Selasa, 18 Desember 2012

Plat Cantik Mulai Ditertibkan

Intruksi Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy untuk segera menertibkan  plat nomor cantik atau nomor kendaraan tak sesuai kode wilayah registrasi, mulai ditindaklanjuti jajaran berkompeten. Terbukti perlahan-lahan plat cantik mulai ditertibkan.  

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Dwi Gunawan melalui Kasubdit Regident AKBP Ronald Rumondor SIK Msi menandaskan, pihaknya mulai melakukan penyesuaian sistem penomoran kendaraan bermotor.

“Ini sesuai dengan  peraturan Polri nomor 5 tahun 2012, tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,” jelas putra Tomohon ini. “Sejak 12 Desember lalu, kepolisian mulai aktif melakukan penyesuaian plat nomor kendaraan,” lanjut Rumondor, Senin (17/12) kemarin.

Dia menjelaskan, tujuan ketetapan tersebut yaitu untuk menertibkan administrasi, mengendalikan dan mengawasi kendaraan bermotor di Sulut. “Serta untuk mempermudah penyidikan pelanggaran kejahatan,” jelasnya.

Sementara itu, tindakan tegas kepolisian tersebut juga bakal mengubah sejumlah plat nomor ‘cantik’ yang sebelumnya diduga sudah dipesan.  Eks Kasubdit Regident ABKP Y Budi Meidianto Sik MH, sebelumnya telah membantah akan adanya pesanan plat nomor ‘cantik’.

Namun, dia mengakui selama ini belum ada upaya yang tertata baik mengatasi hal tersebut. “Butuh waktu 5 tahun untuk menyempurnakannya,” tutur Meidianto beberapa waktu lalu. Proses penggatian plat nomor sendiri tidak melalui operasi tilang kepolisian, sebab penggantiannya akan dilakukan saat pemilik kendaraan membayar pajak setiap tahun.

Sumber

HAG-RJM Ajak Warga Hormati Putusan KPU

TONDANO— Jiwa ksatria dan kedewasaan berpolitik diperlihatkan duet Hangky A Gerungan (HAG)-Recky J Montong (RJM) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Minahasa. Walau gagal dan hanya menempati posisi urutan tiga, keduanya dengan jiwa besar memberi selamat kepada pasangan Jantje Wowiling Sajow (JWS) dan Ivan Sarundajang (Ivansa).

HAG ketika dihubungi wartawan koran ini mengungkapkan, bersama RJM ia memberikan selamat kepada JWS-Ivansa yang dipercaya masyarakat Minahasa untuk memimpin 5 tahun ke depan. “Saya mengajak seluruh masyarakat Minahasa terlebih pendukung HAG-RJM untuk menghormati, menghargai dan mendukung putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Gerungan.

Selain memberi selamat, HAG-RJM mengaku siap mendukung dan memberikan masukan pada JWS-Ivansa untuk kemajuan Minahasa. “Saya juga berharap agar masyarakat dan para pendukung calon untuk dapat selalu menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

“Kita semua adalah saudara. Saat pesta demokrasi Pilbup memang ada perbedaan pilihan, namun sekarang mari kita bergandengan tangan untuk membangun Minahasa. Jangan kita nodai sukacita Natal ini dengan tindakan- tindakan yang dapat merugikan masyarakat, keluarga terlebih diri kita sendiri,” ajak HAG.

Hal sama disampaikan RJM. “Kepercayaan yang telah diberikan rakyat ini jangan dinodai. Kami siap memberi masukan dan mendukung kepemimpinan JWS-Ivansa untuk 5 tahun ke depan,” ujarnya. “Pemimpin Minahasa yang terpilih saat ini adalah pemimpin yang diberikan Tuhan melalui restu masyarakat,” sambung mantan bendahara sinode GMIM ini.

Denny J Tombeng sendiri ketika dihubungi wartawan koran ini tidak berkomentar lebih. Ketika ditanya bagaimana tanggapannya terhadap hasil pleno KPU yang memenangkan duet JWS-Ivansa hanya berujar singkat. “Kita lihat saja perkembangan selanjutnya.”

Calon bupati terpilih Jantje Wowiling Sajow (JWS) ketika dimintai tanggapannya semalam di sela-sela perayaan kemenangan di Sekretariat Kelurahan Roong mengaku bersyukur karena demokrasi di Minahasa sudah berjalan secara baik dan aman.

“Terima kasih saya panjatkan kepada para aparat kepolisian dan TNI yang telah bertugas mengamankan pelaksanaan Pilbup mulai dari tahapan, kampanye,  pemungutan suara dan pleno hari ini,” tutur JWS.

Ia berharap semua pihak menghormati putusan rakyat yang disampaikan lewat pleno KPU, serta menunjukkan komitmen siap kalah dan memang. “Secara pribadi saya berterima-kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini bupati dan masyarakat yang telah banyak memberi dukungan terhadap pelaksanaan Pilbup di tanah Toar Lumimuut,” ujar JWS.

Di tempat yang sama calon Wakil Bupati Ivan Sarundajang menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Minahasa yang telah mempercayakan dirinya bersama JWS memimpin Minahasa.

“Saya mengajak semua komponen baik itu pasangan calon lainnya dan para pendukung mereka untuk merapatkan barisan bersama JWS-Ivansa membangun Minahasa lebih baik,” katanya.

“Tanggalkan perbedaan yang terjadi selama tahapan pemilihan. Proses sudah selesai, saat ini mari bersama-sama memberi diri untuk Kabupaten Minahasa. Jauhi perselisihan dan perbedaan yang menyebabkan kita terkotak-kotak,” ajak Ivansa.

Sumber

Disnaker Mitra Tindaklanjuti Edaran Gubernur Terkait THR

Sebagai tindak lanjut atas surat edaran Gubernur Sulut, terkait Keputusan Bersama Menteri Agama (Mendag) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) serta Peraturan Mennakertrans Nomor 4/Men/1994 tentang Tunjangan Hari Raya (THR), Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) langsung menyurati sejumlah pimpinan/pengurus Perusahaan Swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Usaha Perorangan, Koperasi dan Yayasan di Mitra.

Surat yang telah dilayangkan semenjak beberapa hari lalu itu, kata Sekretaris Disnakertransos, Drs Engelbert Kawulusan, pada intinya adalah penegasan kembali kepada semua pimpinan perusahaan atau jenis usaha yang memiliki karyawan sebagai alat produksi usahanya, untuk memenuhi kewajiban memberikan THR kepada para karyawannya yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru. “Pada intinya surat edaran itu, memerintahkan perusahaan yang ada karyawannya untuk memberikan THR sesuai aturan yang ada,” katanya kepada Tribun Manado, Selasa (18/12/2012).

Menurut Kawulusan, sesuai data yang ada Disnakertransos, di Mitra belum ada perusahaan yang besar yang mempekerjakan karyawan banyak, namun pihaknya tetap menyurati perusahaan, koperasi, yayasan dan usaha perorangan yang mempunyai karyawan. Harapannya 30 badan usaha yang disurati itu, dapat melaksanakan kewajibannya dengan memberikan THR kepada karyawannya. “Kami berharap badan usaha yang disurati itu dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar THR. Jika tidak pasti ada sanksi yang akan diberikan,” tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Permennakertrans Nomor 4/Men/1994 tentang Pedoman pemberian THR keagamaan, Perusahaan wajib menyerahkan THR keagamaan bagi setiap pekerja yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan secara terus menerus atau lebih. Besarnya tunjangan itu adalah, senilai satu bulan gaji untuk pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih. Pemberian THR disesuikan dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja dan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan pekerja yang bersangkutan. Dengan persetujuan pekerja, THR dapat diberikan dalam bentuk bahan natura, terkecuali minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang, dengan ketentuan tidak boleh melebihi 25 % dari nilai THR yang menjadi hak pekerja.

ADD 2012 Didesak Segera Dicairkan

Meski tahun 2012 ini tinggal menghitung hari segera berakhir. Namun Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan III, Tahun 2012 belum dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra). Tak pelak, sejumlah kalanganpun mendesak Pemkab Mitra, tepatnya Bupati Telly Tjanggulung (T2) segera mencairkan AD tersebut. 
“Kami minta Bupati segera mencairkan dana buat pembangunan desa itu, mengingat tinggal menghitung hari tahun ini segera berakhir,” ujar Ketua LSM Gemma Mitra Vydi Ngantung saat dihubungi via ponselnya, pada Senin (17/12) kemarin.

Menurut Ngantung, jika ADD tersebut dicairkan masih dapat digunakan untuk pengadaan pembangunan fisik di desa. Sebab masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk pengadaan beberapa proyek fisik di desa. Tapi jika pencairan ADD tersebut ditunda, maka akan menghambat pembangunan yang sedang berjalan di desa tersebut. Sebab dana ADD ini merupakan salah satu sumber pembiayaan untuk pembangunan fisik di desa. “Ini juga merupakan desakan dari masyarakat,” ujar Ngantung.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra Drs Desten Katiandagho SH yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Novry raco SSos mengatakan, pencairan ADD triwulan III Tahun 2012 sedang berproses di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mitra. Di mana sedikitnya 92 desa/kelurahan segera dicairkan. “Jadi ada 92 desa segera menerima ADD,” ujarnya. Pun Raco mendesak desadesa memasukkan SPJ di Kantor BPMPD Mitra.
Sebab pencairan ADD triwulan III tergantung SPJ. Ditambahkan Raco, pihaknya sudah berulangkali mengimbau para Hukumtua/Lurah untuk secepatnya memasukkan SPJ penggunaan ADD tahap sebelumnya. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penyaluran ADD tahap berikutnya. Sehingga di saat SPJ sudah masuk, maka Inspektorat bisa turun lapangan melakukan verifikasi. Dan hasil verifikasi itu, Inspektorat mengeluarkan rekomendasi. Selanjutnya, ADD bisa diproses dan dicairkan kepada desa/kelurahan itu. “Jadi desa lebih dulu memasukkan SPJ, pasti lebih dulu diproses,” tegasnya.