Sabtu, 24 November 2012

Polda Dinilai Lambat Usut Disclaimer

 
 MANADO — Kepolisian Daerah (Polda) Sulut ditantang untuk dapat menuntaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas sejumlah daerah yang mendapat opini disclaimer dalam pengelolaan keuangan. Sebab koprs yang dipimpin Brigjen Pol Dicky Atotoy itu dinilai lambat dalam pengusutan kasus tersebut.     
                 
Pendapat tersebut disampaikan beberapa pemuda Sulut, antaranya Junaidi Wowiling SPd. “Temuan BPK seakan percuma, karena belum ada follow-up berarti yang ditunjukkan kepolisian,” tutur Jun saat diwawancarai, Jumat (23/11) kemarin.

Bahkan pemuda ini menduga seolah kasus ini sengaja dibiarkan Polda Sulut.   “Masalah ini seakan dibiarkan. Sebab hingga saat ini belum terdengar, sampai sejauh mana penanganannya,” tambah guru muda tersebut yang aktif mengikuti perkembangan polemik ini.

Terkait sorotan ini, Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy punya jawaban yang mendasar mengapa kasus ini terkesan berjalan di tempat. Menurut Atotoy laporan disclaimer BPK ini memang ditangani dengan sangat hati-hati. “Karena hal ini bisa dimanfaatkan oknum tertentu karena sarat kepentingan politik, dan tentunya bisa dipolitisasi,” terang Atotoy.

Lebih jauh, Atotoy mengatakan bahwa disclaimer pada pengelolaan keuangan tidak serta merta telah terjadi tindakan korupsi pada pengelolaan di kabupaten/kota. “Opini disclaimer belum bisa menentukan adanya tindakan pidana, sebab bisa saja hanya kesalahan administrasi,” tandas jenderal bintang satu itu.

Namun begitu, menurut Atotoy, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPK dalam mengembangkan temuan tersebut. “Ada beberapa temuan khusus yang sedang kami dalami, buktinya kami telah memanggil beberapa pihak terkait untuk mengklarifikasi,” lanjut Atotoy, sembari berpesan pada masyarakat agar sabar menanti hasil pemeriksaan polisi.
 


Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar