Jumat, 30 November 2012

Inggris Tak Punya UU Insinyur, Kenapa DPR ke Sana?

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat berkunjung ke London, Inggris, untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keinsinyuran.

Rombongan anggota DPR itu tiba di London pada Sabtu, 24 November 2012. Mereka dipimpin Wakil Badan Legislasi HA Dimyati Natakusuma.

Terkait dengan kunjungan tersebut, Kedutaan Besar RI di Inggris memfasilitasi pertemuan antara rombongan DPR dengan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia Inggris (PPI UK).

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Crutacala, kantor KBRI  di London, Rabu, 28 November 2012. Acara tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk UK dan Irlandia Utara, TM Hamzah Thayeb, beserta para staf KBRI.

Dalam pertemuan tersebut, Dimyati menjelaskan DPR menilai Inggris layak dijadikan rujukan dalam pembahasan RUU Keinsinyuran karena proyek-proyek pembangunan gedung di Inggris merupakan salah satu yang terbaik di dunia.

Meskipun demikian, Dimyati mengakui di Inggris tidak ada undang-undang yang mengatur keinsinyuran. Dimyati menambahkan, kunjungan kerja ini cukup bermanfaat karena di Inggris setidaknya ada badan regulasi independen bernama Engineering Council.

Badan Legislasi DPR telah mengunjungi Parlemen Inggris, Department for Business, Innovation and Skills UK (DBIS), dan Royal Academic of Engineering. Selain itu, mereka juga akan mengunjungi Institution for Civil Engineers and UK Engineering Council dan akan melakukan pertemuan dengan Royal Institute of British Architect.

Sumber

Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar