Selasa, 29 Januari 2013

Anas Urbaningrum Seperti Dilindungi Oleh Salah Satu Petinggi KPK

Anas Urbaningrum
Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin pernah menyebut jika belum dijadikannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Wisma Atlet dikarenakan Anas dilindungi oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Abraham Samad angkat bicara terkait hal itu. Bahkan Abraham meminta Nazar menyebut siapa pimpinan KPK yang jadi pelindung Anas dalam kasus korupsi Wisma Atlet. “Harusnya Nazaruddin sebut siapa namanya kan supaya lebih transparan,” ujar Abraham di kantor presidem, Senin (28/1/2013).
Menurutnya, sampai saat ini KPK selalu bersikap konsisten dalam pemberantasan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting. Namun Abraham menegaskan jika saat ini KPK masih terus mengumpulkan bukti terkait keterlibatan Anas dalam proyek Wisma Atlet. “Pada prinsipnya bahwa tidak ada orang pun di KPK yang kalau memang alat buktinya mencukupi untuk dia jadi tersangka, kenapa tidak dijadikan tersangka,” tegasnya. Untuk itu, Abraham meminta kepada Nazar untuk mengungkap siapa pimpinan KPK yang ada dibelakang dan melindungi Anas dalam kasus korupsi Wisma Atlet tersebut. “Harusnya dia jelaskan siapa orang itu yang melindungi. Supaya tidak menimbulkan fitnah dan kalau memang ada ya orang itu tidak pantas lagi jadi pimpinan KPK. Kan begitu. Harus dikeluarin,” tandasnya.
Sebelumnya, Nazar sudah berulang kali menyebut nama Anas Urbaningrum sebagai orang yang mengendalikan permainan anggaran di sejumlah proyek, terutama di proyek Wisma Atlet dan Hambalang. Namun Nazar menilai jika Anas tak tersentuh karena dilindungi pimpinan KPK. “Saya dengar dari beberapa tokoh yang kunjungi saya mengatakan ada yang terjadi pada pimpinan KPK. Apakah terjadi konspirasi pada pimpinan KPK sekarang, katanya Anas harus diselamatkan demi kepentingan umat. Umat yang mana saya juga enggak tahu. Apakah bagian dari umat korupsi saya tidak tahu. Ini seolah dikaburkan, untuk selamatkan Anas,” tutur Nazar. Selain menyebut adanya skenario penyelamatan Anas, Nazar juga menyebut ada oknum pimpinan KPK yang memiliki kebijakan politik tertentu. Menurutnya, pimpinan KPK sengaja melakukan tarik ulur kasus tersebut dan menunggu hingga Pemilihan Umum pada tahun 2014. “Ada kebijakan politik mendekati 2014 baru Anas sama Andi Mallarangeng jadi tersangka. Biar Demokrat hancur. Hanya dua kemungkinan itu yang membuat dua orang itu belum jadi tersangka. Kalau tidak dua hal itu sudah layak sekali Andi dan Anas jadi tersangka,” tegasnya.

Sumber 


Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar