JAKARTA— Setelah sekretaris desa (Sekdes), giliran kepala desa yang
berpeluang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana ini
diisyaratkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat menerima unjuk rasa
ribuan perangkat desa di kantor DPR-RI Jumat (14/12) kemarin.
"Kehadiran mereka mengepung DPR RI adalah kehadiran kesekian kalinya
setelah mereka melakukan pemberitahuan 3 hakikat penting agar masuk
dalam klausul UU Perangkat Desa. Keinginan yang disuarakan hari ini
harusnya kita bisa terima agar DPR RI memberi peluang diterimanya
tuntutan," tutur Priyo.
Priyo menjelaskan ada tiga hal yang diinginkan "Pak Kades" dalam demo
kali ini. Ketiga tuntutan tersebut dinilai Priyo bukan hal yang sulit
terwujud masuk dalam draft RUU Desa yang tengah dibahas.
"Pertama, pegawai perangkat desa ingin diangkat jadi PNS. DPR RI harus
memberikan kelonggaran agar itu diterima, saya akan menganjurkan agar
diterima dalam draft RUU Desa itu. Kalau pemerintah mengalami kesulitan
karena anggaran terbatas, solusinya adalah menerima mereka secara
bergelombang sehingga tidak menggoncang anggaran negara," ujar Priyo.
Selanjutnya "Pak Kades" mendesak agar periodesasi jabatan mereka dari 6
tahun menjadi 8 atau 10 tahun ini adalah jalan moderat yang bisa
disetujui oleh Presiden mereka ini terhubung langsung dengan masyarakat
di lapangan jadi tidak harus menyamakan masa jabatan 5 tahun.
Ketiga, aspirasi perlunya dana alokasi desa. Permintaan itu bukan hanya
bisa menjadi mimpi. Dana-dana yang ada sekarang masih berceceran ke
Kementerian-kementerian sekian triliun rupiah.
Anggaran yang seharusnya masuk ke departemen perlu digunakan tepat
sasaran dan tepat anggaran. "Sekian triliun dana untuk membangun desa
itu 40 persen hilang di tengah jalan dicuil untuk kas atau biaya
konsultan sehingga hanya nyampai ke desa 45-60 persen dari yang
ditetapkan," papar Priyo.
Legislator yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Parade Nusantara ini
menyarankan agar dana pembangunan desa dikumpulkan saja ke rekening
bupati. Namun Priyo menggaris bawahi penggunaan anggaran agar tepat
sasaran secara utuh sampai ke kepala desa.
"Saran saya dana itu dikumpukan saja khusus ke rekening bupati dengan
catatan gubernur atau bupati dengan alasan apapun tidak boleh mencuil
dana itu melainkan diberikan secara utuh kepada kepala desa," tutup
politisi Golkar ini.
Sumber
Sabtu, 15 Desember 2012
Perangkat Desa Akan Diangkat PNS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar