Sabtu, 15 Desember 2012

Perangkat Desa Akan Diangkat PNS

JAKARTA— Setelah sekretaris desa (Sekdes), giliran kepala desa yang berpeluang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana ini diisyaratkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat menerima unjuk rasa ribuan perangkat desa di kantor DPR-RI Jumat (14/12) kemarin.

"Kehadiran mereka mengepung DPR RI adalah kehadiran kesekian kalinya setelah mereka melakukan pemberitahuan 3 hakikat penting agar masuk dalam klausul UU Perangkat Desa. Keinginan yang disuarakan hari ini harusnya kita bisa terima agar DPR RI memberi peluang diterimanya tuntutan," tutur Priyo.

Priyo menjelaskan ada tiga hal yang diinginkan "Pak Kades" dalam demo kali ini. Ketiga tuntutan tersebut dinilai Priyo bukan hal yang sulit terwujud masuk dalam draft RUU Desa yang tengah dibahas.

"Pertama, pegawai perangkat desa ingin diangkat jadi PNS. DPR RI harus memberikan kelonggaran agar itu diterima, saya akan menganjurkan agar diterima dalam draft RUU Desa itu. Kalau pemerintah mengalami kesulitan karena anggaran terbatas, solusinya adalah menerima mereka secara bergelombang sehingga tidak menggoncang anggaran negara," ujar Priyo.

Selanjutnya "Pak Kades" mendesak agar periodesasi jabatan mereka dari 6 tahun menjadi 8 atau 10 tahun ini adalah jalan moderat yang bisa disetujui oleh Presiden mereka ini terhubung langsung dengan masyarakat di lapangan jadi tidak harus menyamakan masa jabatan 5 tahun.

Ketiga, aspirasi perlunya dana alokasi desa. Permintaan itu bukan hanya bisa menjadi mimpi. Dana-dana yang ada sekarang masih berceceran ke Kementerian-kementerian sekian triliun rupiah.

Anggaran yang seharusnya masuk ke departemen perlu digunakan tepat sasaran dan tepat anggaran. "Sekian triliun dana untuk membangun desa itu 40 persen hilang di tengah jalan dicuil untuk kas atau biaya konsultan sehingga hanya nyampai ke desa 45-60 persen dari yang ditetapkan," papar Priyo.

Legislator yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Parade Nusantara ini menyarankan agar dana pembangunan desa dikumpulkan saja ke rekening bupati. Namun Priyo menggaris bawahi penggunaan anggaran agar tepat sasaran secara utuh sampai ke kepala desa.

"Saran saya dana itu dikumpukan saja khusus ke rekening bupati dengan catatan gubernur atau bupati dengan alasan apapun tidak boleh mencuil dana itu melainkan diberikan secara utuh kepada kepala desa," tutup politisi Golkar ini.

Sumber

Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar