Sabtu, 01 Desember 2012

Masyarakat Minahasa Kuno

Oleh: Ramly Siwi, USA

Awu dan Taranak


Rumah Adat Minahasa
Keluarga batih sebagai kelompok terkecil dalam masyarakat Minahasa di sebut Awu. Istilah itu sebenarnya berarti abu, juga di pakai dalam arti dapur. Sampai sekarang di Minahasa masih banyak di dapati tempat masak terbuat dari kayu atau bambu di isi dengan tanah atau abu.
Dalam hubungan masyarakat, istilah Awu dipakai dalam keluarga batih (rumah tangga) dan di pergunakan banyaknya penduduk di satu kampung. Dalam masyarakat Minahasa kuno sedapatnya seluruh keluarga baik yang sudah menikah atau belum tinggal di satu rumah besar berbentuk bangsal yang di dirikan di atas tiang tiang tinggi. Bangunan di atas tiang tinggi itu erat hubungannya dengan keamanan.
Dalam kunjungan Prof. Reinwardt tahun 1821 ke Tondano dia masih melihat rumah rumah yang tiang tiangnya sekitar dua pelukan orang dewasa. Kemudian laporan Dr. Bleeker pada tahun 1855 menulis bahwa kampung kampung di Minahasa di bangun di atas tiang tiang tinggi dan besar, dan di huni oleh empat keluarga bersama sama.
Menurut ketentuan adat, bila seorang anggota keluarga yang sudah dewasa membentuk rumah tangga baru, maka rumah tangga baru itu mendapat ruangan tersendiri di keluarga pria atau wanita. Ruangan terpisah itu dilengkapi dengan satu tempat masak sendiri, yang berarti yang menempatinya telah berdiri sendiri. Ruangan tempat masak itulah yang di sebut awu. Awu akhirnya di artikan sebagai rumah tangga. Karna itu pulalah orang yang sudah menikah saling menyebut Ka Awu (Ka = teman, kakak).
Anggota Awu terdiri dari ayah, ibu, dan anak anak.

Tondano sebelum 1880
© Het Geheugen van Nederland
Sebagai kepala dari Awu bertindak si Ama (ayah) dan bila ia meninggal dunia maka si Ina (ibu) yang menggantikannya. Beradanya fungsi kepala di sini dalam tangan sang ayah bukan berarti kekuasaan mutlak pengaturan rumah tangga berada di tangannya. Kepala di sini lebih dititik beratkan pada arti adanya rumah tangga dan kewajiban membela rumah tangga terhadap serangan dari luar. Dalam ketentuan adat untuk pengurusan rumah tangga si Ama dan Ina wajib bermusyawarah untuk mengambil keputusan dan menentukan kebijakan.
Dari perkawinan terbentuklah keluarga besar yang meliputi beberapa bangsal. Menurut kebiasaan, pembangunan bangsal baru harus berdekatan dengan bangsal lama. Hal ini menyangkut pengurusan kepentingan bersama, keamanan, dan masalah lahan pertanian bersama. Kompleks bangsal bangsal ini yang di huni oleh penduduk yang berhubungan kekeluargaan di namakan Taranak. Pimpinan Taranak di pegang oleh Ama dari keluarga cikal bakal yang di sebut Tu'ur. Tugas utama Tu'ur adalah melestarikan ketentuan ketentuan adat, meliputi hubungan antar Awu, mengatur cara cara mengerjakan lahan pertanian yang di miliki bersama, mengatur perkawinan anggota anggota Taranak, hubungan antar Awu dan Taranak sampai dengan mengadili dan menghukum anggota anggota yang bersalah. Tetapi apapun yang dikerjakannya bila hal itu menyangkut keamanan dan prestise Taranak, ia senantiasa minta pendapat dari para anggota Taranak, karena hal itu juga menjadi ketentuan adat.
Berlainan dengan di tingkat Awu yang mana pengurus berada dalam tangan Ama dan Ina bersama sama, pada tingkat Taranak peranan si Ina tidak terlalu menonjol.

Taranak, Roong / Wanua, Walak

Perkawinan perkawinan antara anggota Taranak membentuk Taranak Taranak baru. Bangsal bangsal mulai bertumbuh berkelompok, membentuk kompleks yang semakin luas . Batas penentuan sesuatu Taranak sebagai satu masyarakat hukum mulai menjadi kabur, dan arti Taranak sebagai satu kesatuan menjadi lebih abstrak. Untuk itu sebagai alat identifikasi para penghuni kompleks bangsal, dipakailah kesatuan teritorial. Dengan kata lain fungsi identifikasi mulai bergeser dari bentuk hubungan darah ke bentuk pemukiman.

Pemilihan Ukung 1900
Akibat proses ini terciptalah kompleks bangsal bangsal dalam satu kesatuan yang di sebut Ro'ong atau Wanua. Wilayah hukum Wanua meliputi kompleks bangsal itu sendiri dan wilayah pertanian dan perburuan sekitarnya yang merupakan milik bersama para penghuni Ro'ong atau Wanua itu. Pemimpin Ro'ong atau Wanua disebut Ukung yang berarti kepala atau pimpinan. Untuk pengurusan wilayah, Ro'ong atau Wanua di bagi dalam beberapa bagian yang disebut Lukar. Pada mulanya Lukar ini dititik beratkan pada keamanan sehingga akhirnya Lukar di ganti menjadi Jaga.
Sampai kini di sebagian tempat di Minahasa masih di pakai kata Lukar dalam arti orang orang yang melakukan keamanan di kampung atau di rumah dari lurah.
Para Ukung juga mempunyai pembantu yang di sebut Meweteng. Tugas mereka mulanya membantu Ukung untuk mengatur pembagian kerja dan pembagian hasil dari Ro'ong / Wanua. Pembagian ini sesuai dengan yang sudah disepakati bersama.
Selain itu pula ada pembantu Ukung yang berfungsi sebagai penasihat, terutama dalam hal hal yang sulit dalam masalah adat. Penasihat penasihat seperti ini adalah para tetua yang dihormati dan disegani yang dianggap bijaksana, tidak mempunyai cacat dan dapat dijadikan contoh di dalam Wanua, yang di namakan Pa Tu'usan (yang dapat dijadikan contoh).
Ro'ong / Wanua bertambah dari waktu ke waktu menjadi beberapa Wanua tertentu yang akhirnya disebut Walak.

Paesa In Deken


Pemerang Manado 1880
© Het Geheugen van Nederland
Para pemimpin Minahasa sejak berabad yang lalu mendasarkan keputusannya pada apa musyawarah atau Paesa in Deken (tempat mempersatukan pendapat). Dari nama itu jelas terlihat bahwa seluruh keputusan yang diambil merupakan hasil dari musyawarah.
Sekalipun demikian faktor dominan yang sering menentukan dalam pengambilan keputusan adalah pendapat dari sang pemimpin. Telah menjadi suatu kelaziman bahwa pada setiap akhir pengutaraan pendapatnya, sang pemimpin senantiasa selalu mengatakan: " Dai Kua?" (bukankah begitu?) dan hampir selalu jawaban dari anggota adalah: " Taintu" (memang begitu). Hal tersebut di dasarkan pada pemikiran bahwa pendapat dari pemimpin adalah pendapat dari sebagian besar dari para anggota.
Sudah menjadi ketentuan bahwa semua ketentuan yang di putuskan harus di ikuti walau pun tidak di setujui oleh sebagian anggota. Sanksi atas penolakan dari Paesa in Deken ini sangat berat, yaitu : pengucilan dari masyarakat . Hukuman ini sangat berat sebab tidak seorang pun dari Taranak yang menghiraukan nasib dari terhukum. Bila ia menjadi incaran musuh, ia tidak dapat mengharapkan untuk mendapatkan pertolongan dari siapapun juga. Ketentuan inilah yang merupakan kewibawaan dari pada para kepala/tu'a di Minahasa pada zaman dulu.
Namun, bila pemimpin bertindak tidak sesuai dengan ketentuan adat atau meresahkan masyarakat maka para anggota masyarakat dengan sekuat tenaga akan menjatuhkan mereka. Hal ini telah di demonstrasikan oleh rakyat Minahasa sewaktu menghadapi para kepala Walak. Atas tekanan rakyat, kompeni dengan segala kekuasaannya tunduk dan memberikan persetujuan penggantian kedudukan.
Pada tahun 1679 Padtbrugge menulis:
"Diluar musyawarah resmi yang dipimpin oleh para Ukung adapulah musyawarah musyawarah lain orang orang Minahasa. Dan keputusan keputusan hanya dapat di ambil berdasarkan suara terbanyak, tanpa memperhitungkan perbedaan dan pengecualian para peserta; dalam hal ini mereka tidak akan berubah, dan tidak ada satu kekuatan apapun didunia yang dapat menggeser mereka setapak saja, biarpun hal itu akan merugikan dan membawa kehancuran bagi mereka."
Yang di maksud adalah musyawarah yang diadakan di luar para Ukung, bila keputusan atau kebijaksanaan para Ukung yang di anggap oleh bagian terbesar anggota masyarakat bertentangan dengan ketentuan ketentuan, adat istiadat yang berlaku. Sumber kekerasan hati mereka untuk mempertahankan keputusan musyawarah adalah keyakinan, bahwa para dewa ada di pihak mereka. Dalam hal demikian para Ukung telah di anggap telah melanggar peraturan para dewa. Keputusan yang mereka ambil, dan yang telah dimeteraikan dengan sumpah, di artikan bahwa sesuatu yang telah diserahkan kepada dewa yang selalu disebut dalam sumpah itu, bukan sekedar memohon pertolongan.
Dengan demikian sekalipun Paesaan in Deken mengandung benih otoriterisme, dan memberi kesempatan pada seorang pemimpin untuk itu, musyawarah seperti ini (yang di adakan di luar otoritas para Ukung) merupakan peringatan kepada para Ukung untuk tidak menyalahi ketentuan ketentuan adat. Inilah unsur demokrasi yang pernah ada di Minahasa.
Selain itu di Minahasa tidak pernah ada pewarisan kedudukan seorang kepala, bila seorang Tu'ur in Taranak meninggal dunia para anggota Taranak baik wanita maupun pria yang sudah dewasa, akan mengadakan musyawarah untuk memilih seorang pemimpin baru. Dalam pemilihan yang menjadi sorotan adalah kualitas. Bila ada dua orang yang kualitasnya sama dan sebagai ucapan terima kasih kepada pemimpin itu semasa kepemimpinannya. Itu berarti sang ayah dalam masa kepemimpinannya semasa hidupnya adalah pemimpin yang baik.
Kriteria Kualitas yang di perlukan itu ada tiga ( Pa'eren Telu):
  1. Ngaasan - Mempunyai otak; hal mana dia mempunyai keahlian mengurus Taranak atau Ro'ong.
  2. Niatean - Mempunyai hati; mempunyai keberanian, ketekunan, keuletan menghadapi segala persoalan, sanggup merasakan apa yang dirasakan oleh angota lain.
  3. Mawai - Mempunyai kekuatan dan dapat di andalkan ; seorang yang secara fisik dapat mengatasi keadaan apapun, sanggup menghadapi peperangan .
Dengan demikian, jelas tidak mudah untuk diakui dan dipilih sebagai pemimpin dalam masyarakat Minahasa di masa lampau. Juga jelas bahwa fungsi pemimpin di Minahasa tidak pernah terjadi karena warisan.
Dr. Riedel menulis:
"Di Minahasa, setiap orang dapat di panggil (dipilih) untuk menjalankan pemerintahan. Sesuai dengan adat istiadat di daerah ini, para Paendon Tua, di pilih oleh para Awu. "

Mapalus (tolong menolong)

Dalam Mapalus, prinsip yang sama kelihatan yang mana para wanita memikul cangkul, sekop dll. Ketentuan ini bukan berarti wanita mempunyai kedudukan lebih rendah akan tetapi kaum pria mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan rombongan Mapalus itu, dan mereka di haruskan membawa parang, tombak dan alat perang lainnya.
Ketentuan organisasi Mapalus ini di jalankan dengan ketat sama dengan ketentuan adat lainnya. Pada waktu pembentukan pimpinan (dalam bahasa tontemboan Kumeter), sesudah teripilih, pemimpin harus di cambuk oleh salah satu pimpinan di kampung dengan rotan, sambil mengucapkan "sebagaimana kerasnya aku mencambukmu begitu juga kerasnya kau harus mencambuk anggota yang malas dan pelanggar peraturan".
Dan ketentuan ini masih berlangsung sampai sekarang di beberapa daerah di Minahasa.
Arti Mapalus telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan. Pada mulanya dalam masyarakat kuno, Mapalus masih mempunyai arti yang sama dengan gotong royong karena tanah pertanian masih milik bersama. Akan tetapi karena perkembangan masyarakat selanjutnya, dimana milik perorangan telah tercipta dan menonjol, maka arti Mapalus berubah menjadi tolong menolong. Seperti sekarang setiap anggota Mapalus berhak untuk mendapat bantuan dari anggota anggota lain sebagai jasa karena dia sudah membantu anggota lain dalam melakukan pekerjaan baik di sawah, ladang, rumah dll.

Sumber 

DR. G. SS. Y. Ratulangi (1890-1949)


Gerungan Saul Samuel Yacob Ratulangi yang lebih dikenal dengan nama Sam Ratulangi lahir pada 5 November 1890 di Tondano, Sulawesi Utara. Setelah menamatkan Hoofden School (Sekolah Raja) di Tondano, ia meneruskan pelajarannya ke sekolah tehnik (KWS) di Jakarta.
Pada tahun 1915 ia berhasil memperoleh ijazah guru ilmu pasti untuk Sekolah Menengah dari negeri Belanda dan empat tahun kemudian memperoleh gelar dokter Ilmu Pasti dan Ilmu Alam di Swiss. Di negeri Belanda ia menjadi Ketua Perhimpunan Indonesia dan di Swiss menjadi Ketua Organisasi Pelajar-pelajar Asia.
Awal Agustus 1945 Ratulangi diangkat menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Setelah RI terbentuk, ia diangkat menjadi Gubernur Sulawesi yang pertama. Ia ditangkap Belanda dan dibuang ke Serui, Irian Jaya.
Pada 30 Juni 1949, Sam Ratulangi meninggal dunia di Jakarta dalam kedudukan sebagai tawanan musuh (Belanda). Jenazahnya kemudian dimakamkan di Tondano.

Baxter, Robot Pintar yang Bisa Mempelajari Hal Baru dalam Kurun Kurang dari 30 Menit

Sebuah perusahaan bernama Rethink Robotics berhasil menciptakan sebuah robot yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Robot tersebut adalah sebuah robot bernama Baxter.

Robot ini dilengkapi dengan kemampuan belajar yang sangat cepat. Dan, untuk memberi pelatihan pada robot ini pun sangat mudah. Pihak perusahaan mengklaim bahwa tidak perlu menjadi seorang ahli untuk bisa mengajari robot ini sebuah hal yang baru.
Pihak Rethink mengatakan bahwa robot ini juga memiliki kemampuan adaptabilitas yang tinggi. Berkat kemampuannya tersebut, robot ini dapat menyesuaikan dirinya dengan berbagai jenis lingkungan yang berbeda.
Bahkan pihak perusahaan mengklaim bahwa robot ini sangat mudah untuk memperoleh sebuah kemampuan baru. Untuk mempelajari sebuah hal baru, robot Baxter membutuhkan waktu kurang dari 30 menit.
Selain memiliki kemudahan dalam mempelajari hal baru, robot ini juga dijual dengan harga yang tidak terlalu mahal. Sebuah perusahaan bisa memperoleh robot ini dengan harga $22.000 USD atau sekitar 210 juta rupiah dan mulai dijual pada Oktober mendatang.

Robot Kursi Roda

Memanjat tangga adalah salah satu kesulitan yang kerap dihadapi oleh para orang cacat yang menggunakan kursi roda. Terlebih tak semua gedung menyediakan jalan khusus untuk para orang cacat. Namun, permasalahan tersebut bisa diatasi dengan sebuah robot kursi roda yang diciptakan oleh peneliti dari Chiba Institute of Technology di Jepang.
Para peneliti tersebut berhasil membuat sebuah robot yang mampu menangani kesulitan tersebut, tepatnya memiliki kemampuan untuk menaiki tangga. Selain itu, cara menggunakan robot ini pun tidak sulit. Pengendara robot ini bisa menggunakan robot ini selayaknya sebuah kursi roda biasa. Untuk mengoperasikannya, Anda menggunakan sebuah joystick yang digunakan untuk mengontrol kecepatan dan arah gerakan.
Uniknya, robot ini mampu mendeteksi jika terdapat sebuah tangga yang ada di depannya. Selanjutnya, roda pada robot ini pun beralih fungsi menjadi sebuah kaki dan terangkat untuk melakukan langkah.
Selain itu pengendara robot ini pun akan tetap merasa nyaman, meskipun berada di permukaan yang tak rata. Robot ini didesain untuk mempertahankan posisi pengguna dengan mengatur tinggi roda serta keseimbangan.

Bisa Telepon Gratis di BBM7, Operator Bakal Rugi?


Aplikasi instant messaging BlackBerry Messenger 7 yang akan diluncurkan sebelum akhir tahun ini atau paling lambat awal 2013, akan dilengkapi fitur panggilan suara.

Biarpun begitu, versi terbaru dari aplikasi yang dikatakan memiliki lebih dari 60 juta pengguna di seluruh dunia ini tak akan memadati bandwidth data operator seluler. 

Apa pasal? Rupanya voice call pada BBM 7 hanya mengandalkan konektivitas WiFi. "BlackBerry Messenger 7 menggunakan protokol VoIP dan karena itu tidak mentransfer data lewat jaringan seluler," jelas Vice President BBM and Social Communities Research in Motion T.A. McCann dalam sesi panel BlackBerry Jam Asia 2012, Bangkok, Thailand, Kamis (29/11/2012).

Dia menjelaskan, Research in Motion selaku produsen perangkat BlackBerry ingin melihat terlebih dahulu seperti apa user experience yang didapatkan pengguna ketika menggunakan panggilan suara lewat WiFi. "Tapi nanti kami juga punya rencana berekspansi dengan turut memakai jaringan seluler."

Dikatakan oleh McCann, meskipun berpotensi mengurangi traffic voice karena menyediakan opsi panggilan suara gratis di seluruh dunia, ketika nanti sudah menggunakan jaringan seluler, BlackBerry 7 akan meningkatkan konsumsi penggunaan data. "Ini sejalan dengan visi operator di masa depan," katanya.

McCann menyamakan besar penggunaan data panggilan suara BBM7 dengan voice call pada Skype. "Tetapi karena menggunakan algoritma lebih canggih, maka kualitas suaranya juga lebih bagus."

Bagaimana kinerja voice call BBM7 ketika digunakan di negara seperti Indonesia yang masih terbatas dalam hal ketersediaan fasilitas WiFi?

Ketika ditanya mengenai hal ini, South Asia Managing Director Research in Motion Hastings Singh hanya mengatakan bahwa BBM7 adalah produk global yang ditujukan untuk audience internasional sehingga pengalaman pengguna di masing-masing negara mungkin berbeda-beda.

Pengesahan APBD-P (Tetap) Harus Tunggu LHP

Ratahan,  - Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tahun Anggaran 2012 ini tetap harus menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2011. Hal ini sesuai dengan aturan, khususnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Ketua DPRD Kabupaten Mitra, Tonny Hendrik Lasut AmTm menjelaskan hal tersebut.
“Tata urut pembahasan dokumen keuangan terkait perubahan APBD sesuai UU 32/2004 adalah sebelum pengesahan Ranperda APBD Perubahan, harus disahkan dulu Ranperda Laporan Pertang-gungjawaban (LPJ) Kepala Daerah untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran sebelumnya. Sedangkan untuk LPJ ini harus ada dulu LHP dari BPK,” katanya.
“Pendeknya, untuk pengesahan APBD Perubahan Mitra 2012, harus tunggu LHP BPK pengelolaan APBD 2011,” imbuh Lasut dalam kesempatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Mitra 2012 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD), Kamis (29/11) kemarin.
Kepentingan menunggu LHP BPK ini, lanjut dia, adalah untuk mengetahui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) murni 2011. “Tetapi untuk pembahasan (APBD-P) sudah bisa dilakukan dengan memakai angka Silpa dari Pemkab. Kalau kemudian Silpa berdasar LHP BPK lain, akan kita sesuaikan sebelum disahkan. Memang pasti tidak akan berubah signifikan, tetapi tetap pengesahan APBD Perubahan harus tunggu LHP dulu,” terang Lasut.
Sementara itu, personel Banggar, Kisman Hala SE menyesalkan sikap Pemkab sehingga BPK terlambat melakukan pemeriksaan. “Tinggal Mitra saja yang belum ada LHP BPK. Ada apa sehingga Pemkab Mitra selalu tak bisa mengikuti jadwal pemeriksaan BPK,” katanya.
Kisman juga menyesalkan soal sikap Pemkab Mitra yang tak konsisten menaati berbagai kesepakatan terkait pemanfaatan anggaran yang sudah disahkan. “Contohnya untuk 2012 ini, banyak penganggaran yang berubah. TKD untuk PNS yang dianggarkan 12 bulan hanya jadi enam bulan, motor dinas lurah/hukumtua pemakaran yang telah dibagikan namun anggarannya tak tertata, insentif hukumtua yang berubah, dan lainnya. Kami harap ke depan ini tak terjadi lagi,” tandasnya.

Sumber

TKD PNS Mitra Terancam Hanya Sampai Oktober

Ratahan, Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya mengusulkan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk PNS selama empat bulan dari sisa tunggakan selama enam bulan di 2012. Ini artinya, anggaran TKD yang diusulkan untuk dibayarkan pada 2012 ini hanya sampai Oktober saja.
Hal ini terungkap dalam pembahasan Ranperda APBD-Perubahan Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2012, Kamis (29/11) kemarin antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mitra. Alasannya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Dan APBD-Perubahan 2012 ini, kita memang baru mengusulkan anggaran TKD selama empat bulan dari sisa tunggakan atau sampai Oktober. Untuk dua bulan sisa 2012 rencananya nanti akan dianggarkan di 2013. Tetapi ini masih usulan. Kan masih akan dibahas dulu bersama Banggar,” jelas Sekretaris TAPD yang juga Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Mitra, Arie J Wua SE ME.
Menyikapi ini Banggar DPRD menuntut supaya TKD harus dibayarkan setahun penuh. “Tidak ada alasan sebenarnya terjadi tunggakan pembayaran TKD. Buktinya dalam belanja aparatur justru terjadi pengurangan anggaran di APBD-Perubahan dibanding APBD Induk. Pengurangan ini logikanya berarti telah terjadi kelebihan anggaran. Jadi atas dasar apa tunggakan? Mari terbuka saja,” kata personel Banggar, Drs Adri Mokat.
Sementara itu, Kisman Hala SE, personel Banggar lainnya mengatakan, sebenarnya TKD ini ditata selama setahun penuh dalam APBD 2012 yang disepakati. “Namun ternyata kemudian diambil sebagian untuk memenuhi kuota anggaran lainnya seperti dimintakan Pemprop. Padahal, Pemprop mengungkapkan bahwa untuk memenuhi kuota pembiayaan lain, dananya diambil dari biaya pembebesan lahan, tetapi oleh Pemkab diambil dari TKD,” terangnya.
“Jadi mohon pemahaman kita diluruskan khususnya kalangan PNS. Karena terbangun opini bahwa anggaran enam bulan TKD baru akan ditata di APBD-Perubahan dan itu tergantung dari DPRD untuk pembahasan. Padahal sebenarnya anggaran TKD sudah ditata 12 bulan, tetapi dikurangi sepihak oleh eksekutif sendiri,” imbuhnya.
Sementara Ketua Banggar Tonny Hendrik Lasut AmTm mengatakan, pihaknya akan berupaya supaya anggaran TKD bisa dianggarkan enam bulan sisa tunggakan supaya terbayar seluruhnya selama 12 bulan. “Intinya kita maunya tak ada lagi tunggakan TKD,” tukasnya.

Sumber

Korban minta dikasihani, pelaku terus lakukan penikaman bertubi-tubi - Tersangka Pembunuh Ryo, Berdarah Dingin

JK alias Jimmy tersangka pembunuh (kiri) Aryono ‘Ryo’ Linggotu semasa hidup (kanan). Inset: Barang bukti pisau yang digunakan tersangka.


Manado, KOMENTAR - JK alias Jimmy (17) yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan terhadap Aryono ‘Ryo’ Linggotu (26), wartawan Harian Metro pada Minggu dinihari pukul 05.00 WITA di Jalan Daan Mogot 4, Tikala Baru, ditengarai berdarah dingin. Pasalnya, selain 14 tikaman yang dilayangkan terhadap tubuh korban, tersangka ternyata tidak menghentikan aksinya meski korban sudah berkali-kali meminta dikasihani.
Ikhwal ceritanya berawal ketika Ryo (26), warga Banjer Lingkungan I, Manado, bersama rekannya Muhammad Rais (Ego) hendak membeli nasi kuning. Dengan menggunakan sepeda motor, Ryo dan Ego menuju ke Jalan Daan Mogot IV.
Tiba-tiba di jalan mereka bertemu dengan sejumlah pemuda. Menurut informasi, ada lima pemuda yang menghampiri mereka, masing-masing JK alias Jimmy, O alias Oton, DL alias David, VM alias Valdo dan EN alias Emon. Mereka kemudian mendekati korban yang kebetulan mesin sepeda motornya agak bermasalah.
Melihat gelagat yang tidak baik, Ego yang berboncengan dengan Ryo memilih kabur. Namun Ryo tetap di atas motor sambil menelepon. Mereka sempat bertanya kepada Ryo, apakah mereka warga Banjer? “Dorang tanya kalau torang orang Banjer, tapi Ryo bilang bukan. Pelaku saya lihat ambil pisau, sehingga saya langsung lari bermaksud meminta pertolongan,” ujar Ego yang melihat dari jauh Ryo sudah tersungkur dan dikelilingi pemuda-pemuda tersebut.
Sementara tersangka pelaku bernama JK alias Jimmy mengaku, malam sebelum kejadian itu, dia bersama beberapa rekannya berada di rumah duka, tiba-tiba dilempar oleh orang tak dikenal. Mereka kemudian keluar dan mencari siapa pelakunya. Saat itu mereka melihat ada sepeda motor mogok. “So dekat motor, kita batanya kalo dorang (korban) orang Banjer, tapi korban jawab ‘kita bukan orang Banjer kasiang’. Saya balik mengatakan ‘nda usah badusta ngoni’. Setelah itu saya cabut pisau, tapi belum dikeluarkan dari sarung, tapi saat itu teman yang dia (korban) bonceng lari,” kata pelaku sebagaimana laporan BAP.
Melihat teman Ryo (korban) melarikan diri, tersangka pelaku mengeluarkan pisau dari dalam sarung dan langsung menikam ke arah dada korban. “Waktu kita tikam di dada, dia (korban) berteriak ‘adoh kasiang’ dan saya menikam lagi ke arah tangan dan korban kembali berteriak ‘adoh kasiang’. Selanjutnya saya terus menikam ke arah dada sebanyak kira-kira sepuluh kali, sehingga dia (korban) jatuh dari motor,” tukas Jimmy, tersangka pelaku yang masih berusia 17 tahun ini.
Melihat korban jatuh dengan kondisi tertelungkup di aspal, ternyata tak menyurutkan niat pelaku untuk menghentikan aksinya. Pasalnya, pelaku masih berputar ke belakang korban dan kembali menancapkan satu tikaman lagi. “Saya berputar ke belakang terus tikam sekali lagi, setelah itu teman saya bernama Valdo menarik saya dan berkata ‘Jim so boleh jo’,” aku pelaku seraya menambahkan, usai menikam korban, dia langsung masuk lorong di lokasi kejadian dan berpisah dengan temannya.
Tersangka pelaku saat ditanyai petugas polisi apakah tidak kasihan bahwa korban telah beberapa kali meminta dikasihani, tidak menjawab. Dengan mimik muka yang dingin, dia hanya terdiam. Hingga berita ini diturunkan kemarin, informasi yang diperoleh, ketiga teman pelaku yang diringkus sore kemarin, masih berstatus saksi. Kapolresta Manado, Kombes Polisi Amran Ampulembang, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Pelakunya sudah diamankan dan sedang diperiksa intensif,” pungkasnya.
Aksi pembunuhan sadis ini mengundang keprihatinan banyak kalangan. Tak terkecuali Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang.  Gubernur Sarundajang melalui Staf Khusus Bidang Komunikasi publik Michael Umbas, menyatakan ungkapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
“Tadi pagi saya langsung menerima info ini. Ini cukup memilukan karena dilakukan secara brutal kepada seorang jurnalis. Saya menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada korban. Selaku gubernur saya meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang maksimal mutlak dilakukan bukan saja karena korban adalah jurnalis, tapi sebagai langkah menimbulkan efek jera untuk mereduksi aksi kriminal berikutnya,” tukas SHS.
“Imbauan saya kepada masyarakat agar siskamling betul-betul dijalankan. Kepada jajaran pemerintah Kota Manado, ini jadi salah satu bahan evaluasi untuk kamtibmas dari sekian banyak peristiwa kriminal yang terjadi,” pungkas gubernur.

Sumber

Kelangkaan BBM Mulai Makan Korban

Korban pengeroyokan di SPBU Pontodon berlumuran darah.


Kotamobagu,  - Akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah melanda beberapa wilayah Sulut saat ini, mulai berdampak kriminal. Seperti peristiwa pengeroyokan terhadap Serpius Mokoginta, warga Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis (29/11) kemarin.
Penganiayaan yang menimpa Serpius Mokoginta alias Awe (32), terjadi saat dirinya bermaksud pulang ke rumah seusai menghadiri sebuah acara di desa tersebut, Kamis (29/11) dinihari sekitar pukul 01.00 WITA. Akibat penganiayaan ini, Awe harus dilarikan ke RSU Prof dr RD Kandou Manado, karena terkena tebasan parang di beberapa bagian tubuhnya.
Luka paling parah diderita Awe terdapat di perut. Tampak luka menganga dan memanjang dari kiri ke kanan, hingga membuat ususnya terburai keluar. Di pipi kiri dan leher kanannya juga terdapat luka bacokan. Belum lagi di bagian punggung, juga terdapat luka-luka sayatan.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, apes yang menimpa Awe diduga kuat dipicu oleh antrean bahan bakar minyak di SPBU Pontodon. Sebab sebelum kejadian, sekitar pukul 19.00 WITA (Rabu 28/11) sejumlah kendaraan roda empat sudah mengantre hendak mengisi BBM di satu-satunya SPBU yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara itu. Padahal pelayanan di SPBU belum juga dibuka, karena stok BBM sedang kosong dan menunggu pasokan dari Manado.
Di tengah antrean panjang itu, mendadak ada mobil dari arah bawah dan langsung berhenti tepat di depan pintu masuk SPBU. Pengantre yang berada di bawah mengira, pengendara yang berhenti itu hendak memotong jalur. Beberapa orang sontak keluar dari mobilnya dan sudah menghunus parang. Si pengendara yang baru berhenti tadi, sontak lari dengan kendaraannya begitu melihat ada bahaya mengancam dirinya.
Menurut beberapa warga sekitar SPBU, sejak itu ketegangan pun mulai muncul. Warga yang menolak nama mereka ditulis menuturkan, para pengantre yang sudah turun dari mobil mereka dan menggenggam parang, mulai mencegat warga yang melintas di situ.
Puncaknya, sekitar pukul 01.00 WITA itu. Beberapa warga Pontodon yang sedang nongkrong di salah satu rumah tak jauh dari SPBU, tiba-tiba dikejutkan oleh kedatangan Awe yang sudah bersimbah darah. Korban masuk ke dalam rumah sambil kedua tangannya memegang perut. Begitu kedua tangannya terlepas, sontak seluruh isi perutnya terburai disertai kucuran darah segar.
Rinto, kerabat korban, mengatakan, korban masih sempat berjalan kaki sekitar 15 meter dari tempat kejadian. “Saat itu, kami sedang berkumpul, lalu dia tiba-tiba dia (Awe, red) datang sambil memegang perut. Dia bilang, ‘mati kita... so basah kita,” ujarnya kepada Komentar.
Kehebohan pun langsung pecah dinihari itu. Beberapa warga spontan menolong korban dan langsung melarikan ke rumah sakit. Malah mereka langsung memutuskan, membawa Awe ke RSU Kandou di Manado.
Sementara itu, Wakapolres Bolmong Kompol Rustanto SIK SH mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya mencoba untuk memeriksa saksi-saksi yang kemungkinan mengetahui kejadian tersebut. Namun sejauh ini belum ada yang mau memberikan kesaksian.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau kepada warga yang berada dalam antrean dapat memberi kesaksian,” katanya seraya mengatakan pihaknya belum bisa mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut.
 

Pergeseran Anggaran di Pembahasan APBD 2013 Ditakutkan tak Berguna

Pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Manado maupun Komisi pada pembahasan APBD 2013 beberapa waktu lalu, ditakutkan tak akan berguna alias berpengaruh pada pelaksanaan program di tahun 2013 mendatang.
 
Pasalnya, pergeseran yang dilakukan oleh pihak DPRD Manado ternyata nanti dilaksanakan setelah pengesahan KUA PPAS sudah dilakukan sebelumnya.
 
Hal ini yang ditakutkan para anggota DPRD Manado, yang menyebutkan jika ada kemungkinan besar, anggaran yang sudah digeser akan kembali ke pos masing-masing seperti sebelum dilakukan pergeseran.
 
Dikatakan Wakil Ketua Komisi C Arudji Rajab, berdasarkan hasil bimbingan teknis yang dilakukan terkait pembahasan APBD 2013 ini, disebutkan jika pembahasan tidak akan berguna lagi, jika sudah ada pengesahan KUA PPAS.
 
"Kalau tidak salah, dijelaskan oleh Depdagri jika KUA PPAS telah disahkan, APBD itu tak bisa lagi digeser anggarannya. Yang bisa dilakukan hanyalah pergeseran pada tingkatan intern saja," kata Arudji.
 
Oleh karena itu Arudji beranggapan jika, pembahasan APBD 2013 pasca pengesahan KUA PPAS justru hanya membuang waktu dan tenaga karena kemungkinan besar tidak akan digunakan oleh Pemerintah Kota Manado.
 

Mitra Torehkan Prestasi Gemilang di Bidang Peternakan

Torehan prestasi terus digapai pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah kepemimpinan bupati Telly Tjanggulung. Mengikuti Lomba Ternak Tahunan (LTT) tingkat Provinsi Sulut, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) melalui kelompok ternak binaan berhasil menyabet sejumlah nomor pada beberapa kategori lomba.
Akan hasil ini, kelompok ternak babi, sapi, kambing juga ternak unggas yang diukuti kelompok gema Naviri Tolombukan, Pelangi Jaya Tolombukan 1, Senayan Indah Silian dan Sumber Rejeki Tumbak, menerima penghargaan dari Wakil Menteri Pertanian DR Rusman Heriawan, yang dilaksanakan Rabu (28/11) di kecamatan Langowan Barat, Minahasa.
“Keberhasilan yang didapat kabupaten Mitra tak lain merupakan hasil kerja keras semua pihak, terutama para peternak. Selain itu tentu berkat topangan dari bupati Telly tjanggulung, yang terus memberikan bimbingan, arahan serta bantuan dana maupun bantuan-bantuan lainnya kepada para peternak,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Ir Adrianus Tinungki MSi, M.Eng didampingi Kabid Peternakan Ir Ratnajati Asnawi.
Lanjutnya, dengan capaian ini diharapakan menjadi motivasi bagi peternak untuk lebih bekerja keras mengembangkan peternakan pribadi maupun kelompok, agar kedepan hasil yang didapat bisa melebihi hasil dari sebelumnya. “Semoga di LTT tahun berikutnya, kelompok peternak Mitra akan lebih banyak menyumbangkan prestasi untuk nama baik kabupaten Mitra,” harap calon Sekda Mitra ini.

Tim TAPD Mitra Jadi Bulan-bulanan

Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi bulan-bulannanya Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra. Pasanya tim yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, Freddy Lendo itu tak henti-hentinya diserang dengan sejumlah pertanyaan kritis dari para anggota banggar, Kamis (29/11).

Rapat yang mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2012 dan bersifat terbuka untuk umum itu, nampaknya dimanfaatkan oleh banggar DPRD untuk buka-bukaan terkait polemik tunjangan kinerja daerah (TKD) yang sudah menimbulkan dampak keresahan bagi para aparatur pegawai negeri sipil (PNS) akibat tak kunjung direalisasikan.

Kisman Hala, satu diantara anggota banggar yang hadir dalam rapat tersebut, secara tegas mengkritisi TAPD yang secara sepihak, melakukan perubahan dan mengganti pos anggaran yang telah ditetapkan, akibatnya sejumlah pos anggaran yang telah direncanakan tak bisa biayai, contohnya TKD yang masuk belanja aparatur. “Akibat pergantian pos anggaram, TKD yang sudah ditata 12 bulan, tak bisa lagi dibayarkan. Kami pun dituding oleh masyarakat sebagai kambing hitam. Padahal semua kesalahan TAPD,” tegasnya.

Menurut Kisman, banggar mempertanyakan alasan TAPD melakukan perubahan pos anggaran tanpa mengikuti arahan pemerintah provinsi. Sebab dari hasil konsultasi dengan pihak provinsi, pemkab disarankan agar memenuhi ketentuan prosesntasi sebagaimana diatur dalam permendagri, dimana karena dana terbatas, maka kekurangan yang ada diambil dari pos belanja pengadaan lahan. Namun anehnya TAPD justru mengambil pos anggaran TKD, sehingga TKD tak bisa dibayarkan. “Padahal dalam APBD Induk, TKD sudah ditata 12 bulan, namun karena TAPD telah menggeser anggaran TKD untuk belanja lainnya, maka jadinya seperti ini,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Adri Mokat, anggota banggar lainnya secara tegas menuding TAPD maupun secara keseluruhan pihak eksekutif, telah melakukan pelanggaran atas kebijakan umum, dalam hal ini Perda. Bahkan kata Mokat, ada beberapa Peraturan Bupati (Perbup) telah bertentangan dengan Perda. “Ini jelas pelanggaran hukum, sebab dalam hirarki perundang-undangan, Perbup berada di bawah Perda, sehingga tidak bolah bertentangan dengan Perda. Namun anehnya di Mitra hal itu sering terjadi,” miris mantan sekda Mitra ini.

Selain itu kata Mokat, TAPD telah melakukan pelanggaran administrasi, karena TKD yang sumbernya dari Dana Alokasi Umum (DAU) justru diarahkan pada dana hibah dari Kabupaten Induk yakni Minahasa Selatan yang belum jelas realisasinya. “Sesuai aturan, belanja aparatur bersumber dari DAU, namun yang dilakukan oleh pemkab lain dan berharap dari hibah dari pemkab Minsel, akibatnya seperti saat ini,” ungkapnya.

Delly Mokaluw, wakil ketua DPRD pada kesempatan itu ikut mempertanyakan sikap TAPD yang secara sepihak melakukan perubahan pos anggaran yang ujung-ujungnya berakibat pada tidak terbayarnya TKD untuk aparatur PNS di Mitra. Namun mirisnya menurut dia, Bupati dalam sebuah kesempatan, ikut membagi-bagikan uang kepada para guru. “Saya prihatin dengan kondisi sekarang ini. Disatu sisi daerah tak mampu bayar TKD, karena danannya sudah digeser untuk pos lain, disisi lain Bupati ternyata ikut bagi-bagi uang. Padahal sejumlah PNS menunggu hak yang resmi mesti mereka dapat,” ujarnya miris.

Mendatap serangan dari banggar DPRD, TAPD pun tampak bingung dan kewalahan menjawab pertanyaan maupun tudingan dari banggar. Sesekali mereka tampak sambil berbisik berdiskusi kecil sebelum menjawab.

Sementara itu Ketua DPRD, Tonny Lasut dalam kesempatan itu, ikut menyinggung masalah pergeseran anggaran yang akirnya menimbulkan masalah baru yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. “Contohnya masalah pengadaan lahan stadion yang sebelumnya tak dialokasikan dalam APBD, kini sudah ditangani pihak penegak hukum,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan dan tudingan anggota banggar DPRD, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Arie Wua menjelaskan bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan atas usulan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Terkait dana TKD, ia mengakui bahwa dana yang telah diposkan untuk TKD telah digunakan untuk belanja lainnya, dengan asumsi akan diganti oleh pemasukan dari pos dana hibah dari Minsel. “Karena pemasukan dari dana hibah tak sesuai dengan perencanaan awal, maka kami akan melihat pos-pos mana yang memungkinkan untuk digeser buat TKD,” jelasnya.

Sumber

Antrean Jeriken Masih Terjadi di SPBU Ratahan

Fenomena antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa daerah di Sulut, tidak terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Meski hanya memiliki dua SPBU yakni SPBU Ratahan dan SPBU Tababo, antrean panjang belum terjadi.

Dari hasil pantauan Tribun Manado, antrean panjang justru jeriken berbagai ukuran. Seorang operator di SPBU Ratahan tampak santai mengisi jeriken-jeriken yang dimuat di atas sepeda motor, bentor dan mobil bak terbuka milik sejumlah warga.

Operator itu mengaku jeriken-jeriken tersebut milik warga dari sejumlah wilayah yang jaraknya jauh dari Ratahan. "Ini mereka yang datang dari jauh," katanya.

Pengelola SPBU, Ronald Kandoli mengatakan, warga yang mengisi BBM dalam jeriken tinggal di daerah pelosok Minahasa Tenggara. Mereka  mengantongi izin dari kepala desa setempat. "Kampung mereka jauh dan ada izin jadi dibolehkan," ujar Ronald yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra ini.

Terkait instruksi Gubernur yang melarang mobil plat merah melakukan pengisian Premium atau BBM bersubsidi di SPBU miliknya, Kandoli mengaku melayaninya karena Pemkab tidak melarang hal itu. "Pemkab kan tidak mengatur larangan mobil plat merah mengisi premium," katanya.

Rapat Paripurna LPJ Bupati Mitra Batal Digelar

Rapat paripurna penetapan peraturan daerah (Perda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Daerah, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tahun anggaran 2012 yang diagendakan digelar Jumat (30/11), batal digelar. Batalnya sidang tersebut disebabkan oleh tidak korumnya sidang, karena sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra memilih pulang duluan sebelum rapat dimulai. Yang tertinggal di gedung DPRD hanya empat orang anggota dan dua orang pimpinan dewan.

Karena tak korum Ketua DPRD Tonny Lasut yang memimpin sidang pada saat itu memutuskan rapat paripurna tak bisa dilaksanakan, sebab jika merujuk pada tata tertib dewan, kehadiran empat anggota ditambah dua pimpinan dewan, belum memenuhi ketentuan korum. "Karena kondisinya seperti saat ini, maka rapat paripurna yang telah diagendakan ini, tak bisa dilaksanakan," ujarnya kepada anggota dan tamu undangan yang hadir.

Lasut kemudian menjelaskan bahwa, sebetulnya batas akhir penetapan ranperda LPJ adalah hari itu, namun karena belum bisa dilaksanakan, maka sesuai ketentuan permendagri, LPJ Bupati tersebut, nanti akan dikonsultasikan dengan pihak pemerintah provinsi (Pemprov) yang berwenang mengevaluasi perda kabupaten/kota. "Karena tak memungkinkan ditetapkan dalam rapat paripurna, maka sesuai permendagri, tinggal akan dikonsultasikan ke Pemprov," jelasnya.

Seperti diketahui, sidang awalnya direncanakan dimulai pukul 14.00 Wita, namun karena Bupati, Telly Tjanggulung, belum bisa hadir karena masih ada agenda undangan warga, jam rapat paripurna pun kemudian digeser ke pukul 18.00. Sebagian besar anggota dewan sudah stand by di kantor ruang paripurna. Namun karena hingga pukul 18.00, Tjanggulung belum juga hadir, jadwal rapat pun kembali digeser ke pukul 22.00. Lagi-lagi di pukul 22.00, Tjanggulung belum juga nampak, sebagian besar anggota dewan memutuskan pulang.

Wakil Ketua DPRD, Delly Makalow, ketika ditanya alasannya pulang, mengatakan ia memilih pulang karena tinggal beberapa jam lagi akan masuk hari sabat (Sabtu), maklum ia beragama Kristen Adven Hari ke tujuh. "Saya mau pulang karena tinggal beberapa jam sudah masuk hari Sabat. Namun sebagai wakil rakyat, sebetulnya saya kecewa atas diulur-ulurnya jadwal paripurna ini. Padahal agenda paripurna ini sangat penting dan rakyat dan aparatur lagi menunggu keputusan dewan atas LPJ," ungkapnya dengan nada kecewa.

Tjanggulung ketika dimintai tanggapannya terkait diulur-ulurnya jadwal rapat paripurna tersebut, mengatakan, hal itu tidak perlu dibesar-besarkan. Lagian menurut dia, jadwal yang disampaikan kepadanya bertabrakan dengan jadwal yang telah diagendakannya sebelumnya. "Jadwal yang disampaikan bertabrakan, Saya ada undangan dari masyarakat," ujarnya sebelum meninggalkan kantor dewan.

Militer Masih Bersinar pada Pemilu 2014

Survei calon presiden yang baru saja dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) masih memunculkan sejumlah nama berlatar belakang militer, baik purnawirawan maupun aktif. Terkait hasil survei tersebut, analis politik Yunarto Wijaya menilai, nama-nama tokoh berlatar belakang militer memang masih cukup berpengaruh pada Pilpres 2014.
"Nama-nama militer harus diakui masih kuat," kata Yunarto saat dihubungi wartawan.
Tiga nama asal TNI yang mencuat dalam survei LSI di antaranya, Menkopolhukam Marsekal (Purn) Djoko Suyanto, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto, dan Kasad Jenderal Pramono Edhie Wibowo. Itu pun belum termasuk Ketua Dewan Pembina Letjen (Purn) Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua DPP Hanura Jenderal (Purn) Wiranto.
"Jangan lupa, 32 tahun Indonesia dipimpin oleh militer, dan saat ini kita sudah dipimpin SBY hampir 10 tahun yang juga berlatar militer," terang Yunarto menyebutkan alasannya.
Dalam pandangannya, banyak masyarakat Indonesia yang menilai sosok berlatar belakang militer merupakan pemimpin yang ideal karena kedisiplinan mereka. Selain karena pengaruh pemimpin-pemimpin sebelumnya, hal ini dipengaruhi luasnya teritori Indonesia.
"Ini berkaitan dengan masyarakat  kita yang majemuk dan luasnya teritorial kita," jelas Yunarto.
Meski cukup selaras dengan hasil survei, Yunarto memiliki pendapat tersendiri terkait nama-nama calon yang patut diperhitungkan. Menurutnya, nama Prabowo dan Wiranto yang lebih dulu menggaung memiliki tingkat resistensi yang cukup kuat dalam masyarakat.
"Keduanya masih dipandang sebagai tokoh Orde Baru," tambah Yunarto.
Ia justru melihat nama Endriartono sebagai kuda hitam. Walaupun kalah populer, nama mantan Panglima TNI itu relatif bersih dan ketegasannya terlihat saat menjabat petinggi militer.
"Sosok ini bisa menjadi kuda hitam dalam Pilpres 2014," lanjut Yunarto.
Namun, Yunarto juga menyebutkan bahwa kelemahan utama Endriartono terletak pada tingkat popularitasnya yang masih terhitung rendah. Prabowo dan Wiranto serta Djoko Suyanto relatif lebih dikenal luas berkat publikasi yang luas selama ini.

Jangan Batasi Iman

Banyak orang yang hidupnya selalu terjerat pada suatu masalah. Banyak orang yang mengaku sudah berdoa pada Tuhan dan berserah penuh, tetapi hidupnya tak kunjung mendapatkan damai sejahtera, sampai pada akhirnya dia menilai bahwa Tuhan tidak peduli padanya.
Tuhan tidak pernah mainpmain dengan hidup kita. Saat kita berdoa dan memohon, maka Tuhan akan memberikan apa yang kita minta. seringkali kita sudah berdoa dan berserah, tetapi setelah itu kita masih kuatir dan menjadi tidak percaya.
Saat kita sudah berserah, maka serahkanlah semua beban itu di bawah kaki Yesus karena Dia yang akan memberi kelegaan pada kita. Jangan mencoba untuk menyentuh ataupun mengambil beban-beban itu lagi. Biarkan kuasa Tuhan bekerja dengan leluasa tanpa dihalabi oleh roh kekuatiran.
Jangan batasi iman kita kepada Tuhan, sama seperti Tuhan tidak pernah membatasi iman kita. Biarlah iman kita benar-benar berpegang teguh pada Yesus. Biarlah berkat-berkat dan mujizat-mujizat itu mengalir dalam hidup kita tanpa dihalangi oleh roh ketidakpercayaan.

Pelan Tapi Pasti

Seorang pria sedang berjalan-jalan di pedalaman. Dia melihat seekor burung besar sedang terbang, mungkin sejenis elang. Saat itu, pria tersebut melihat ada sesuatu yang tidak beres pada elang tersebut. Elang tersebut semakin lama semakin kehilangan kamampuan untuk terbang, terbang menukik tajam dan akhirnya jatuh tepat di dekat pria tersebut dalam keadaan mati. Apa yang terjadi? Tidak ada manusia yang melukainya. Tidak ada manusia yang menembaknya. Setelah di lihat dengan lebih teliti, ternyata ada seekor musang kecil yang dibawa elang tersebut. Binatang kecil itu segera mengambil kesempatan melukai elang dan meminum darah elang.
Itulah gambaran kebiasaan dosa yang melekat pada seseorang yang akhirnya secara tidak sadar dan pelan-pelan menyebabkan kematian rohaninya. Dalam hidup ini, bukankah tanpa sadar kita juga sering berlaku seperti elang dalam kisah di atas? Kita melakukan sesuatu yang dapat menjerumuskan dan mematikan kita. Bagi yang suka menonton TV sampai bejam-jam, online sampai berjam-jam, bukankah apa yang kita lakukan tersebut pelan tapi pasti menjadikan kita seseorang yang malas? Bagi Anda yang masih suka pergi ke dukun, bertanya pada paranormal, bukankah apa yang Anda lakukan tersebut pelan tapi pasti akan menghancurkan diri kita sendiri? Mungkin kita tidak menyadari, tapi pelan tapi pasti semua kebiasaan buruk tersebut akan menggerogoti diri kita dan dapat menjauhkan hubungan kita dengan Kristus bahkan dapat mendatangkan murka Allah. Bagi kita yang sering menyimpan “sampah” di hati, seperti kemarahan, sakit hati, dll bukankah itu lama-kelamaan akan menyakiti dan menguras energi kita sendiri?
Hari ini, marilah kita belajar untuk mendekatkan diri pada kristus, karena semakin dekat padaNya maka semakin peka kita. Hal ini dapat membuat kita lebih mudah untuk mendeteksi karakter dan kebiasaan buruk yang ada pada diri kita. Pangkaslah dan buanglah kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut, dan hiduplah mendekat kepada Kristus.

Dosa beberapa orang menyolok, seakan-akan mendahului mereka ke pengadilan, tetapi dosa beberapa orang lagi baru menjadi nyata kemudian.
I Timotius 5 : 24

Sumber