa, 1962). Mereka datang sekitar tahun 500 hingga tahun 200 sebelum masehi (zaman perunggu) atau zaman Melayu muda dengan mengarungi lautan, hingga tiba di Minahasa.

Dari pendapat di atas, Tandean, seorang ahli bahasa dan huruf Cina Kuno, 1997 datang meneliti di Watu Pinawetengan. Melalui tulisan “Min Nan Tou” yang terdapat di batu itu, ia mengungkapkan, tou Minahasa merupakan turunan Raja Ming dari tanah Mongolia yang datang berimigrasi ke Minahasa. Arti dari Min Nan Tou adalah “orang turunan Raja Ming dari pulau itu” Toar adalah seorang panglima perang kerajaan Ming, sedangkan Lumimuut merupakan putri Raja Ming. Suatu ketika kerajaan Ming mendapat serangan dari kerajaan tetangga dengan maksud untuk menguasai wilayah kerajaan Ming, namun peperangan itu dimenangkan oleh pasukan Toar. Kemudian Raja Ming menghendaki agar putrinya Lumimuut menikah dengan Toar, walaupun sesuai peraturan istana perkawinan itu tidak memungkinkan karena Toar bukan keturunan bangsawan (Roy E Mamengko,ed, Etnik Minahasa, 2002). Namun demikian Raja Ming tetap mengawinkan Toar dan Lumimuut, walaupun keduanya tidak boleh tinggal di dalam istana. Itu sebabnya setelah menikah, Toar dan Lumimuut bersama beberapa pengikut di antaranya seorang Walian (pemimpin agama) yang bernama Karema, Tonaas (pemimpin), Waraney (prajurit pemberani) dan beberapa rakyat biasa (petani), merantau dengan mengarungi lautan hingga tiba di pantai ujung utara Pulau Sulawesi dan berlabuh di tempat yang dinamakan Tinumpaan/Tumpaan, artinya tempat yang dituruni.

Dari Tumpaan mereka melakukan perjalanan ke arah barat hingga tiba di suatu dataran luas yang di tengahnya terdapat sebuah danau besar yang dinamakan Bulilin, artinya dipenuhi air, diapit oleh dua buah gunung, yaitu Gunung Soputan, artinya perkasa, dan Gunung Wulur Mahatus, artinya pegunungan seratus. Di tempat yang baru, Walian Karema mulai mengatur tempat pemukiman di empat lokasi, yaitu bukit Batu, Powod, Abur, dan Kali.
Perkawinan Toar dan Lumimuut, dikaruniai banyak anak (F.S Watuseke, Op.Cit, 1962). Kehamilan pertama dan kedua Lumimuut melahirkan dua kali kembar sembilan, sehingga anak–anak itu di namakan Se Makarua Siow (2x9). Kemudian saat melahirkan ketiga, keempat dan kelima, seluruhnya kembar tujuh dan anak-anak itu dinamakan Se Makatelu Pitu (3x7). Pada kelahiran yang keenam dan ketujuh, Lumimuut memperoleh kembar tiga. Namun anak-anak itu bukan dinamakan Se Makarua Telu (2x3) melainkan Se Pasiowan Telu, karena setiap kali anak-anak itu dilahirkan, disambut dengan siulan burung Manguni sebanyak sembilan kali. Kelompok Makarua Siow kemudian menjadi Walian, Makatelu Pitu menjadi Tonaas dan Pasiowan Telu, menjadi rakyat biasa.

Adapun empat buah perahu yang menyusul rombongan Toar dan Lumimuut, konon dua di antaranya berlabuh di Kema, kemudian mendirikan pemukiman di Minawerot, Kumelembuay dan Kalawat (Klabat). Satu buah perahu berlabuh di Atep. Mereka menuju ke sebelah barat dan menjumpai sebuah danau besar yang berada di tengah dataran tinggi dan memutuskan untuk bermukim di situ lalu mendirikan pemukiman Tataaran, Koya, Tampusu (Remboken) dan Kakas. Namun beberapa di antaranya, menyusuri pesisir pantai ke arah selatan hingga tiba di Bentenan dan sebahagian lagi di antaranya menuju ke sebelah barat lalu mendirikan pemukiman Tosuraya. Sedangkan satu buah perahu berlabuh di Pogidon kemudian mendirikan pemukiman Singkil dan Malalayang di sekitar Gunung Bantik.

Ketika penduduk di sekitar Danau Bulilin terus bertambah banyak, para Tonaas, Walian dan Potuusan berinisiatif mengadakan musyawarah untuk membicarakan tentang (Tumani) penyebaran penduduk ke berbagai penjuru di tanah Malesung. Tumani inilah yang dikatakan H. M. Taulu (Op. Cit, 1955) sebagai pemancaran pertama orang Minahasa. Di tempat yang baru, mereka bertemu dengan orang-orang lain yang bukan sekaum Taranak. Di antara turunan mereka, terjadi perkawinan campur sehingga dengan semakin banyaknya Taranak-taranak, maka terciptalah wanua (negeri).

Sebagaimana ketentuan adat, golongan Pasiowan Telu diwajibkan melakukan pekerjaan-pekerjaan untuk kepentingan umum dan pinontol (bekerja kepada para pemimpin), seperti menanam dan menuai. Selain itu diwajibkan membagi hasil pertanian, peternakan maupun perburuan mereka kepada golongan Makarua Makasiow dan golongan Makatelu Pitu serta melakukan ketentuan-ketentuan adat misalnya mempersiapkan kurban persembahan setiap dilangsungkan ritual poso negeri dan menjaga keamanan negeri secara bergiliran (Drs. R. E. H. Kotambunan,Minahasa II & III, 1985).

Sekitar abad ke-5 terjadi pemberontakan dan peperangan dari golongan Pasiowan Telu karena tuntutan mereka agar tanah-tanah adat sebagai lahan pertanian yang sebagian besar sudah di-apar (diolah) sebagai milik golongan Makarua Siow dan Makatelu Pitu agar dibagi secara adil, menuntut agar sistem pengangkatan pemimpin tidak lagi bersifat otoritas golongan Makarua Siow dan golongan Makatelu Pitu, melainkan harus dipilih dari seluruh anggota masyarakat, tidak dikabulkan dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan adat.

Melihat peperangan antar Walak (kelompok Taranak) terus berlangsung, tahun 670, beberapa Walian dan Tonaas menyadari akan pentingnya suatu musyawarah di dalam usaha menciptakan kembali akan persatuan dan kesatuan yang berlangsung di sekitar kaki Gunung Tonderukan. Di tempat itu, terdapat sebuah batu “Tumotowa” tempat pelaksanaan ritual poso (J. G. F. Riedel, The Minahasa, 1862).

Kendati berlangsung alot, namun musyawarah yang dipimpin oleh Tonaas Kapero yang berasal dari kelompok Pasiowan Telu bersama Muntu Untu dari golongan Makarua Siow sebagai panitera/notulis dan Mandey sebagai saksi, berhasil mencapai beberapa kesepakatan penting, di antaranya:
- Menerima penetapan pembagian pemukiman setiap kaum Taranak
- Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan ketentuan adat dan ritual yang tetap berlandaskan kepercayaan terhadap Empung Walian Wangko (Tuhan Yang Maha Agung) dan opo (leluhur).
- Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan bahasa sesuai kehendak masing-masing, namun semuanya tetap mengaku sebagai satu Kasuruan, yang tidak dapat dicerai-beraikan oleh siapapun.

Selanjutnya pembagian wilayah pemukiman diatur sebagai berikut :
1. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Mapumpun, Belung, dan Walian Kakamang menuju sekitar Gunung Lokon dan bermukim di Mayesu, dekat Kinilow dan Muung. Mereka disebut Tou Muung kemudian menjadi Tomohon. Mereka dinamakan Tombulu.

2. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Walalangi dan Walian Rogi menuju ke Niaranan dan Kembuan (Tonsea Lama). Sebagian lagi mendirikan pemukiman di sekitar Gunung Kalawat (Kalabat). Mereka disebut “Tou Un Sea” (Tonsea)

3. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Karemis dan Piay, pergi ke arah barat dan menyebar ke Tombasian, Kawangkoan, Langowan, Rumoong (Tareran) dan Tewasen.

4. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Pangemanan, Runtuwene dan Mamahit, menuju ke Kakas, Atep dan Limambot. Mereka dinamakan Toulour.

5. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Wuntu, menuju ke Bentenan. Sebagian lagi mendirikan pemukiman di Ratan. Mereka disebut Ratahan. Yang menuju ke Towuntu (Liwutung), mereka disebut tou Pasan. Beberapa di antara tou Pasan mengadakan tumani dan bermukim di Tawawu (Tababo), Belang dan Watuliney, membaur dengan penduduk dari Taranak Ponosakan, yaitu keluarga Butiti, Wumbunan dan Tubelan yang datang dari Wulur Mahatus (Pontak). Mereka disebut tou Ponosakan.

6. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Kamboyan, menuju ke dataran sekitar Danau Bulilin, tempat asal mereka semula dan mendiami pemukiman di Bukit Batu, Kali dan Abur. Mereka disebut Toundanouw, artinya orang yang tinggal di sekitar air. Kemudian bangsa Belanda menamakan mereka Tonsawang, artinya orang yang suka menolong.

7. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Angkoy dan Maindangkay menuju ke arah barat hingga tiba di sekitar Gunung Bantik dan mendirikan pemukiman Malalayang. Beberapa di antara mereka pergi bermukim di Pogidon dan Singkil. Karena bermukim di sekitar Gunung Bantik, mereka dinamakan tou Bantik.

Adapun salah satu keputusan penting dari musyawarah di batu ‘’Tumotowa’’ yaitu pembagian wilayah, sehingga batu itu dinamakan ‘’Watu Pinawetengan’’, artinya batu tempat pembagian. Dalam perjalanan sejarah ternyata perang antar anak suku di Malesung masih sering terjadi, sehingga 1428 para pemimpin Minahasa kembali mengadakan musyawarah di sekitar Watu Pinawetengan. Adapun keputusan yang dicapai dalam musyawarah, yaitu: nama ‘’Malesung’’ diubah menjadi ‘’Minahasa’’, berasal dari kata esa (satu), diberi awalan ma dan sisipan in, maka terbentuklah kata ‘’Maha Esa’’ (menyatukan), kemudian menjadi ‘’Minahasa’’ (Dr. Godee Molsbergen, Geschiedenis Van De Minahasa, 1929), artinya yang menjadi satu, yaitu menyatukan seluruh anak suku Minahasa: Tontemboan, Tombulu, Tonsea, Toulour, Pasan, Ratahan, Ponosakan, Tonsawang dan Bantik.

Mengacu dari uraian di atas, itu berarti bahwa anak suku Patokan yang mendiami wilayah Minahasa Tenggara yang selama ini terkesan adalah pendatang baru, merupakan suatu kekeliruan, tetapi mereka adalah bagian dari satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan anak suku Minahasa lainnya.


Dalam Pusaran Peperangan

Tahun 1639 armada Spanyol memasuki pelabuhan Amurang. Di sana mereka melihat penduduk setempat memakan nasi. Mengetahui sumbernya berasal dari Tonsawang, bangsa Spanyol menuju ke sana dan menyaksikan betapa hasil beras dan hutan berlimpah. Penduduk Tonsawang ketika itu dipimpin oleh Ukung Oki. Kemudian bangsa Spanyol menjalin hubungan dagang dengan cara tukar-menukar (barter). Semula bangsa Spanyol menunjukkan sikap bersahabat sehingga mereka diterima oleh penduduk pribumi, bahkan atas seizin Ukung Oki mereka diperkenankan mendirikan tempat penginapan di dekat bukit Kali. Tidak berselang lama, mereka berubah merasa berkuasa, menghina, dan memperkosa wanita setempat, hingga merampas harta benda. Akibatnya Ukung Oki, segera memanggil panglima perang Lelengboto, untuk melawan orang-orang Spanyol di tempat penginapan mereka hingga terjadi pertempuran dahsyat. Melihat keberanian pasukan Tonsawang, pasukan Spanyol mundur dan lari.

Pertempuran dahsyat ini mengakibatkan 40 pasukan Spanyol gugur dan pasukan Tonsawang 29 orang.

Tahun 1644 bangsa Spanyol kembali menduduki Amurang dengan maksud menuntut dan menguasai pembelian beras serta hasil bumi lainnya dari Tonsawang dan Pontak. Penduduk pribumi segera mengangkat senjata lalu terjadi pertempuran yang sengit. Dalam pertempuran itu 100 pasukan Spanyol tertawan dan terbunuh. Melihat keadaan demikian armada Spanyol pimpinan Bartholomeo de Sousa meninggalkan Amurang lalu menuju ke Filipina. Pasukan Tonsawang dan Tontemboan yang gugur antara lain: Panglima Monde gugur sewaktu melindungi istrinya Ukung Oki dan Panglima Worotikan. Atas kemenangan pasukan Ukung Oki, para pemimpin mengadakan musyawarah dan menetapkan memberi gelar kepada Ukung Oki sebagai Ukung Wangko dan Tonaas Wangko (hukum besar dan pemimpin besar) yang memimpin pemerintahan di lima wilayah Walak, yaitu Tombasian, Tonsawang, Pasan Ratahan dan Ponosakan. Benteng Portugis di Amurang dijadikan pusat pemerintahan Tonaas Wangko Oki.

Di dalam menjalankan tugas pemerintahannya, Tonaas Wangko Oki dikenal sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana sehingga ia dihormati dan disegani. Walaupun sudah berstatus janda, namun kecantikannya tidak luntur bahkan semakin menarik.

Raja Bolaang Mongondow saat itu, Loloda Mokoagow sangat tertarik dengan kecantikan Tonaas Wangko Oki sehingga ia melamar Tonaas Wangko Oki untuk menjadi istrinya. Lamaran Raja Loloda Mokoagow diterima dengan syarat Raja Loloda Mokoagow menuruti permintaan Tonaas Wangko Oki, yaitu tanah luas yang terhampar dari Sungai Ranoyapo hingga Sungai Poigar sebagai dooho (mas kawin). Hamparan tanah tersebut adalah wilayah yang sudah lama menjadi sengketa antara Minahasa dan Bolmong. Permohonan Tonaas Wangko Oki disetujui Raja Loloda Mokoagow kemudian mereka berdua melangsungkan perkawinan. Dengan ditetapkannya batas antara Minahasa dan Bolmong yaitu Sungai Poigar di sebelah Barat dan Sungai Buyat di sebelah timur.

Setelah kawin dengan Raja Loloda Mokoagow, kepada Tonaas Wangko Oki diberikan gelar ratu karena sudah menjadi istri seorang raja. Sejak itu mereka tinggal dan menetap di Benteng Portugis, kompleks Gereja Sentrum Amurang. Kemudian Raja Loloda Mokoagow mendirikan sebuah pesanggrahan sebagai tempat istirahat di wilayah kerajaannya yang terletak di pelabuhan alam pantai utara. Tempat itu dinamakan Labuhan Oki.

Adapun pemerintahan Ratu Oki terus mengalami kemajuan pesat. Rakyatnya hidup makmur, aman dan tentram, ditopang oleh pasukan keamanan yang kuat. Bahkan kekuatan pasukan keamanan Ratu Oki sampai diketahui Raja Buitenzorg (Bogor) kemudian memohon bantuan agar kiranya dapat mengirim tentara Ratu Oki untuk memperkuat pasukan kerajaan Buitenzorg. Sebagai ucapan terima kasih, Raja Buitenzorg memberikan hadiah berupa uang dan medali sebesar teluritik yang terbuat dari berlian, di dalamnya bertuliskan Hadiah Raja Buitenzorg kepada RatuTonsawang atas bantuan dan jasanya kepada Raja Buitenzorg (P.A. Gosal, Ratu Oki, Srikandi Minahasa 2000).


Perang Patokan Melawan Belanda
Dengan diterimanya kontrak perjanjian 10 Januari 1679 yang dibuat Belanda, itu berarti Minahasa mengakui kekuasaan Belanda. Tetapi para Ukung dari Bantik, Tonsawang, Ratahan, Pasan dan Ponosakan tidak mau menerima perjanjian tersebut. Pihak Belanda beberapa kali mengadakan pendekatan dengan para Ukung di wilayah Patokan agar menerima perjanjian itu seperti halnya dengan para Ukung Minahasa lainnya. Sebagai tindak lanjut dari desakan pihak Belanda, maka pemimpin keempat Walak masing-masing: Ukung Rugian kepala Walak Tonsawang, Ukung Lokke kepala Walak Pasan, Ukung Watah kepala Walak Ratahan dan Ukung Mokolensang kepala Walak Ponosakan, sepekat mengadakan musyawarah, namun keputusannya tetap menolak perjanjian 10 Januari 1679 karena dianggap hanya menguntungkan pihak Belanda.

Melihat keteguhan prinsip mereka, pihak Belanda mengutus suatu pasukan di bawah pimpinan Sersan Smith melalui ekspedisi dengan kelengkapan perang melalui dua jalur, yaitu jalan darat dari sebelah utara dan laut melalui pelabuhan Belang untuk menggempur keempat wilayah itu. Walak Ratahan dan Ponosakan mendapat serangan mula-mula. Penduduk mengadakan perlawanan tetapi pasukan Belanda yang menggunakan perlengkapan perang yang modern saat itu, berhasil menghancurkan negeri Ratahan dan korban berjatuhan. Peristiwa yang sama juga terjadi di Ponosakan. 5 orang waraney dari Ratahan dan Ponosakan gugur. Dari Ratahan pasukan Belanda melanjutkan perjalanan menuju ke wilayah Walak Pasan dan Tonsawang. Setiba di Liwutung, pasukan dari Pasan dan Tonsawang langsung menghadang dan mengadakan perlawanan terhadap pasukan Belanda sehingga 40 penduduk bersama 5 orang Waraney gugur. Sejak saat itu wilayah Walak Ratahan, Ponosakan, Pasan dan Tonsawang secara resmi menerima perjanjian dengan Belanda, sama seperti Walak lainnya di Minahasa.


Kabupaten Minahasa Tenggara

Awal perjuangan pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara sudah mulai menggema sejak 1985, ketika anggota DPRD Kabupaten Minahasa saat itu mengadakan kunjungan ke wilayah selatan Kabupaten Minahasa, dimana beberapa tokoh masyarakat setempat mendesak agar Kabupaten Minahasa Selatan segera dijadikan sebagai daerah otonom. Bersamaan dengan itu aspirasi yang berkembang di Kecamatan Ratahan, Belang, dan Tombatu menginginkan agar wilayah itu layak diperjuangkan menjadi Kabupaten Minahasa Tenggara. Melalui sidang pleno DPRD Minahasa pada 11 Oktober 1985, berhasil memutuskan tentang pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara yang mendapat persetujuan dari pemerintah Kabupaten Minahasa saat itu yang diwakili oleh Sekwilda, Drs SH Sarundajang. Tetapi usulan itu tidak disetujui pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dengan alasan bahwa pemekaran itu belum mendesak.

Tahun 2003 beberapa tokoh masyarakat di wilayah tenggara Minahasa kembali memperjuangkan Kabupaten Minahasa Tenggara, Januari 2004, terbentuklah Panitia Perjuangan Pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara (PPPKMT) dengan ketua, Dirk Tolu SH MH, Sekretaris Arce Manawan SE dan Bendahara Julius Toloiu SE. Sebulan kemudian PPPKMT mengajukan surat ke DPRD Kabupaten Minahasa dan Penjabat Bupati Kebupaten Minahasa Selatan, perihal pengusulan pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara. Sebagai tindak lanjut, Maret 2004, DPRD Kabupaten Minahasa membentuk panitia khusus dengan ketua Julius EA Tiow, Sekretaris Musa Rondo dengan anggota Ronald Andaria SAg dan Herman Tambuwun mengadakan kunjungan kerja ke wilayah Minahasa Tenggara untuk menampung aspirasi masyarakat. Selanjutnya Panitia Khusus DPRD Minahasa bertemu dengan Penjabat Bupati Minahasa Selatan Drs RM Luntungan untuk melaporkan tentang aspirasi masyarakat Minahasa Tenggara.

Untuk memberikan dukungan moril terhadap perjuangan pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara, 31 Januari 2006 terbentuk Forum Pendukung Perjuangan Pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara (FP3K MT) dengan ketua, Johanis Jangin SE, Sekretaris Teddy Rugian SSos yang nantinya mempresur politik ke pihak pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara dan pusat.

Selanjutnya secara berturut-turut, 29 Mei 2006 kunjungan Panitia AD HOC I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang terdiri dari Hj Sri Kadarwati Aswin, Ir Marhany Pua, Lundu Panjaitan SH, Drs H Al Rasyid, Drs KH Marwan Aidid dan seorang staf, Mohamad Ilyas SIP. 27 Juni 2006, anggota Komisi II DPR RI, masing-masing Dr Abdul Gafur, Suyuti, Suyana beserta staf ahli DPR RI Yanuwar dan tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) pada 10 Agustus 2006, semuanya dalam rangka mengadakan peninjauan tentang kelayakan Minahasa Tenggara untuk menjadi sebagai kabupaten baru.

Pada 8 Desember 2006, di hadapan ratusan masyarakat Minahasa Tenggara yang hadir di gedung senayan Jakarta, dalam sidang paripurna DPR RI mengesahkan terbentuknya Kabupaten Minahasa Tenggara. Untuk menjalankan roda pemerintahan, pada 23 Mei 2007, Menteri Dalam Negeri Ad Interm, Widodo AS melantik Drs Albert Pontoh MM sebagai penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara.


Tou Patokan Dalam Ke-Minahasa-an

Kendati secara pemerintahan Minahasa Tenggara sudah menjadi daerah otonom, namun sebagai satu kesatuan yang utuh dari Minahasa, maka seharusnya kita memahami makna yang terkandung dalam konteks Minahasa. Sebagaimana hasil musyawarah di Watu Pinawetengan 1428 atau Deklarasi Maesa II, yaitu nama Malesung diubah menjadi Nima Esa, Mina Esa, (Minahasa), artinya: ‘’Ya Setuju Semua Menjadi Satu’’.

Nama Minahasa mengandung suatu kesepakatan mulia dari para leluhur melalui musyarawarah dengan ikrar bahwa segenap tou Minahasa dan keturunannya akan selalu seia sekata dalam semangat budaya Sitou Timou Tumou Tou. Dengan kata lain tou Minahasa akan tetap bersatu (maesa) dimanapun ia berada dengan dilandasi sifat maesa-esaan (saling bersatu, seia sekata), maleo-leosan (saling mengasihi dan menyayangi), magenang-genangan (saling mengingat), malinga-lingaan (saling mendengar), masawang-sawangan (saling menolong) dan matombo-tomboloan (saling menopang). Inilah landasan satu kesatuan tou Minahasa yang kesemuanya bersumber dari nilai-nilai tradisi budaya asli Minahasa (Richard Leirissa, Manusia Minahasa, 1995).

Sebagai hasil dari peradaban, pendidikan dan budaya yang selalu ingin maju, sejak permulaan abad ke-19 tou Minahasa, di dalamnya tou Patokan bagaikan eksodus meninggalkan tanah leluhur, pergi ke berbagai pelosok Hindia Belanda (nusantara) menjadi sebagai guru injil dan guru sekolah, pengawas perkebunan pemerintah dan pegawai perusahaan swasta milik orang-orang Eropa di Jawa, pegawai pemerintahan, polisi dan tentara KNIL. Selain itu tou Minahasa menjadi pegawai pelayaran, jawatan kereta api, perusahaan minyak, mendirikan pers melayu di antaranya Koran Jawa, Kabar Perniagaan (1903) dan Jawa Tengah (1913) (David E.F. Henley Nasionalism And Regionalisme In Minahasa, 1996). Selanjutnya banyak di antaranya perantauan yang menggeluti profesi modern, seperti dokter, pengacara, insinyur, politikus dan pengusaha yang tersebar di berbagai tempat. Darinya, tou Minahasa termasuk pemerintah, menghormati setinggi-tingginya atas segala hasil usaha putra-putri Minahasa karena dengan saling bahu-membahu telah membawa kemajuan peradaban bagi sesama yang terkebelakang di kepulauan nusantara.

Kendati demikian dimanapun dan dalam keadaan apapun ia berada, tou Minahasa dengan bangga akan berkata,’’saya adalah orang Indonesia asal Minahasa, anak cucu Toar Lumimuut, putra-putri Kawanua’’. Pengembaraan tou Minahasa ke seluruh penjuru dunia telah memberinya berbagai pengalaman sosial, ekonomi, politik dan budaya berbagai bangsa, sekaligus tentang kesuksesan dan kegagalan yang kesemuanya dapat menjadi wacana dalam kerangka mencari jati diri tou Minahasa yang hakiki, yaitu tou ngaasan (pinter), tou beatean (beriman) dan tou keter (kuat dan bertanggung jawab).

Musyawarah Watu Pinawetengan di kaki Gunung Tonderukan, kini sudah membilang berabad-abad lamanya. Dalam kurun waktu teramat panjang, telah terbentang selaksa peristiwa silih berganti bagaikan pelangi yang menghiasi sejarah perjalanan hidup tou Minahasa. Hal ini berarti ke-minahasaan tetap dijiwai dalam ke-indonesia-an, bahkan dalam kemancanegaraan bagi setiap tou Minahasa dimanapun ia berada, sebagai bagian dari satu kesatuan Minahasa yang utuh.

Dengan demikian makna tou Patokan dalam konteks tou Minahasa; adalah menyangkut jiwa, kepribadian dan jati diri tou Minahasa. Jiwa, karena merupakan suatu yang utama, menjadi sumber tenaga dan kehidupan; di dalamnya mencakup seluruh keseutuhan perasaan batin, pikiran dan angan-angan, sehingga ia merupakan roh kehidupan dari setiap tou Minahasa. Sebagai kepribadian, karena ia merupakan seluruh dari sifat-sifat dan watak dari tou Minahasa, dan sebagai jati diri karena ia merupakan sesuatu yang asli dan murni sebagai ciri atau tanda pengenal tou Minahasa.

Hasil karya tou Minahasa/tou Patokan sebagai perwujudan dari potensi cipta, rasa, dan karsa itulah yang disebut sebagai budaya Minahasa dan sebagaimana layaknya suatu budaya, ia mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang kemudian diaktakan dalam bentuk praktis yaitu suatu kekayaan rohani berupa pemikiran, yang kemudian diwujudkan dalam setiap ucapan dan perbuatan keseharian hidup sebagai tou Minahasa.#

*Tou Mitra, pemerhati sejarah budaya Minahasa

Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar