Jumat, 30 November 2012

Polisi Laporkan Jenderal Bintang Satu ke Bareskrim

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar JM Simatupang melaporkan suatu tindak pidana yang diduga dilakukan Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Budi Waseso ke Badan Reserse Kriminal Polri. Budi Waseso dilaporkan saat dirinya menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Polri.
Laporan yang ditujukan ke sesama anggota Polri itu pun dibenarkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro. "Ya, betul, kalau yang dilaporkan itu Karopaminal sekarang menjabat Kapolda Gorontalo," kata Fajar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2012).
Setelah dimutasi oleh Kapolri, Juli lalu, JM Simatupang kini hanya ditempatkan sebagai perwira non-job di Layanan Markas Besar Polri. Kabarnya, Simatupang melaporkan tindak pidana pemalsuan atas keterangan palsu yang menjadi dasar mutasinya saat itu. Simatupang merasa dituduh menerima suap dan dicopot jabatannya sebagai Wakapolda Sulut.
Namun, Fajar enggan menjelaskan perihal laporan yang dimaksud. Ia mengaku belum mengetahui pasti tindak pidana yang dilaporkan Simatupang. Menurut Fajar, sesama anggota Polri saling melapor suatu tindak pidana bisa saja terjadi di Korps Bhayangkara itu.
Bahkan, kabarnya, Simatupang juga melaporkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Bolehlah, Pasal 7 Ayat 3 Peraturan Kapolri bahwa anggota bisa melaporkan. Kalau lapor Kapolri, saya tidak tahu. Tapi, bisa saja (lapor Kapolri). Siapa saja bisa," terangnya.

Sumber 


Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar