Selasa, 18 Desember 2012

Plat Cantik Mulai Ditertibkan

Intruksi Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy untuk segera menertibkan  plat nomor cantik atau nomor kendaraan tak sesuai kode wilayah registrasi, mulai ditindaklanjuti jajaran berkompeten. Terbukti perlahan-lahan plat cantik mulai ditertibkan.  

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Dwi Gunawan melalui Kasubdit Regident AKBP Ronald Rumondor SIK Msi menandaskan, pihaknya mulai melakukan penyesuaian sistem penomoran kendaraan bermotor.

“Ini sesuai dengan  peraturan Polri nomor 5 tahun 2012, tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,” jelas putra Tomohon ini. “Sejak 12 Desember lalu, kepolisian mulai aktif melakukan penyesuaian plat nomor kendaraan,” lanjut Rumondor, Senin (17/12) kemarin.

Dia menjelaskan, tujuan ketetapan tersebut yaitu untuk menertibkan administrasi, mengendalikan dan mengawasi kendaraan bermotor di Sulut. “Serta untuk mempermudah penyidikan pelanggaran kejahatan,” jelasnya.

Sementara itu, tindakan tegas kepolisian tersebut juga bakal mengubah sejumlah plat nomor ‘cantik’ yang sebelumnya diduga sudah dipesan.  Eks Kasubdit Regident ABKP Y Budi Meidianto Sik MH, sebelumnya telah membantah akan adanya pesanan plat nomor ‘cantik’.

Namun, dia mengakui selama ini belum ada upaya yang tertata baik mengatasi hal tersebut. “Butuh waktu 5 tahun untuk menyempurnakannya,” tutur Meidianto beberapa waktu lalu. Proses penggatian plat nomor sendiri tidak melalui operasi tilang kepolisian, sebab penggantiannya akan dilakukan saat pemilik kendaraan membayar pajak setiap tahun.

Sumber

Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar