Meski tahun 2012 ini
tinggal menghitung hari segera berakhir. Namun Alokasi Dana Desa (ADD)
triwulan III, Tahun 2012 belum dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Minahasa Tenggara (Mitra). Tak pelak, sejumlah kalanganpun mendesak
Pemkab Mitra, tepatnya Bupati Telly Tjanggulung (T2) segera mencairkan
AD tersebut.
“Kami minta Bupati segera mencairkan
dana buat pembangunan desa itu, mengingat tinggal menghitung hari tahun
ini segera berakhir,” ujar Ketua LSM Gemma Mitra Vydi Ngantung saat
dihubungi via ponselnya, pada Senin (17/12) kemarin.
Menurut Ngantung, jika ADD tersebut
dicairkan masih dapat digunakan untuk pengadaan pembangunan fisik di
desa. Sebab masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk pengadaan
beberapa proyek fisik di desa. Tapi jika pencairan ADD tersebut ditunda,
maka akan menghambat pembangunan yang sedang berjalan di desa tersebut.
Sebab dana ADD ini merupakan salah satu sumber pembiayaan untuk
pembangunan fisik di desa. “Ini juga merupakan desakan dari masyarakat,”
ujar Ngantung.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra Drs Desten Katiandagho SH
yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Novry raco SSos mengatakan,
pencairan ADD triwulan III Tahun 2012 sedang berproses di Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mitra. Di mana
sedikitnya 92 desa/kelurahan segera dicairkan. “Jadi ada 92 desa segera
menerima ADD,” ujarnya. Pun Raco mendesak desadesa memasukkan SPJ di
Kantor BPMPD Mitra.
Sebab pencairan ADD triwulan III
tergantung SPJ. Ditambahkan Raco, pihaknya sudah berulangkali mengimbau
para Hukumtua/Lurah untuk secepatnya memasukkan SPJ penggunaan ADD tahap
sebelumnya. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penyaluran ADD
tahap berikutnya. Sehingga di saat SPJ sudah masuk, maka Inspektorat
bisa turun lapangan melakukan verifikasi. Dan hasil verifikasi itu,
Inspektorat mengeluarkan rekomendasi. Selanjutnya, ADD bisa diproses dan
dicairkan kepada desa/kelurahan itu. “Jadi desa lebih dulu memasukkan
SPJ, pasti lebih dulu diproses,” tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar