Anas Urbaningrum |
Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin
pernah menyebut jika belum dijadikannya Anas Urbaningrum sebagai
tersangka kasus Wisma Atlet dikarenakan Anas dilindungi oleh pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK,
Abraham Samad angkat bicara terkait hal itu. Bahkan Abraham meminta
Nazar menyebut siapa pimpinan KPK yang jadi pelindung Anas dalam kasus
korupsi Wisma Atlet. “Harusnya Nazaruddin sebut siapa namanya kan supaya
lebih transparan,” ujar Abraham di kantor presidem, Senin (28/1/2013).
Menurutnya, sampai saat ini KPK selalu bersikap konsisten dalam
pemberantasan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting. Namun Abraham
menegaskan jika saat ini KPK masih terus mengumpulkan bukti terkait
keterlibatan Anas dalam proyek Wisma Atlet. “Pada prinsipnya bahwa tidak
ada orang pun di KPK yang kalau memang alat buktinya mencukupi untuk
dia jadi tersangka, kenapa tidak dijadikan tersangka,” tegasnya. Untuk
itu, Abraham meminta kepada Nazar untuk mengungkap siapa pimpinan KPK
yang ada dibelakang dan melindungi Anas dalam kasus korupsi Wisma Atlet
tersebut. “Harusnya dia jelaskan siapa orang itu yang melindungi. Supaya
tidak menimbulkan fitnah dan kalau memang ada ya orang itu tidak pantas
lagi jadi pimpinan KPK. Kan begitu. Harus dikeluarin,” tandasnya.
Sebelumnya, Nazar sudah berulang kali menyebut nama Anas Urbaningrum
sebagai orang yang mengendalikan permainan anggaran di sejumlah proyek,
terutama di proyek Wisma Atlet dan Hambalang. Namun Nazar menilai jika
Anas tak tersentuh karena dilindungi pimpinan KPK. “Saya dengar dari
beberapa tokoh yang kunjungi saya mengatakan ada yang terjadi pada
pimpinan KPK. Apakah terjadi konspirasi pada pimpinan KPK sekarang,
katanya Anas harus diselamatkan demi kepentingan umat. Umat yang mana
saya juga enggak tahu. Apakah bagian dari umat korupsi saya tidak tahu.
Ini seolah dikaburkan, untuk selamatkan Anas,” tutur Nazar. Selain
menyebut adanya skenario penyelamatan Anas, Nazar juga menyebut ada
oknum pimpinan KPK yang memiliki kebijakan politik tertentu. Menurutnya,
pimpinan KPK sengaja melakukan tarik ulur kasus tersebut dan menunggu
hingga Pemilihan Umum pada tahun 2014. “Ada kebijakan politik mendekati
2014 baru Anas sama Andi Mallarangeng jadi tersangka. Biar Demokrat
hancur. Hanya dua kemungkinan itu yang membuat dua orang itu belum jadi
tersangka. Kalau tidak dua hal itu sudah layak sekali Andi dan Anas jadi
tersangka,” tegasnya.
Sumber
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar