Sabtu, 01 Desember 2012

Rapat Paripurna LPJ Bupati Mitra Batal Digelar

Rapat paripurna penetapan peraturan daerah (Perda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Daerah, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tahun anggaran 2012 yang diagendakan digelar Jumat (30/11), batal digelar. Batalnya sidang tersebut disebabkan oleh tidak korumnya sidang, karena sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra memilih pulang duluan sebelum rapat dimulai. Yang tertinggal di gedung DPRD hanya empat orang anggota dan dua orang pimpinan dewan.

Karena tak korum Ketua DPRD Tonny Lasut yang memimpin sidang pada saat itu memutuskan rapat paripurna tak bisa dilaksanakan, sebab jika merujuk pada tata tertib dewan, kehadiran empat anggota ditambah dua pimpinan dewan, belum memenuhi ketentuan korum. "Karena kondisinya seperti saat ini, maka rapat paripurna yang telah diagendakan ini, tak bisa dilaksanakan," ujarnya kepada anggota dan tamu undangan yang hadir.

Lasut kemudian menjelaskan bahwa, sebetulnya batas akhir penetapan ranperda LPJ adalah hari itu, namun karena belum bisa dilaksanakan, maka sesuai ketentuan permendagri, LPJ Bupati tersebut, nanti akan dikonsultasikan dengan pihak pemerintah provinsi (Pemprov) yang berwenang mengevaluasi perda kabupaten/kota. "Karena tak memungkinkan ditetapkan dalam rapat paripurna, maka sesuai permendagri, tinggal akan dikonsultasikan ke Pemprov," jelasnya.

Seperti diketahui, sidang awalnya direncanakan dimulai pukul 14.00 Wita, namun karena Bupati, Telly Tjanggulung, belum bisa hadir karena masih ada agenda undangan warga, jam rapat paripurna pun kemudian digeser ke pukul 18.00. Sebagian besar anggota dewan sudah stand by di kantor ruang paripurna. Namun karena hingga pukul 18.00, Tjanggulung belum juga hadir, jadwal rapat pun kembali digeser ke pukul 22.00. Lagi-lagi di pukul 22.00, Tjanggulung belum juga nampak, sebagian besar anggota dewan memutuskan pulang.

Wakil Ketua DPRD, Delly Makalow, ketika ditanya alasannya pulang, mengatakan ia memilih pulang karena tinggal beberapa jam lagi akan masuk hari sabat (Sabtu), maklum ia beragama Kristen Adven Hari ke tujuh. "Saya mau pulang karena tinggal beberapa jam sudah masuk hari Sabat. Namun sebagai wakil rakyat, sebetulnya saya kecewa atas diulur-ulurnya jadwal paripurna ini. Padahal agenda paripurna ini sangat penting dan rakyat dan aparatur lagi menunggu keputusan dewan atas LPJ," ungkapnya dengan nada kecewa.

Tjanggulung ketika dimintai tanggapannya terkait diulur-ulurnya jadwal rapat paripurna tersebut, mengatakan, hal itu tidak perlu dibesar-besarkan. Lagian menurut dia, jadwal yang disampaikan kepadanya bertabrakan dengan jadwal yang telah diagendakannya sebelumnya. "Jadwal yang disampaikan bertabrakan, Saya ada undangan dari masyarakat," ujarnya sebelum meninggalkan kantor dewan.


Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar