Senin, 14 Januari 2013

Mengapa Roy Suryo Menjadi Menpora?

Penunjukan Roy Suryo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sangat mengejutkan. Tidak ada yang menyangka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memilih kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi I DPR tersebut.
 Sebelumnya, Presiden diperkirakan akan memilih kader Partai Demokrat yang berlatar belakang aktif di organisasi sepak bola. Nama-nama itu ialah Ramadhan Pohan (manajer timnas per April 2012), Achsanul Qosasi (Wakil Bendahara PSSI pada era Ketua Umum Nurdin Halid), dan Hinca Panjaitan (pengurus Komite Penyelamatan Sepak Bola Indonesia/KPSI, organisasi tandingan PSSI).
Roy Suryo (Menteri Pemuda dan Olahraga)
Pertimbangannya, tugas pokok pemerintahan Yudhoyono yang tersisa dua tahun di bidang olahraga adalah menyatukan dua kompetisi sepak bola karena FIFA mengancam membekukan sepak bola Indonesia. Rasanya, gagal mengelola konflik sepak bola bukan jenis kenangan yang dikehendaki Yudhoyono.
Maka, orang kebanyakan berpikir Presiden akan memilih sosok yang memiliki koneksi atau mungkin pengaruh di kedua organisasi sepak bola. Namun, Presiden ternyata menunjuk Roy yang tidak pernah berkutat di dunia sepak bola, bahkan di dunia olahraga secara umum.
Jika melihat ke belakang, langkah Yudhoyono itu sebenarnya tidak mengejutkan. Situasi penunjukan Roy mirip ketika Presiden memutuskan untuk mengajukan Komisaris Jenderal (Pol) Timur Pradopo kepada DPR sebagai Kapolri, Oktober 2010. Tidak ada yang menyangka Presiden mengajukan calon tunggal Timur.
Sebelumnya, nama yang kuat beredar ialah Komjen Nanan Soekarna (Inspektur Pengawasan Umum Polri), Komjen Imam Sudjarwo (Kepala Badan Pendidikan Polri), serta Komjen Ito Sumardi (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri).
Dengan menunjuk Roy, Presiden tampaknya ingin Menpora adalah orang dengan latar belakang yang sama sekali tidak terkait dengan dunia sepak bola, tidak pernah terkait dengan salah satu kubu yang sedang bertikai. Sebut saja, Roy diharapkan akan lebih mudah diterima kubu PSSI dan KPSI.
Selain itu, dengan menunjuk Roy, Presiden memiliki ”sekutu” yang betul-betul tunduk kepada dirinya. Jika betul perhitungan semacam itu yang dikalkulasi, kesimpulannya, Presiden ingin memastikan 200 persen problem dualisme kompetisi tuntas pada era pemerintahannya.
Selain itu, Kemenpora menghadapi persoalan serius, yakni ketidakberesan proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Bogor. Bersama kasus wisma atlet, kasus Hambalang menjadi sumber malapetaka bagi Partai Demokrat, partai yang didirikan Yudhoyono.
Sikap Roy yang akan tunduk tanpa syarat kepada Yudhoyono, dan terbebasnya Roy selama ini dari ingar-bingar Hambalang/ wisma atlet, membuat pria berkumis itu menjadi sosok yang tepat untuk membantu Presiden menjalankan semua rencananya guna mengatasi ketidakberesan proyek Hambalang.

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2014

Pimpinan partai politik membawa nomor urut partai peserta pemilu tahun 2014
Sepuluh partai politik yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2014. Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (14/1/2013) siang.
Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Ada pula Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Rio Capela, dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu mengambil nomor antrean. Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin Husni Kamil Manik, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie, dan pihak Kementerian Dalam Negeri. Parpol peserta pemilu juga membawa jajaran pengurus partai.