Juru bicara Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, berpendapat bahwa
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di jalur yang
benar dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di
Kementerian Pemuda dan Olahraga. Rizal mendukung tindakan KPK yang
menggeledah tiga lokasi, Kamis (3/1/2013).
"KPK saya rasa sudah
mengarah di jalan yang benar. Saya senang sudah digeledah
kontraktor-kontraktornya. Seharusnya hal ini sudah dilakukan KPK setahun
lalu saat kasus ini mencuat," ujar Rizal, Jumat (4/1/2013), dalam jumpa
pers di kantor Freedom Institute.
Seperti diketahui, penyidik KPK
melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan kasus dugaan
korupsi proyek Hambalang. Tempat yang digeledah adalah rumah Wakil
Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi
Herlambang, di Jalan Tanjung Barat Indah Blok 1/18 Jakarta Selatan.
Selain
rumah Munadi, dua tempat lain yang digeledah KPK adalah kantor PT
Wijaya Karya di Jalan DI Panjaitan Kavling 9, Cawang, Jakarta Timur, dan
di Kantor PT Adhi Karya di Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penggeledahan
ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penyidikan
Hambalang. Adapun Munadi Herlambang pernah diperiksa KPK sebagai saksi
dalam kasus Hambalang. Selain menjadi pengurus Partai Demokrat, Munadi
pernah menjadi salah satu pemegang saham di PT Dutasari Citralaras yang
menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang.
"Dengan
adanya penggeledahan ini, KPK harusnya bisa lebih cepat karena mereka
mempunyai fungsi penyadapan hingga pemblokiran rekening," ucap Rizal.
Di
dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni pejabat
pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang, Dedy Kusdinar; dan Menpora Andi
Mallarangeng.
Setelah Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai
tersangka, Rizal kemudian membentuk tim khusus bernama "Elang Hitam"
untuk menelusuri kasus proyek Hambalang secara independen. Dari hasil
penelusuran itu, Rizal melihat persoalan Hambalang bermula dari
pencairan uang Rp 1,2 triliun yang dilakukan Menteri Keuangan Agus
Martowardojo meski tanpa dibubuhi tanda tangan Andi Mallarangeng selaku
Menpora dan Djoko Kirmanto selaku Menteri Pekerjaan Umum yang memberikan
rekomendasi teknis.
Sejak uang itu dicairkan, para kontraktor
yang menangani ini, salah satunya adalah PT Adhi Karya, justru mengeruk
keuntungan besar dengan melakukan mark-up dari 110-4.600 persen dalam harga satuan yang diajukan dalam penawaran. Rizal menuding bahwa pemain utama dalam mark-up besar-besaran ini adalah Direktur Adhi Karya Teuku Bagus.
"Dia (Teuku Bagus) adalah aktornya," ucapnya. Akibat mark-up
besar-besaran ini ditambah praktik korupsi lainnya di dalam proyek
Hambalang, negara pun dirugikan Rp 243,6 miliar.
0 komentar:
Posting Komentar