Rabu, 12 Desember 2012

Sisa 7 Bulan Sertifikasi Guru Mitra Bakal Dibayar 2013

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Pertanyaan sejumlah guru di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terkait belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi mereka, nampaknya akan terjawab. Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Mitra, Rosje Arikalang ketika diwawancarai Tribun Manado, Kamis (12/12/2012), mengatakan dalam waktu dekat akan dibayarkan.

Namun diutarakannya bahwa dana sertifikasi yang akan dibayarkan pada Desember 2012 ini untuk triwulan tiga (khusus Mei), sedangkan sisanya, yaitu tujuh bulan (Juni – Desember) akan menjadi carry over di tahun 2013 mendatang. “Yang akan dibayarkan pada bulan ini adalah dana sertifikasi untuk Mei 2013. Sedangkan sisanya nanti tahun depan,” tegasnya.

Arikalang menjelaskan bahwa total kebutuhan anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi 584 guru di Kabupaten Mitra adalah enam miliar rupiah per tri wulan, tapi yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat hanya 2,5 miliar rupiah. “Untuk menutupi selisih yang cukup besar itu, dana dua tri wulan yang ditransfer tak cukup untuk membayar kebutuhan satu tri wulan, makanya yang terbayar hanya lima bulan,” jelasnya.

Kata Arikalang, berdasarkan penjelasan yang mereka terima dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kata Arikalang, hal itu disebabkan oleh berkurangnya anggaran 20 % pos pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penanggulangan bencana yang terjadi di sejumlah daerah. “Karena Pos Anggaran Pendidikan sebagian sudah digunakan untuk penanggulangan bencana, maka dana tak cukup sehingga ikut berdampak pada nilai transfer dan itu terjadi di semua daerah,” katanya.

Sementara itu, untuk tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi 720 guru non sertifikasi juga kata Arikalang akan segera dibayarkan pada Desember 2012 ini. Tak tanggung-tanggun sisa tunggakan delapan bulan yang belum terbayar itu, akan dibayar sekaligus. “Tamsil juga akan segera dibayar, dimana setiap guru mendapat 250 ribu rupiah, belum dipotong pajak,” ungkapnya.

Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar